Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami
Teh Ayu● online 6282116932476
Teh Neng● online 6282116932479
● online
- Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Pengantar Asuhan Kehamilan, Persalinan, Nifas dan
- Audit Berbasis Risiko Tahapan Penugasan Audit Inte
- Aqidah Islam: Menghidupkan Hidup Menjadi Lebih Hid
- Ekologi Pemerintahan: Konsep dan Paradigma Baru Si
- Manajemen Peserta Didik dalam Konteks Peningkatan
- Pembangunan dan Kesejahteraan Publik
- Pembelajaran IPS SD/MI
Politik Hukum – Muh. Nasir
Rp 105.000| Stok | Tersedia |
| Kategori | Hukum, Politik |
Politik Hukum – Muh. Nasir
Istilah politik hukum merujuk pada arah, kebijakan, dan strategi negara dalam membentuk dan menyelenggarakan hukum sebagai sarana untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Politik hukum berfungsi sebagai blueprint yang mengarahkan bagaimana hukum harus dibentuk, dijalankan, dan diubah, sejalan dengan visi ideologis, konstitusional, serta kebutuhan sosial-politik suatu negara.
Politik hukum mencakup beberapa dimensi penting, yaitu: pembentukan hukum, penegakan hukum, dan reformasi hukum. Sementara untuk klasifikasi politik hukum adalah politik hukum permanen dan politik hukum periodik. Sedangkan fungsi politik hukum adalah: pertama, menjadi dasar arah pembangunan hukum nasional. Kedua, mengarahkan pembentukan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan nilai dan kebutuhan masyarakat. Ketiga, mencegah terjadinya tumpang tindih norma hukum atau pembentukan hukum yang represif dan tidak adil. Keempat, mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Salah satu contoh politik hukum di Indonesia yang terjadi di era Reformasi, yaitu reformasi hukum pasca-Orde Baru yang menekankan pada demokratisasi, HAM, dan supremasi hukum. Contoh lain sebagai cerminan politik hukum adalah Undang-Undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai bentuk politik hukum dalam pemberantasan korupsi. Amandemen UUD 1945 tahun 1999–2002 sebagai bentuk politik hukum konstitusional.
Semua yang berkenaan dengan politik hukum dibahas dalam buku ini secara rinci, sederhana, dan mudah untuk dipahami. Oleh sebab itu, buku ini wajib untuk dijadikan sebagai rujukan bagi para mahasiswa hukum maupun umum dalam menggali lebih dalam mengenai politik hukum. Buku ini juga sangat cocok untuk dipelajari bagi para politisi dan berbagai aktivis agar dapat memahami apa yang disuarakan dan diperjuangkan dalam berbagai forum dan kesempatan.

POLITIK HUKUM
Penyusun: Dr. H. Muh. Nasir S.H., M.Hum.
Editor: Aep Syaiful Hamidin
Desain Sampul: Ripqi Zulfikor
Desain Isi: Sy.
Penerbit: MANGGU MAKMUR TANJUNG LESTARI
Cet. I, 2025
224 hlm.; 17,5 cm × 25 cm
Tags: Politik Hukum
Politik Hukum – Muh. Nasir
| Berat | 300 gram |
| Kondisi | Baru |
| Dilihat | 662 kali |
| Diskusi | Belum ada komentar |
Hukum siber saat ini digunakan secara internasional yang dilandasi pemikiran bahwa cyber jika diidentikan dengan dunia maya akan menghadapi persoalan terkait dengan pembuktian dan penegakan hukumnya sangat rentan untuk diubah, disadap, dipalsukan dan dikirim keberbagai penjuru dunia dalam waktu yang relatif cepat. Sehingga dampak yang diakibatkannya pun sangat cepat dan besar. Kegiatan siber ini bersifat… selengkapnya
Rp 67.000Politik Islam adalah suatu istilah khas yang merujuk pada konsep-konsep Islam terutama istilah-istilah yang muncul pada masa Nabi yang terkait dengan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan negara. Politik Islam adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara yang didasari atau yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam. Bentuk… selengkapnya
Rp 63.000 Rp 70.000Jejak Politik Kiai – Membaca Citra Politik Kiai dan Pengaruhnya terhadap Masa Depan Lembaga Pendidikan Islam Kiai merupakan sosok sentral dan aktor utama perubahan di masyarakat, serta menjadi sosok yang menjadi panutan dan diikuti semua fatwa dan tindak-tanduknya. Praktik politik kiai merupakan realitas sosial dan historis sejak terbukanya kran demokrasi sejak era reformasi. Buku Jejak… selengkapnya
Rp 50.000Buku metode penelitian hukum ini disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan referensi di bidang hukum, khususnya bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah Metode Penelitian Hukum. Dalam Buku ini disajikan pokok-pokok bahasan mengenai metode penelitian hukum dalam konsep, karakteristik penelitian hukum terhadap teori hukum, identifikasi permasalahan hukum, metode penemuan fakta dan norma, desain penelitian, plagiarisme dan… selengkapnya
Rp 135.000Penyelesaian Perkara Perceraian Melalui Mediasi Mediasi adalah salah satu upaya penyelesaian sengketa dimana para pihak yang berselisih atau bersengketa bersepakat untuk mengadirkan pihak ketiga yang independen guna bertindak sebagai mediator. Buku Penyelesaian Perkara Perceraian melalui Mediasi membahas mengenai teori dalam penyelesaian konflik, mediasi dalam sistem syariah, hukum adat, dan hukum nasional, perkawinan dan putusnya perkawinan…. selengkapnya
Rp 85.500 Rp 98.800Ilmu Negara, sudah sejak lama konsep negara dibahas di berbagai kesempatan oleh para pakar. Sejak dulu hingga sekarang, konsep negara terus berkembang dan dibahas yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan. Sehingga tidak heran jika banyak pengertian negara yang dikemukakan oleh pada pakar. Salah satunya yang dikelmukakan oleh Rousseau. Beliau mendefinisikan negara sebagai suatu… selengkapnya
Rp 69.000 Rp 76.700Implementasi Pengawasan Penyelenggaraan Pendidikan sebagai kegiatan yang ditunjukkan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Sistem pengawasan dilakukan oleh pengawas pendidik yang secara legal diberikan kewenangan untuk menangani masalah dengan mempertimbangkan aspek keadilan, pemerataan layanan, dan penyebaran informasi yang akurat. Pengawasan adalah salah satu instrumen utama untuk menjamin mutu dan mengembangkan standar pendidikan…. selengkapnya
Rp 85.000Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Suatu Negara akan berjalan dengan baik bila Negara tersebut berprinsip dengan ideologi yang sesuai dengan karakteristik penduduknya. Empat pilar berbangsa dan bernegara mengurai tentang macam-macam ideologi di dunia,… selengkapnya
Rp 49.500 Rp 55.000Peradilan Agama di indonesia pada dasarnya untuk mencari keadilan khusus bagi orang yang beragama islam. Aturan- aturanya yaitu hukum islam yang sudah menjadi hukum positif. praktik menangani perkara di peradilan agama mengacu kepada hukum acara perdata dan peraturan perundang – undangan seperti halnya pada peradilan umum hanya saja dalam peradilan agama materi dan sifatnya terbatas…. selengkapnya
Rp 96.800 Rp 121.000Politik anggaran merupakan suatu proses dimana terjadinya tawar-menawar antara para pelaku dalam membuat keputusan anggaran, kebijakan diekspresikan melalui proses anggaran; kelompok kepentingan yang aktif dalam pengambilan keputusan anggaran, tetapi mereka dikendalikan atau dapat dikontrol oleh persaingan antara mereka sendiri dan oleh proses anggaran yang memberikan atau menolak akses mereka untuk membuat keputusan. Politik anggaran menjadi… selengkapnya
Rp 135.000 Rp 158.200
Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.