Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami
Teh Ayu● online 6282116932476
Teh Neng● online 6282116932479
● online
- Nusantara Zaman Peradaban Islam
- Modal Sosial: Solusi Kesejahteraan Masyarakat dan
- Pengantar Manajemen Pemasaran
- Keperawatan Spiritual Islam: Integrasi Ilmu Kepera
- Perbandingan Administrasi Negara
- Mengemas Produk Pangan
- Sharia Compliance: Teori dan Aplikasinya pada Lemb
- Sosiologi Pemberdayaan Masyarakat Pelaku Agribisni
Capita Selecta Tata Hukum Indonesia
Rp 65.000| Stok | Tersedia |
| Kategori | Hukum |
Capita Selecta Tata Hukum Indonesia
Capita Selecta Tata Hukum Indonesia adalah Kumpulan tulisan / karangan yang masing-masing menguraikan tentang hukum, dalam tulisan ini akan memuat pembahasan tentang pengertian hukum.
Buku Capita Selecta Tata Hukum Indonesia menjelaskan mengenai Manusia dan Masyarakat, Noram dan Sanksi, Hukum Agama, Hukum Antar Golongan, Hukum Pidana, Hukum Admisnistrasi Negara, Hukum Negara, Hukum Inernasional, Hukum Perdata, Hukum Dagang, Hukum Acara Pidana, Hukum Adat, Hukum Agaria, dan Hukum Pajak.
Manusia dan masyarakat membahas manusia sebagai makhluk bermasyarakat yang memiliki keinginan membela diri, memenuhi kebutuhan, memperoleh keturunan, masyarakat sebagai kelompok manusia dan masyarakat dan norma-norma yang berlaku. Norma dan saknsi menjelaskan macam-macam norma yang hidup di masyarakat, hubungan norma dengan sanksi, definisi hukum, peristiwa hukum, sumber hukum, undang-undang, kebiasaan, keputusan hakim, traktat, dan macam-macam penggolongan hukum. Hukum agama merupakan sistem hukum yang berdasarkan ketentuan agama tertentu. Sistem hukum agama biasanya terdapat dalam Kitab Suci. Akan dijelaskan mengenai sejarah singkat agama, hal lain yang diatur hukum agama, kitab-kitab agama, serta isi dari kitab-kitab agama.
Hukum antar golongan menjelaskan bagaimana hukum dilihat dari segi geografis dan kebudayaan, pembagian golongan dan dasar menentukan hukum serta letak hukum antar golongan dalam sistem hukum di Indonesia. Hukum Pidana merupakan keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.
Buku Capita Selecta Tata Hukum Indonesia ini juga menjelaskan berbagai bahasan tentang Hukum Perdata, Hukum Dagang, Hukum Acara Pidana, Hukum Adat, Hukum Agaria, dan Hukum Pajak.
Capita Selecta Tata Hukum Indonesia
Pengarang : Koprawi Nasution
Editor: Aep Syaiful Hamidin
Tahun Terbit : 2021
Ukuran Buku :14,5cm x 20cm
Isi Buku : 236 halaman
Tags: Capita Selecta tata hukum indonesia, hukum di indonesia, pengantar ilmu hukum
Capita Selecta Tata Hukum Indonesia
| Berat | 300 gram |
| Kondisi | Baru |
| Dilihat | 1.780 kali |
| Diskusi | Belum ada komentar |
Buku Pengantar Hukum Indonesia ini terdiri dari tiga bagian, XIV Bab sebagai pengantar Hukum Indonesia yang pertama berisi Dasar Dasar Pokok Pengantar Hukum Indonesia, Sistem Hukum, Dasar-Dasar Hukum Tata Negara Dasar-Dasar Pokok Hukum Perdata Dasar-Dasar Pokok Hukum Pidana, Dasar-Dasar Pokok Hukum Adat, Dasar-Dasar Pokok Hukum Pajak, Dasar-Dasar Pokok Hukum Lingkungan, Dasar-Dasar Pokok Hukum Agrararia, Dasar-Dasar… selengkapnya
Rp 115.000Hukum Agraria ini disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan bacaan di bidang hukum, khususnya bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah hukum agraria. Dalam Buku ini disajikan pokok-pokok bahasan mengenai Pengertian Hukum Agraria dan Hukum Tanah, Politik Hukum Agraria, Hukum Agraria sebelum berlakunya UUPA, Sejarah Pembentukan UUPA, Hukum Tanah Nasional, Hak-Hak Atas Tanah, Ketentuan Pokok Hak-Hak… selengkapnya
Rp 85.000Sistem peradilan pidana anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan hukum mulai tahap penyidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani proses pidana yang berdasarkan perlindungan, keadilan, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, penghargaan terhadap anak, kelangsungan. Sistem peradikan pidana menjadi perangkat hukum dalam menanggulangi berbagai bentuk kriminalitas di masyarakat. Penggunaan sistem peradilan pidana… selengkapnya
Rp 67.000Pemerintahan Daerah merupakan sub-ordinat dari Pemerintahan Pusat (Pemerintahan Negara). Untuk itu maka penyelenggaran pemerintahan di daerah tidak terlepas dari koordinasi dan pengawasan dari pemerintahan di pusat. Sebagai kajian dari ilmu hukum maka Hukum Pemerintahan Daerah diperlukan dalam rangka mempelajari dan menganalisa penyelenggaraan pemerintahan di daerah dari aspek hukum. Sehingga memberikan penguatan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan… selengkapnya
Rp 60.000Buku metode penelitian hukum ini disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan referensi di bidang hukum, khususnya bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah Metode Penelitian Hukum. Dalam Buku ini disajikan pokok-pokok bahasan mengenai metode penelitian hukum dalam konsep, karakteristik penelitian hukum terhadap teori hukum, identifikasi permasalahan hukum, metode penemuan fakta dan norma, desain penelitian, plagiarisme dan… selengkapnya
Rp 135.000Sejak Papua berintegrasi pada tahun 1963 secara defacto dan secara dejure pada tahun 1969 pergolakan tuntutan kemerdekaan Papua oleh orang Papua selalu didengungkan secara terus menerus. Sementara Pemerintah juga tidak pernah diam untuk berupaya melakukan pendekatan melalui berbagai cara, baik secara represif maupun preventif dalam penanganannnya. Pemerintah juga melalui berbagai regulasi terus memajukan Papua untuk… selengkapnya
Rp 210.500 Rp 246.000Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Suatu Negara akan berjalan dengan baik bila Negara tersebut berprinsip dengan ideologi yang sesuai dengan karakteristik penduduknya. Empat pilar berbangsa dan bernegara mengurai tentang macam-macam ideologi di dunia,… selengkapnya
Rp 49.500 Rp 55.000Istilah politik hukum merujuk pada arah, kebijakan, dan strategi negara dalam membentuk dan menyelenggarakan hukum sebagai sarana untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Politik hukum berfungsi sebagai blueprint yang mengarahkan bagaimana hukum harus dibentuk, dijalankan, dan diubah, sejalan dengan visi ideologis, konstitusional, serta kebutuhan sosial-politik suatu negara. Politik hukum mencakup beberapa dimensi penting, yaitu: pembentukan… selengkapnya
Rp 105.000Hukum Persaingan Usaha adalah peraturan yang mengatur interaksi dan hubungan antara perusahaan atau pelaku usaha di pasar, di mana tingkah laku mereka didasarkan pada motif-motif ekonomi. Hukum persaingan usaha diciptakan untuk mendukung terbentuknya sistem ekonomi pasar yang sehat, sehingga persaingan antar pelaku usaha dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hukum Persaingan Usaha… selengkapnya
Rp 95.000Ilmu Negara, sudah sejak lama konsep negara dibahas di berbagai kesempatan oleh para pakar. Sejak dulu hingga sekarang, konsep negara terus berkembang dan dibahas yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan. Sehingga tidak heran jika banyak pengertian negara yang dikemukakan oleh pada pakar. Salah satunya yang dikelmukakan oleh Rousseau. Beliau mendefinisikan negara sebagai suatu… selengkapnya
Rp 69.000 Rp 76.700

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.