Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Teh Ayu
● online
Teh Neng
● online
Teh Ayu
● online
Halo, perkenalkan saya Teh Ayu
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Hukum » Politik Hukum – Muh. Nasir
click image to preview activate zoom

Politik Hukum – Muh. Nasir

Rp 105.000
Stok Tersedia
Kategori Hukum, Politik
Tentukan pilihan yang tersedia!
Pemesanan lebih cepat! Pesan Langsung
Bagikan ke

Politik Hukum – Muh. Nasir

Istilah politik hukum merujuk pada arah, kebijakan, dan strategi negara dalam membentuk dan menyelenggarakan hukum sebagai sarana untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Politik hukum berfungsi sebagai blueprint yang mengarahkan bagaimana hukum harus dibentuk, dijalankan, dan diubah, sejalan dengan visi ideologis, konstitusional, serta kebutuhan sosial-politik suatu negara.

Politik hukum mencakup beberapa dimensi penting, yaitu: pembentukan hukum, penegakan hukum, dan reformasi hukum. Sementara untuk klasifikasi politik hukum adalah politik hukum permanen dan politik hukum periodik. Sedangkan fungsi politik hukum adalah: pertama, menjadi dasar arah pembangunan hukum nasional. Kedua, mengarahkan pembentukan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan nilai dan kebutuhan masyarakat. Ketiga, mencegah terjadinya tumpang tindih norma hukum atau pembentukan hukum yang represif dan tidak adil. Keempat, mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Salah satu contoh politik hukum di Indonesia yang terjadi di era Reformasi, yaitu reformasi hukum pasca-Orde Baru yang menekankan pada demokratisasi, HAM, dan supremasi hukum. Contoh lain sebagai cerminan politik hukum adalah Undang-Undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai bentuk politik hukum dalam pemberantasan korupsi. Amandemen UUD 1945 tahun 1999–2002 sebagai bentuk politik hukum konstitusional.

Semua yang berkenaan dengan politik hukum dibahas dalam buku ini secara rinci, sederhana, dan mudah untuk dipahami. Oleh sebab itu, buku ini wajib untuk dijadikan sebagai rujukan bagi para mahasiswa hukum maupun umum dalam menggali lebih dalam mengenai politik hukum. Buku ini juga sangat cocok untuk dipelajari bagi para politisi dan berbagai aktivis agar dapat memahami apa yang disuarakan dan diperjuangkan dalam berbagai forum dan kesempatan.

Politik Hukum Muh Nasir

POLITIK HUKUM
Penyusun: Dr. H. Muh. Nasir S.H., M.Hum.
Editor: Aep Syaiful Hamidin
Desain Sampul: Ripqi Zulfikor
Desain Isi: Sy.
Penerbit: MANGGU MAKMUR TANJUNG LESTARI
Cet. I, 2025
224 hlm.; 17,5 cm × 25 cm

Tags:

Politik Hukum – Muh. Nasir

Berat 300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 375 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Periksa
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: