● online
PERBANDINGAN HUKUM PIDANA
| Stok | Pre Order |
| Kategori | Hukum |
PERBANDINGAN HUKUM PIDANA
Hukum tidak pernah tumbuh dalam ruang yang hampa. Ia lahir dari perjalanan sejarah, dibentuk oleh nilai-nilai masyarakat, dipengaruhi oleh konfigurasi politik, serta berkembang mengikuti perubahan sosial yang terjadi dari waktu ke waktu. Karena itu, hukum pidana yang berlaku di suatu negara tidak selalu memiliki wajah yang sama dengan hukum pidana di negara lain. Di balik setiap rumusan tentang kejahatan, pertanggungjawaban pidana, pemidanaan, dan perlindungan terhadap korban, terdapat cara pandang tertentu mengenai manusia, negara, keadilan, dan ketertiban sosial.
Buku Perbandingan Hukum Pidana ini terbit untuk membuka ruang pemahaman yang lebih luas terhadap keberagaman tersebut. Perbandingan hukum pidana bukan sekadar kegiatan menempatkan dua atau lebih sistem hukum secara berdampingan, kemudian mencatat persamaan dan perbedaannya. Lebih jauh, pendekatan perbandingan merupakan jalan untuk memahami mengapa suatu sistem hukum memilih konsep tertentu, bagaimana konsep tersebut berkembang, serta sejauh mana pengalaman dari sistem hukum lain dapat memberikan pelajaran bagi perkembangan hukum nasional.
Melalui perbandingan, kita tidak hanya melihat bagaimana negara lain merumuskan tindak pidana atau menentukan jenis sanksi. Kita juga diajak memasuki cara berpikir yang melandasi suatu sistem hukum. Tradisi civil law, common law, hukum Islam, maupun berbagai sistem hukum lainnya mempunyai sejarah, struktur, sumber hukum, dan metode penalaran yang tidak selalu sama. Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa gagasan tentang keadilan dapat diterjemahkan melalui beragam konstruksi hukum.
Namun, perbandingan hukum bukanlah upaya mencari sistem mana yang paling sempurna. Tidak ada sistem hukum yang sepenuhnya dapat dilepaskan dari masyarakat yang melahirkannya. Sebuah konsep hukum yang berhasil diterapkan di suatu negara belum tentu dapat dipindahkan begitu saja ke negara lain. Setiap adopsi maupun adaptasi hukum membutuhkan pemahaman terhadap latar belakang sosial, budaya, politik, ekonomi, dan filosofis yang menyertainya.
Oleh sebab itu, mempelajari perbandingan hukum pidana sesungguhnya merupakan latihan untuk membangun sikap kritis dalam memahami hukum. Pembaca diajak untuk tidak memandang hukum pidana semata-mata sebagai kumpulan pasal dan ancaman sanksi, melainkan sebagai sebuah sistem yang mempunyai dasar pemikiran, tujuan, serta konsekuensi terhadap kehidupan manusia.

PERBANDINGAN HUKUM PIDANA
Penyusun: Herdy Mulyana, S.H., M.H.
Penyunting: Aep Syaiful Hamidin
Penata Sampul: Ripqi Zulfikor
Penata Aksara: Sy.
Penerbit: MANGGU MAKMUR TANJUNG LESTARI
Cet. I, 2026
192 hlm.; 14,5 cm × 21 cm
PERBANDINGAN HUKUM PIDANA
| Berat | 300 gram |
| Kondisi | Baru |
| Dilihat | 38 kali |
| Diskusi | Belum ada komentar |
Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Suatu Negara akan berjalan dengan baik bila Negara tersebut berprinsip dengan ideologi yang sesuai dengan karakteristik penduduknya. Empat pilar berbangsa dan bernegara mengurai tentang macam-macam ideologi di dunia,… selengkapnya
Rp 49.500 Rp 55.000Hukum Acara Perdata di Indonesia merupakan bagian dari hukum formil yang memiliki fungsi vital dalam menata dan mengarahkan proses penyelesaian sengketa keperdataan melalui lembaga peradilan secara tertib, sistematis, dan berkeadilan. Ia mengatur prosedur hukum yang harus ditempuh oleh para pihak yang berperkara dengan tujuan untuk menjamin perlindungan hukum serta menegakkan hak-hak keperdataan yang dilanggar. Sebagai… selengkapnya
Rp 97.000Buku Pengantar Hukum Indonesia ini terdiri dari tiga bagian, XIV Bab sebagai pengantar Hukum Indonesia yang pertama berisi Dasar Dasar Pokok Pengantar Hukum Indonesia, Sistem Hukum, Dasar-Dasar Hukum Tata Negara Dasar-Dasar Pokok Hukum Perdata Dasar-Dasar Pokok Hukum Pidana, Dasar-Dasar Pokok Hukum Adat, Dasar-Dasar Pokok Hukum Pajak, Dasar-Dasar Pokok Hukum Lingkungan, Dasar-Dasar Pokok Hukum Agrararia, Dasar-Dasar… selengkapnya
Rp 115.000Ketika kekuasaan memiliki batas, siapa yang menjaganya? Ketika kebebasan memiliki tanggung jawab, siapa yang menjaminnya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi pintu masuk untuk memahami demokrasi dan hak asasi manusia dalam kehidupan politik modern. Buku Demokrasi dan HAM: Kekuasaan Negara, Kebebasan Warga, dan Keadilan dalam Tatanan Politik Modern membahas hubungan antara kekuasaan negara, kebebasan warga, hak asasi manusia,… selengkapnya
*Harga Hubungi CSHukum Agraria ini disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan bacaan di bidang hukum, khususnya bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah hukum agraria. Dalam Buku ini disajikan pokok-pokok bahasan mengenai Pengertian Hukum Agraria dan Hukum Tanah, Politik Hukum Agraria, Hukum Agraria sebelum berlakunya UUPA, Sejarah Pembentukan UUPA, Hukum Tanah Nasional, Hak-Hak Atas Tanah, Ketentuan Pokok Hak-Hak… selengkapnya
Rp 85.000Urgensi dan ide dan gagasan yang mengharuskan agar buku ini diterbitkan, karena perkembangan studi filsafat hukum dalam lintas literatur ilmiah sangatlah menarik untuk didiskusikan dalam beberapa perspektif yang berbeda. Dimana filsafat hukum antara keberan dan keadilan satu nomenklatur alasan mengapa buku ini perlu saya terbitkan. Pada hakikat dalam filsafat hukum, keadilan dan kebenaran merupakan suatu… selengkapnya
Rp 73.500Penyelesaian Perkara Perceraian Melalui Mediasi Mediasi adalah salah satu upaya penyelesaian sengketa dimana para pihak yang berselisih atau bersengketa bersepakat untuk mengadirkan pihak ketiga yang independen guna bertindak sebagai mediator. Buku Penyelesaian Perkara Perceraian melalui Mediasi membahas mengenai teori dalam penyelesaian konflik, mediasi dalam sistem syariah, hukum adat, dan hukum nasional, perkawinan dan putusnya perkawinan…. selengkapnya
Rp 85.500 Rp 98.800Dalam lintasan sejarah peradaban manusia, hukum tidak pernah hadir sebagai sekadar teks yang beku. Ia hidup, bergerak, dan berdenyut bersama dinamika kekuasaan, perubahan sosial, serta pergulatan nilai-nilai yang membentuk suatu bangsa. Di antara cabang-cabang ilmu hukum, hukum konstitusi menempati ruang yang paling fundamental—sebagai fondasi yang menopang bangunan negara dan sebagai cermin dari cita-cita kolektif suatu… selengkapnya
Rp 75.000Perkembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia begitu cepat dalam 2 dekade terakhir, perkembangan ini didukung oleh aspirasi masyarakat yang ingin menjalankan transaksi keuangan dengan sistem islami. Dalam perjalanannya, banyak tantangan legitimasi atas suatu produk yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan khususnya lembaga keuangan syariah. Legitimasi tersebut tentu saja berupa fatwa yang secara khusus dikeluarkan oleh Dewan… selengkapnya
Rp 110.000 Rp 125.000Istilah politik hukum merujuk pada arah, kebijakan, dan strategi negara dalam membentuk dan menyelenggarakan hukum sebagai sarana untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Politik hukum berfungsi sebagai blueprint yang mengarahkan bagaimana hukum harus dibentuk, dijalankan, dan diubah, sejalan dengan visi ideologis, konstitusional, serta kebutuhan sosial-politik suatu negara. Politik hukum mencakup beberapa dimensi penting, yaitu: pembentukan… selengkapnya
Rp 105.000

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.