Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami
Teh Ayu● online 6282116932476
Teh Neng● online 6282116932479
● online
Naturalisasi dan Dwi Kewarganegaraan
Pemain naturalisasi di tim nasional sepak bola Indonesia era Shin Tae Yong (STY) cukup banyak. Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahawa STY mulai memimpin tim Garuda sejak Desember 2019. Ia mulai mengatur komposisi timnas mulai awal 2020 termasuk dengan sederet pemain keturunan Indonesia yang merumput di luar negeri. Sudah ada 11 pemain yang dinaturalisasi oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) hingga pertengahan 2024.
Lantas bagaimana sih sebenarnya Naturalisasi tersebut? Yuk kita bahas dalam perspektif kewarganegaraan.
Dalam sejarah perjalanannya, Pasal 26 UUD NRI 1945 telah menimbulkan dua persoalan sosiologis di bidang hukum kewarganegaraan yaitu sebagaimana penjelasan di bawah ini.
Pemahaman “orang-orang bangsa Indonesia asli”, yang dalam dataran hukum sulit untuk dilacak atau dibuktikan, karena yang disebut “bangsa asli” sering hanya dikaitkan dengan aspek fisiologis manusia seperti warna kulit dan bentuk wajah.
Konsep tersebut mengindikasikan adanya 2 (dua) kelompok warga negara, yaitu warga negara kelompok pribumi dan non pribumi yang pada akhirnya berakibat pula pada pembedaan perlakuan pada warga negara.
Baca Juga:
Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara
Kedua persoalan tersebut dalam tingkat pelaksanaan lebih melanjut melalui peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tingkatannya telah menimbulkan penegakan hukum kewarganegaraan yang diskriminatif. Bagi golongan pertama, secara otomatis sudah menjadi warga negara Indonesia tanpa melalui upaya hukum apapun. Sementara bagi golongan kedua, untuk disebut sebagai warga negara Indonesia harus melakukan upaya-upaya hukum yang tertentu yang memakan waktu, biaya, dan tenaga yang relatif besar sebagai akibat birokrasi yang berbelit-belit.
Naturalisasi biasa ditujukan kepada orang-orang yang benar-benar cinta pada bangsa Indonesia dan sukarela meninggalkan kewarganegaraan di luar negeri demi Indonesia dengan kemauan ia sendiri sedangkan naturalisasi khusus diberikan kepada pemain atau individu yang telah menunjukkan jasanya kepada Indonesia. Mereka dapat mengajukan diri atas permintaan pemerintah untuk menjadi WNI.
Naturalisasi biasa berlaku kepada yang minimal telah berusia 21 taun, lahir di wilayah RI atau bertampat tinggal di wilayah RI selama 5 tahun secara berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut, sehat jasmani dan rohani, mempunyai mata pencaharian tetap, membayar pada kas negara, dapat berbahasa Indonesia dengan lancar dan atau tahu sejarah Indonesia, dan permohonan naturalisasi ditulis dengan materai dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Naturalisasi Khusus/Istimewa berlaku kepada yang telah berjasa kepada negara Indonesia, tidak memenuhi syarat sebagaimana naturalisasi biasa, ditetapkan oleh presiden dengan perstujuan DPR, mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Republik Indonesia, dan membuat pernyataan atau mengajukan permohonan menjadi WNI.
Dampak Baik dan Buruk Naturalisasi
Ada dampak baik yang khususnya dalam bidang olahraga, para pemain naturalisasi bisa berbagi pengalaman yang mereka dapatkan ari klub mereka di negara asing, kemudian bisa menjadi acuan untuk warga negara dalam negeri contohnya dalam hal kedisiplinan, semangat, dan kerja keras.
Namun bangsa kita ini terkesan pragmatis, inginnya cepat-cepat menyelesaikan masalah tanpa memandang dampak dari tindakan yang dilakukan terhadap moral dan kelanjutan dari masalah tersebut. Sebut saja masalah naturalisasi dalam persepakbolaan kita. Sepak bola ini tentunya adalah olahraga yang tentunya sangat identik dengan feer-ply, seperti saat kita melakukan potong kompas, ibarat mau makan buah-buahan tanpa mau susah-susah menanam.
Naturalisasi adalah proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara suatu negara. Proses ini harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara yang bersangkutan. Hukum naturalisasi di setiap negara berbeda-beda. Di Indonesia, masalah kewarganegaraan saat ini diatur dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2006.
Dampak buruk naturalisasi diantaranya adalah persoalan moral, pembibitan yang berhenti karena negara kita sepertinya hanya akan terkena efeknya. Sementara potensi-potensi dari 200an juta jiwa penduduk kita dibiarkan, rasa percaya diri yang dimana sangat jelas bahwa negara kita belum yakin spenuhnya seperti negara Korea yang percaya kepada kekuatan sendiri. Dalam hal sepakbola, selain naturalisasi, negara juga sudah seharusnya tetap membibit, memupuk, dan mengembangkan potensi-potensi warga negara Indonesia secara maksimal.
Sumber bacaan: Mochamad Zakaria, buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, hal 126-128. Penerbit Manggu Makmur Tanjung Lestari, Bandung.
Tags: dwi kewarganegaraan, naturalisasi, pemain naturalisasi, shin tae yong
Naturalisasi dan Dwi Kewarganegaraan
MANGGUSTORE.COM – Perkembangan UMKM di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. peningkatan tersebut disebabkan angka PHK pada tahun 2020... selengkapnya
Dalam dunia bisnis yang semakin maju dan kompetitif, pengelolaan sumber daya manusia menjadi salah satu hal krusial yang perlu diperhatikan... selengkapnya
Seni lukis tradisional Tiongkok telah memainkan peran penting dalam memperkaya budaya Tiongkok selama berabad-abad. Lukisan Tiongkok memancarkan keindahan yang begitu... selengkapnya
Konsentrasi adalah kemampuan seseorang untuk mencurahkan perhatian dalam waktu yang relatif lama. Banyak cara yang ditawarkan oleh beberapa ahli bagaimana... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Pendidikan merupakan sarana belajar bagi peserta didik untuk mencapai apa yang mereka cita-citakan. Pendidikan juga membantu berkembangnya zaman... selengkapnya
Bahwasanya manusia harus dilihat dari latar belakang habitat dan batas-batas bentuknya merupakan suatu tema lama dalam antropologi yang tidak mungkin... selengkapnya
Kesetaraan gender adalah salah satu prinsip mendasar hak asasi manusia yang harus dijunjung tinggi di seluruh dunia. Meskipun banyak kemajuan... selengkapnya
Kopi, begitu sederhana namun begitu memikat. Bagi banyak orang di seluruh dunia, hari mereka tak lengkap tanpa secangkir kopi yang... selengkapnya
Anak stunting adalah anak yang terlambat tumbuh dan berkembang karena kekurangan gizi dalam waktu lama. Prevalensi stunting pada balita dan... selengkapnya
Industri hiburan telah mengalami transformasi yang luar biasa sepanjang sejarahnya. Dari pertunjukan panggung di Broadway hingga era digital saat ini,... selengkapnya
Kimia Pangan membahas tentang komponen kimiawi yang terkandung dalam bahan pangan serta bagaimana interaksi kimia tersebut memengaruhi kualitas, keamanan, dan… selengkapnya
Rp 67.000Pembelajaran di era milenial tak lagi mengandalkan papan tulis dan kapur, melainkan alat-alat elektronik dan kecanggihan teknologi. Guru harus mahir… selengkapnya
Rp 61.900 Rp 68.900Teori & Teknis Penelitian Tindakan Kelas Alternatif Terbaik Guru dalam Meningkatkan Profesionalisme (Edisi Revisi) Pengarang: Muh. Fitrah,M.Pd, Fathurrahman, M.Ag. Editor:… selengkapnya
Rp 76.900 Rp 85.500Analisis kinerja adalah proses evaluasi sistematis terhadap kinerja individu atau organisasi. Hal ini melibatkan pengukuran dan penilaian kinerja sebagai kegiatan… selengkapnya
Rp 76.500 Rp 85.000Potensi Pesantren di Jawa Barat sangat besar jika dikembangkan menjadi sumber penggerak ekonomi. Jawa Barat memiliki peranan yang sangat penting… selengkapnya
Rp 17.000 Rp 20.000Edible coating adalah lapisan tipis yang terbuat dari bahan yang dapat dimakan, yang digunakan di permukaan atau diantara produk pangan,… selengkapnya
Rp 104.400 Rp 116.000Azas-azas manajemen – Manajemen adalah salah satu aspek penting dalam ilmu pemerintahan, yang mengelola kegiatan dalam suatu kelompok. Manajemen merupakan… selengkapnya
Rp 54.000 Rp 60.000Buku “Evolusi” adalah sebuah karya yang membahas tentang sejarah panjang keberadaan makhluk hidup di planet Bumi dan bagaimana mereka mengalami… selengkapnya
Rp 58.500 Rp 65.000Era digital saat ini perusahaan bisnis sedang menghadapi persaingan global yang sangat ketat, dimana perusahaan dituntut untuk selalu memberikan nilai… selengkapnya
Rp 75.000Buku “Pujian dan Penyembahan” karya Dr. Elianus Telaumbanua, M.Th. membahas pentingnya pujian dan penyembahan dalam kehidupan orang percaya. Buku ini… selengkapnya
Rp 50.000

Saat ini belum tersedia komentar.