Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Teh Ayu
● online
Teh Neng
● online
Teh Ayu
● online
Halo, perkenalkan saya Teh Ayu
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Paradigma New Public Service dan Governance

Paradigma New Public Service dan Governance

Diposting pada 18 Mei 2024 oleh manggustore / Dilihat: 358 kali / Kategori:

Paradigma New Public Service (NPS) merupakan konsep yang dimunculkan melalui tulisan Janet V. Dernhart dan Robert B. Dernhart berjudul The New Public Service: Serving, not Steering, terbit tahun 2003. Paradigma NPS dimaksudkan untuk meng-counter paradigma administrasi yang menjadi arus utama (mainstream) saat ini, yakni paradigma New Public Management yang berprinsip “run government like a business” atau “market as solution to the ills in public sector.”

Menurut paradigma NPS, menjalankan administrasi pemerintahan tidaklah sama dengan organisasi bisnis. Administrasi negara harus digerakkan sebagaimana menggerakkan pemerintahan yang demokratis. Misi organisasi publik tidak sekedar memuaskan pengguna jasa (customer) tapi juga menyediakan pelayanan barang dan jasa sebagai pemenuhan hak dan kewajiban publik.

Paradigma NPS memperlakukan publik pengguna layanan publik sebagai warga negara (citizens) bukan sebagai pelanggan (customer). Administrasi negara tidak sekedar bagaimana memuaskan pelanggan tapi juga bagaimana memberikan hak warga negara dalam mendapatkan pelayanan publik. Cara pandang paradigma NPS ini, menurut Dernhart (2008), diilhami oleh: (1) teori politik demokrasi terutama yang berkaitan dengan relasi warga negara (citizens) dengan pemerintah, dan (2) pendekatan humanistik dalam teori organisasi dan manajemen.

Paradigma NPS memandang penting keterlibatan banyak aktor dalam penyelenggaraan urusan publik. Dalam administrasi publik apa yang dimaksud dengan kepentingan publik dan bagaimana kepentingan publik diwujudkan tidak hanya tergantung pada lembaga negara.
Kepentingan publik harus dirumuskan dan diimplementasikan oleh semua aktor baik negara, bisnis, maupun masyarakat sipil. Pandangan semacam ini yang menjadikan paradigma NPS disebut juga sebagai paradigma Governance.

BACA JUGA:

Permasalahan Aparatur Pemerintahan Desa Sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik

Teori Governance berpandangan bahwa negara atau pemerintah di era global tidak lagi diyakini sebagai satu-satunya institusi atau aktor yang mampu secara efisien, ekonomis dan adil menyediakan berbagai bentuk pelayanan publik sehingga paradigma Governance memandang penting kemitraan (partnership) dan jaringan (networking) antar banyak stakeholders dalam penyelenggaraan urusan publik.

Implementasi Kebijakan Publik

Sumber: Mochamad Zakaria & Makbul Mansyur, IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK, Penerbit Manggu: Bandung.

Kebijakan Publik Rahmat Pannyiwi dkk

Berbicara kebijakan publik, tidak terlepas dari eksistensi pemerintah di negara manapun di seluruh dunia. Jika pemerintahan menghadapi suatu masalah, maka kebijakanlah yang dijadikan sarana untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Berbagai persoalan yang ada di masyarakat tentunya membutuhkan perhatian pemerintah. Agar suatu kebijakan publik dapat menyelesaikan masalah, maka diperlukan suatu pemahaman yang komprehensip dalam merancang, mengimplementasikan dan mengevaluasi suatu kebijakan.

Buku ini menguraikan “Formulasi, Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik” secara komprehensif yang terdiri atas 7 bab, yaitu: 1) Konsep Dasar Kebijakan Publik, 2) Sejarah Perkembangan Kebijakan Publik, 3) Ruang Lingkup Kebijakan Publik, 4) Proses Kebijakan Publik, 5) Formulasi Kebijakan Publik, 6) Implementasi Kebijakan Publik, 7) Evaluasi Kebijakan Publik.

Tags: ,

Bagikan ke

Paradigma New Public Service dan Governance

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Paradigma New Public Service dan Governance

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Periksa
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: