Beranda » Blog » Peserta Didik dan Tenaga Pendidik: Peran dan Fungsinya dalam Pendidikan Nasional

Peserta Didik dan Tenaga Pendidik: Peran dan Fungsinya dalam Pendidikan Nasional

Diposting pada 24 Agustus 2023 oleh manggustore / Dilihat: 270 kali / Kategori:

Peserta Didik dan Tenaga Pendidik: Peran dan Fungsinya dalam Pendidikan Nasional

MANGGUSTORE.COM – Pendidikan bukan hanya proses belajar, masuk ke dalam kelas, dan buku. Tetapi ada interaksi dan timbal balik antara seorang dewasa dengan anak-anak. Dalam pendidikan harus terdapat komponen yang penting, yaitu peserta didik dan tenaga pendidik (guru). Kedua komponen tersebut merupakan sebuah subjek dan objek dari pendidikan itu sendiri.

Manajemen Tenaga Pendidik Anak Usia Dini

Manajemen Tenaga pendidik adalah aktivitas yang dilakukan mulai dari pendidik itu masuk kesuatu lembaga pendidikan dari mulai proses perencanaan SDM, perekrutmen, seleksi, pengembangan sumber daya manusia, penilaian kinerja.

BELI SEKARANG

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada Bab IV menjelaskan tentang pihak yang bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pendidikan nasional adalah orang tua, masyarakat dan pemerintah. Sedangkan dalam hal ini peserta didik adalah peran utama sebagai subjek pendidikan yang terlibat dalam kegiatan belajar mengajar dan sebagai penentu keberhasilan belajarnya masing-masing dengan dukungan dari guru, orang tua, masyarakat, dan pemerintah.

Pendidik sangatlah penting dalam sistem pendidikan. Pendidikan mempunyai peran penting dalam proses belajar mengajar. Dalam buku “Landasan Pendidikan” dikatakan bahwa pendidik adalah semua masyarakat yang bertugas membimbing, mengajar, serta dapat membantu perkemabangan kepribadian seseorang dan mengarahkannya kepada tujuan pendidikan (Rubiyanto, dkk., 2003:39).

Buku Pengelolaan Pendidikan ini menguraikan prinsip dasar dalam manajemen pendidikan, pengelolaan unit pendidikan, manajemen kelas, pengelolaan kurikulum, pengelolaan peserta didik, manajemen staf pendidik dan kependidikan, pengelolaan fasilitas dan infrastruktur pendidikan, pengelolaan keuangan pendidikan, hubungan sekolah dengan masyarakat, kepemimpinan pendidikan, manajemen peningkatan kualitas pendidikan, supervisi pendidikan, dan pemasaran pendidikan.

Buku Pengelolaan Pendidikan ini menguraikan prinsip dasar dalam manajemen pendidikan, pengelolaan unit pendidikan, manajemen kelas, pengelolaan kurikulum, pengelolaan peserta didik, manajemen staf pendidik dan kependidikan, pengelolaan fasilitas dan infrastruktur pendidikan, pengelolaan keuangan pendidikan, hubungan sekolah dengan masyarakat, kepemimpinan pendidikan, manajemen peningkatan kualitas pendidikan, supervisi pendidikan, dan pemasaran pendidikan.

BELI SEKARANG JUGA

Hasbullah (Hasbullah, 2010:121) berpendapat bahwa siswa sebagai peserta didik merupakan salah satu input yang ikut menentukan keberhasilan proses pendidikan. Tugas adanya peserta didik, sesungguhnya tidak akan terjadi proses pengajaran. Sebabnya ialah karena peserta didiklah yang membutuhkan pengajaran dan bukan guru, guru hanya berusaha memenuhi kebutuhan yang ada pada peserta didik.

Dalam dunia pendidikan, peserta didik berperan sebagai organisme yang rumit yang mempunyai kemampuan untuk tumbuh. Peranan peserta didik adalah belajar bukan mengajar, juga bukan mengatur pelajaran. Peserta didik dituntut untuk aktif belajar dalam rangka mengkontruksi pengetahuannya, dan karena itu peserta didik sendirilah yang harus bertanggung jawab besar atas hasil dari pembelajarannya.

Pengelolaan Kelas dalam Pembelajaran

Pengelolaan kelas atau manajemen kelas merupakan kegiatan-kegiatan yang diupayakan oleh seorang guru untuk menciptakan situasi kelas yang kondusif dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran yang maksimal.

BELI SEKARANG

Pendidikan adalah proses belajar mengajar yang terdiri dari beberapa komponen penting untuk emncapai suatu tujuan. Pendidik dalam sistem pendidikan adalah guru. Guru adalah jabatan atau profesi yang membutuhkan keahlian khusus. Orang yang pandai berbcara dalam bdang-bidang tertentu, belum dapat disebut sebagai guru. Di dalam UU Guru dan Dosen ditemukan bahwa guru adalah “pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi peserta didik dalam proses belajar mengajar.” UU RI No. 14 Tahun 2005 Pasal 1. (Fahmawati dan Ma’arif, 2012:53).

Percetakan Murah di Bandung

Bagikan ke

Peserta Didik dan Tenaga Pendidik: Peran dan Fungsinya dalam Pendidikan Nasional

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Peserta Didik dan Tenaga Pendidik: Peran dan Fungsinya dalam Pendidikan Nasional

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Periksa
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: