● online
- Pre-Mortem Education: Pendidikan Pra-Kematian
- Analisa Industri dan Pengupahan di Indonesia
- Teori dan Aplikasi Manajemen Strategi, Penerapan S
- Manajemen Pendidikan Islam - M. Riduan,S.Pd.I
- Nilai Perusahaan Energi di Indonesia: Analisis Kin
- Sintaksis Bahasa Indonesia - Christian A.T
- Psikologi Manajemen
- Budgeting: Perencanaan, Pengkoordinasian dan Penga
Naturalisasi dan Dwi Kewarganegaraan
Pemain naturalisasi di tim nasional sepak bola Indonesia era Shin Tae Yong (STY) cukup banyak. Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahawa STY mulai memimpin tim Garuda sejak Desember 2019. Ia mulai mengatur komposisi timnas mulai awal 2020 termasuk dengan sederet pemain keturunan Indonesia yang merumput di luar negeri. Sudah ada 11 pemain yang dinaturalisasi oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) hingga pertengahan 2024.
Lantas bagaimana sih sebenarnya Naturalisasi tersebut? Yuk kita bahas dalam perspektif kewarganegaraan.
Dalam sejarah perjalanannya, Pasal 26 UUD NRI 1945 telah menimbulkan dua persoalan sosiologis di bidang hukum kewarganegaraan yaitu sebagaimana penjelasan di bawah ini.
Pemahaman “orang-orang bangsa Indonesia asli”, yang dalam dataran hukum sulit untuk dilacak atau dibuktikan, karena yang disebut “bangsa asli” sering hanya dikaitkan dengan aspek fisiologis manusia seperti warna kulit dan bentuk wajah.
Konsep tersebut mengindikasikan adanya 2 (dua) kelompok warga negara, yaitu warga negara kelompok pribumi dan non pribumi yang pada akhirnya berakibat pula pada pembedaan perlakuan pada warga negara.
Baca Juga:
Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara
Kedua persoalan tersebut dalam tingkat pelaksanaan lebih melanjut melalui peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tingkatannya telah menimbulkan penegakan hukum kewarganegaraan yang diskriminatif. Bagi golongan pertama, secara otomatis sudah menjadi warga negara Indonesia tanpa melalui upaya hukum apapun. Sementara bagi golongan kedua, untuk disebut sebagai warga negara Indonesia harus melakukan upaya-upaya hukum yang tertentu yang memakan waktu, biaya, dan tenaga yang relatif besar sebagai akibat birokrasi yang berbelit-belit.
Naturalisasi biasa ditujukan kepada orang-orang yang benar-benar cinta pada bangsa Indonesia dan sukarela meninggalkan kewarganegaraan di luar negeri demi Indonesia dengan kemauan ia sendiri sedangkan naturalisasi khusus diberikan kepada pemain atau individu yang telah menunjukkan jasanya kepada Indonesia. Mereka dapat mengajukan diri atas permintaan pemerintah untuk menjadi WNI.
Naturalisasi biasa berlaku kepada yang minimal telah berusia 21 taun, lahir di wilayah RI atau bertampat tinggal di wilayah RI selama 5 tahun secara berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut, sehat jasmani dan rohani, mempunyai mata pencaharian tetap, membayar pada kas negara, dapat berbahasa Indonesia dengan lancar dan atau tahu sejarah Indonesia, dan permohonan naturalisasi ditulis dengan materai dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Naturalisasi Khusus/Istimewa berlaku kepada yang telah berjasa kepada negara Indonesia, tidak memenuhi syarat sebagaimana naturalisasi biasa, ditetapkan oleh presiden dengan perstujuan DPR, mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Republik Indonesia, dan membuat pernyataan atau mengajukan permohonan menjadi WNI.
Dampak Baik dan Buruk Naturalisasi
Ada dampak baik yang khususnya dalam bidang olahraga, para pemain naturalisasi bisa berbagi pengalaman yang mereka dapatkan ari klub mereka di negara asing, kemudian bisa menjadi acuan untuk warga negara dalam negeri contohnya dalam hal kedisiplinan, semangat, dan kerja keras.
Namun bangsa kita ini terkesan pragmatis, inginnya cepat-cepat menyelesaikan masalah tanpa memandang dampak dari tindakan yang dilakukan terhadap moral dan kelanjutan dari masalah tersebut. Sebut saja masalah naturalisasi dalam persepakbolaan kita. Sepak bola ini tentunya adalah olahraga yang tentunya sangat identik dengan feer-ply, seperti saat kita melakukan potong kompas, ibarat mau makan buah-buahan tanpa mau susah-susah menanam.
Naturalisasi adalah proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara suatu negara. Proses ini harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara yang bersangkutan. Hukum naturalisasi di setiap negara berbeda-beda. Di Indonesia, masalah kewarganegaraan saat ini diatur dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2006.
