Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami
● online 6282116932476
● online 6282116932479
● online
- Pembelajaran PPKN di SD MI Kelas Rendah
- Edupreneur: Kewirausahaan dalam Pendidikan
- Sharia Compliance: Teori dan Aplikasinya pada Lemb
- Teknik dan Strategi Penyuluhan Pertanian Era Kreat
- Pengelolaan Pendidikan - Muhammad Rapii
- Pandawa Kurawa (Kumpulan Cerpen)
- Manajemen Ternak Unggas
- Kinerja Perusahaan dengan Pendekatan Rasio-Rasio K
Naturalisasi dan Dwi Kewarganegaraan
Pemain naturalisasi di tim nasional sepak bola Indonesia era Shin Tae Yong (STY) cukup banyak. Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahawa STY mulai memimpin tim Garuda sejak Desember 2019. Ia mulai mengatur komposisi timnas mulai awal 2020 termasuk dengan sederet pemain keturunan Indonesia yang merumput di luar negeri. Sudah ada 11 pemain yang dinaturalisasi oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) hingga pertengahan 2024.
Lantas bagaimana sih sebenarnya Naturalisasi tersebut? Yuk kita bahas dalam perspektif kewarganegaraan.
Dalam sejarah perjalanannya, Pasal 26 UUD NRI 1945 telah menimbulkan dua persoalan sosiologis di bidang hukum kewarganegaraan yaitu sebagaimana penjelasan di bawah ini.
Pemahaman “orang-orang bangsa Indonesia asli”, yang dalam dataran hukum sulit untuk dilacak atau dibuktikan, karena yang disebut “bangsa asli” sering hanya dikaitkan dengan aspek fisiologis manusia seperti warna kulit dan bentuk wajah.
Konsep tersebut mengindikasikan adanya 2 (dua) kelompok warga negara, yaitu warga negara kelompok pribumi dan non pribumi yang pada akhirnya berakibat pula pada pembedaan perlakuan pada warga negara.
Baca Juga:
Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara
Kedua persoalan tersebut dalam tingkat pelaksanaan lebih melanjut melalui peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tingkatannya telah menimbulkan penegakan hukum kewarganegaraan yang diskriminatif. Bagi golongan pertama, secara otomatis sudah menjadi warga negara Indonesia tanpa melalui upaya hukum apapun. Sementara bagi golongan kedua, untuk disebut sebagai warga negara Indonesia harus melakukan upaya-upaya hukum yang tertentu yang memakan waktu, biaya, dan tenaga yang relatif besar sebagai akibat birokrasi yang berbelit-belit.
Naturalisasi biasa ditujukan kepada orang-orang yang benar-benar cinta pada bangsa Indonesia dan sukarela meninggalkan kewarganegaraan di luar negeri demi Indonesia dengan kemauan ia sendiri sedangkan naturalisasi khusus diberikan kepada pemain atau individu yang telah menunjukkan jasanya kepada Indonesia. Mereka dapat mengajukan diri atas permintaan pemerintah untuk menjadi WNI.
Naturalisasi biasa berlaku kepada yang minimal telah berusia 21 taun, lahir di wilayah RI atau bertampat tinggal di wilayah RI selama 5 tahun secara berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut, sehat jasmani dan rohani, mempunyai mata pencaharian tetap, membayar pada kas negara, dapat berbahasa Indonesia dengan lancar dan atau tahu sejarah Indonesia, dan permohonan naturalisasi ditulis dengan materai dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Naturalisasi Khusus/Istimewa berlaku kepada yang telah berjasa kepada negara Indonesia, tidak memenuhi syarat sebagaimana naturalisasi biasa, ditetapkan oleh presiden dengan perstujuan DPR, mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Republik Indonesia, dan membuat pernyataan atau mengajukan permohonan menjadi WNI.
Dampak Baik dan Buruk Naturalisasi
Ada dampak baik yang khususnya dalam bidang olahraga, para pemain naturalisasi bisa berbagi pengalaman yang mereka dapatkan ari klub mereka di negara asing, kemudian bisa menjadi acuan untuk warga negara dalam negeri contohnya dalam hal kedisiplinan, semangat, dan kerja keras.
Namun bangsa kita ini terkesan pragmatis, inginnya cepat-cepat menyelesaikan masalah tanpa memandang dampak dari tindakan yang dilakukan terhadap moral dan kelanjutan dari masalah tersebut. Sebut saja masalah naturalisasi dalam persepakbolaan kita. Sepak bola ini tentunya adalah olahraga yang tentunya sangat identik dengan feer-ply, seperti saat kita melakukan potong kompas, ibarat mau makan buah-buahan tanpa mau susah-susah menanam.
Naturalisasi adalah proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara suatu negara. Proses ini harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara yang bersangkutan. Hukum naturalisasi di setiap negara berbeda-beda. Di Indonesia, masalah kewarganegaraan saat ini diatur dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2006.
Dampak buruk naturalisasi diantaranya adalah persoalan moral, pembibitan yang berhenti karena negara kita sepertinya hanya akan terkena efeknya. Sementara potensi-potensi dari 200an juta jiwa penduduk kita dibiarkan, rasa percaya diri yang dimana sangat jelas bahwa negara kita belum yakin spenuhnya seperti negara Korea yang percaya kepada kekuatan sendiri. Dalam hal sepakbola, selain naturalisasi, negara juga sudah seharusnya tetap membibit, memupuk, dan mengembangkan potensi-potensi warga negara Indonesia secara maksimal.
Sumber bacaan: Mochamad Zakaria, buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, hal 126-128. Penerbit Manggu Makmur Tanjung Lestari, Bandung.
Tags: dwi kewarganegaraan, naturalisasi, pemain naturalisasi, shin tae yong
Naturalisasi dan Dwi Kewarganegaraan
MANGGUSTORE.COM – Pendidikan memiliki cita-cita mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk meningkatkan kualitas kehidupan bangsa, serta mewujudkan kesejahteraan umum.... selengkapnya
Sepanjang sejarah nasional Indonesia, pendidikan telah menjadi pemikiran utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat Indonesia. Tercatat salah satu... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Perkembangan teknologi di era digital membuat manusia harus berhadapan dengan ancaman baru yang berkembang pesat yaitu, cyber warfare.... selengkapnya
Pendidikan merupakan salah satu pilar penting dalam pembentukan karakter individu dan masyarakat. Pendidikan berbasis nilai adalah pendekatan yang menekankan pentingnya... selengkapnya
Pendidikan berkelanjutan merupakan salah satu faktor kunci dalam pengembangan karir yang sukses. Di Indonesia, seperti di banyak negara lain, pentingnya... selengkapnya
Di era digital yang sedang berkembang pesat, komunikasi politik menjadi salah satu isu utama yang menarik perhatian para ahli komunikasi... selengkapnya
Gangguan menstruasi, bisa terjadi karena kelainan siklus seperti amenorea, polimenorea dan oligomenorea. Kelainan lain karena jumlah darah yang keluar tidak... selengkapnya
Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai macam ras, agama, budaya, suku, bahasa, dan lainnya. Walaupun banyak perbedaan, masyarakat Indonesia masih... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Kedatangan orang-orang etnis Tionghoa ke Indonesia pada awalnya, mereka pertama kali masuk yaitu hanya ke wilayah Pulau Jawa.... selengkapnya
Pendidikan karakter adalah bagian penting dari pendidikan yang bertujuan untuk membentuk nilai-nilai moral dan etika siswa. Melalui pendidikan karakter, sekolah... selengkapnya
Rancang bangun ekonomi Islam merupakan buku yang membahas berbagai aspek terkait ekonomi Islam yang didasari oleh landasan hukum dan pengembangan… selengkapnya
Rp 80.000 Rp 85.000Filsafat ilmu adalah bagian dari filsafat yang menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakikat ilmu. Bidang ini mempelajari dasar-dasar filsafat, asumsi dan… selengkapnya
Rp 54.000 Rp 60.000Keju adalah salah satu produk hasil fermentasi yang berbahan dasar susu dan diproduksi berbagai rasa dan bentuk. Keju merupakan protein… selengkapnya
Rp 100.500 Rp 155.000Pengembangan edupreneurship merupakan sebuah gagasan menyeluruh tentang bagaimana menyiapkan lulusan yang kompeten serta berjiwa wirausaha. Lembaga pendidikan unggul diharapkan mampu… selengkapnya
Rp 76.500 Rp 85.000Hegemoni budaya merujuk pada dominasi kelas penguasa terhadap masyarakat yang memiliki keragaman budaya. Kelas penguasa tersebut membentuk atau memanipulasi budaya… selengkapnya
Rp 73.200 Rp 91.500Data-data dan gambaran perspektif kasar yang ditulis di buku ini sesungguhnya ‘residu’ atau potongan yang tercecer dari disertasi, yang berkat… selengkapnya
Rp 81.900 Rp 91.000Filsafat Islam merupakan suatu kajian sistematis terhadap kehidupan, alam semesta, etika, moralitas, pengetahuan, pemikiran, dan gagasan politik yang dilakukan di… selengkapnya
Rp 100.000Indonesia, Negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, tidak ketinggalan untuk berkontribusi di dalam mengikuti perkembangan ekonomi Islam yang… selengkapnya
Rp 63.000 Rp 70.000Analisis industri merupakan penilaian pasar yang digunakan oleh para pebisnis dan analis untuk memahami dinamika persaingan pada suatu industri. Analisis… selengkapnya
Rp 49.000 Rp 56.000Jalan Menggapai Ridha Allah: Amaliah Lengkap Thariqah Qadiriyah Wa Naqsabandiyah Khathibiyah Sambas Penulis: Dr. Adnan Mahdi, M.S.I ISBN: 978-602-50508-0-0 Ukuran… selengkapnya
Rp 60.000
Saat ini belum tersedia komentar.