Dampak buruk naturalisasi diantaranya adalah persoalan moral, pembibitan yang berhenti karena negara kita sepertinya hanya akan terkena efeknya. Sementara potensi-potensi dari 200an juta jiwa penduduk kita dibiarkan, rasa percaya diri yang dimana sangat jelas bahwa negara kita belum yakin spenuhnya seperti negara Korea yang percaya kepada kekuatan sendiri. Dalam hal sepakbola, selain naturalisasi, negara juga sudah seharusnya tetap membibit, memupuk, dan mengembangkan potensi-potensi warga negara Indonesia secara maksimal.
Sumber bacaan: Mochamad Zakaria, buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, hal 126-128. Penerbit Manggu Makmur Tanjung Lestari, Bandung.
Tags: dwi kewarganegaraan, naturalisasi, pemain naturalisasi, shin tae yong
Naturalisasi dan Dwi Kewarganegaraan
MANGGUSTORE.COM – Lembaga pendidikan Islam di Indonesia memiliki banyak ragamnya. Dimulai dari yang sederhana, hingga yang modern serba ada telah... selengkapnya
STMIK Padjadjaran, sebagai institusi pendidikan tinggi di Bandung, telah menjadi sorotan bagi para calon mahasiswa yang berkeinginan mendalami dan mempersiapkan... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Dalam era di mana teknologi digital mengambil alih hampir setiap aspek kehidupan kita, seni tradisional tetap memegang tempat... selengkapnya
Seringkali, dalam kehidupan yang sibuk dan penuh tekanan, kita melupakan satu hal yang paling penting: diri kita sendiri. Mengenali diri... selengkapnya
Kesiapan karir itu kayak persiapan buat jadi bintang di dunia kerja. Jadi, Kamu udah punya skill dan pengetahuan yang perlu... selengkapnya
Pengembangan karir adalah langkah kunci untuk mencapai kesuksesan dalam dunia kerja. Bagi banyak individu, pengembangan karir adalah perjalanan yang memerlukan... selengkapnya
Indonesia, dengan sejarahnya yang kaya, menyimpan cerita-cerita gemilang tentang berbagai kerajaan yang pernah berdiri di tanah Nusantara. Salah satunya adalah... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Bisnis adalah serangkaian usaha yang dilakukan individu atau kelompol dengan menawakan barang atau jasa untuuk mendapatkan keuntungan (laba).... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Pernikahan adalah suatu yang sangat mulia, karena perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Manajemen memiliki asal kata dari to manage yang berarti mengatur. Suatu masalah, proses, dan pertanyaan satu-persatu akan muncul... selengkapnya
Di era globalisasi dan digitalisasi yang bergerak begitu cepat, lembaga pendidikan Islam dituntut untuk mampu bertransformasi melalui sistem manajemen yang… selengkapnya
Rp 65.000Hidup manusia tidak sekadar tentang mencari materi, menumpuk harta, atau mengejar kesuksesan yang terlihat dari luar. Banyak orang yang bergelimang… selengkapnya
Rp 65.000Realitas sosial tidak selalu dapat dipahami melalui angka dan statistik. Di balik data kuantitatif, terdapat makna, pengalaman, dan dinamika sosial… selengkapnya
Rp 73.000Evaluasi Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, Evaluasi pembelajaran merupakan salah satu kegiatan inti dalam proses belajar mengajar. Kegiatan ini dilakukan… selengkapnya
Rp 60.750 Rp 67.500Mengingat pentingnya bahasa Inggris, minat dan keterbatasan fasilitas serta banyaknya keluhan dalam mempelajarinya, penulis tergugah untuk menyusun buku panduan dengan… selengkapnya
Rp 60.000Puisi merupakan salah satu bentuk karya sastra yang gaya bahasanya sangat dipengaruhi oleh irama, rima, serta penyusunan larik dan bait…. selengkapnya
Rp 15.000 Rp 20.000Psikologi pembelajaran bertujuan memberi bekal kepada para profesional sebagai pendidik (guru) untuk menguasai konsep-konsep dan teori-teori psikologi serta menerapkannya dalam… selengkapnya
Rp 79.000 Rp 85.900Sistem Pengendalian Manajemen merupakan suatu proses yang menjamin bahwa sumber-sumber diperoleh dan digunakan dengan efektif dan efisien dalam rangka pencapaian… selengkapnya
Rp 65.000Hukum Persaingan Usaha adalah peraturan yang mengatur interaksi dan hubungan antara perusahaan atau pelaku usaha di pasar, di mana tingkah… selengkapnya
Rp 95.000Buku berjudul “Aswaja dan Ke-NU-an” ini merupakan salah satu buku yang dapat digunakan sebagai referensi bagi dosen dan mahasiswa di… selengkapnya
Rp 75.500


Saat ini belum tersedia komentar.