● online
- BAIK HEBAT BERMANFAAT Sebuah Perjalanan Mengelola ....
- Lentera Jalan Hidup....
- Nusantara Zaman Peradaban Islam....
- Gaya Bahasa Majaz dalam Perspektif al-Qur’an....
- PENGANTAR BIOSTATISTIK: Penerapan Biostatistik dal....
- Politik Hukum - Muh. Nasir....
- Kamus Air - Bambang Hari Prabowo....
- Suluk Ketentraman Jiwa Sunan Bonang....
Metode Penelitian Hukum – Dr. Muh. Nasir, SH., M.Hum
Rp 135.000| Stok | Tersedia |
| Kategori | Hukum |
Metode Penelitian Hukum – Dr. Muh. Nasir, SH., M.Hum
Buku metode penelitian hukum ini disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan referensi di bidang hukum, khususnya bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah Metode Penelitian Hukum.
Dalam Buku ini disajikan pokok-pokok bahasan mengenai metode penelitian hukum dalam konsep, karakteristik penelitian hukum terhadap teori hukum, identifikasi permasalahan hukum, metode penemuan fakta dan norma, desain penelitian, plagiarisme dan etika penulisan, peranan metodologi penelitian hukum dalam perkembangan ilmu hukum di Indonesia.

Buku Metode Penelitian Hukum Panduan Praktis Penyusunan Proposal, Identifikasi Masalah, Pengumpulan & Analisis Data, dan Penyusunan Laporan Penelitian
Spesifikasi:
Metode Penelitian HukumPanduan Praktis Penyusunan Proposal, Identifikasi Masalah, Pengumpulan & Analisis Data, dan Penyusunan Laporan Penelitian
Pengarang: Dr. H. Muh. Nasir, SH., M.Hum.
Editor: Aep Syaiful Hamidin
Kertas: Bookpaper
Penerbit: Manggu Makmur Tanjung Lestari
Tags: metode penelitian bidang hukum, metode penelitian hukum, metodologi penelitian hukum, riset hukum
Metode Penelitian Hukum – Dr. Muh. Nasir, SH., M.Hum
| Berat | 300 gram |
| Kondisi | Baru |
| Dilihat | 2.536 kali |
| Diskusi | Belum ada komentar |
Hukum siber saat ini digunakan secara internasional yang dilandasi pemikiran bahwa cyber jika diidentikan dengan dunia maya akan menghadapi persoalan terkait dengan pembuktian dan penegakan hukumnya sangat rentan untuk diubah, disadap, dipalsukan dan dikirim keberbagai penjuru dunia dalam waktu yang relatif cepat. Sehingga dampak yang diakibatkannya pun sangat cepat dan besar. Kegiatan siber ini bersifat… selengkapnya
Rp 67.000Ilmu Negara, sudah sejak lama konsep negara dibahas di berbagai kesempatan oleh para pakar. Sejak dulu hingga sekarang, konsep negara terus berkembang dan dibahas yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan. Sehingga tidak heran jika banyak pengertian negara yang dikemukakan oleh pada pakar. Salah satunya yang dikelmukakan oleh Rousseau. Beliau mendefinisikan negara sebagai suatu… selengkapnya
Rp 69.000 Rp 76.700Etika, Kode Etik Profesi, dan Hukum Kesehatan. Seiring perkembangan budaya yang notabene mempengaruhi perkembangan tatanan, aturan, dan norma dalam masyarakat, lahirlah hukum. Lahirnya hukum seperti zaman modern saat ini, tentu dipengaruhi dengan ilmu pengetahuan yang berkembang. Ilmu pengetahuan tersebut mempengaruhi logika, etika, dan estetika masyarakat yang diwujudkan atau diimplementasikan dalam bentuk budaya. Sehingga, dengan perkembangan… selengkapnya
Rp 90.000Sejak Papua berintegrasi pada tahun 1963 secara defacto dan secara dejure pada tahun 1969 pergolakan tuntutan kemerdekaan Papua oleh orang Papua selalu didengungkan secara terus menerus. Sementara Pemerintah juga tidak pernah diam untuk berupaya melakukan pendekatan melalui berbagai cara, baik secara represif maupun preventif dalam penanganannnya. Pemerintah juga melalui berbagai regulasi terus memajukan Papua untuk… selengkapnya
Rp 210.500 Rp 246.000Urgensi dan ide dan gagasan yang mengharuskan agar buku ini diterbitkan, karena perkembangan studi filsafat hukum dalam lintas literatur ilmiah sangatlah menarik untuk didiskusikan dalam beberapa perspektif yang berbeda. Dimana filsafat hukum antara keberan dan keadilan satu nomenklatur alasan mengapa buku ini perlu saya terbitkan. Pada hakikat dalam filsafat hukum, keadilan dan kebenaran merupakan suatu… selengkapnya
Rp 73.500Penyelesaian Perkara Perceraian Melalui Mediasi Mediasi adalah salah satu upaya penyelesaian sengketa dimana para pihak yang berselisih atau bersengketa bersepakat untuk mengadirkan pihak ketiga yang independen guna bertindak sebagai mediator. Buku Penyelesaian Perkara Perceraian melalui Mediasi membahas mengenai teori dalam penyelesaian konflik, mediasi dalam sistem syariah, hukum adat, dan hukum nasional, perkawinan dan putusnya perkawinan…. selengkapnya
Rp 85.500 Rp 98.800Negara sebagai sebuah entitas besar dimana terdapat pemerintah dan rakyat. Diantara keduanya terdapat kekuasaan yang mengatur berjalannya penyelenggaraan suatu negara. Untuk mengatur proses penyelenggaraan negara diperlukan seperangkat hukum yang disebut Hukum Tata Negara yang dapat kita simpulkan sebagai hukum atau aturan yang bersangkutan dengan tindakan suatu negara. Mempelajari Hukum tata negara sangat penting. HTN sangat… selengkapnya
Rp 56.700 Rp 63.000Hukum Persaingan Usaha adalah peraturan yang mengatur interaksi dan hubungan antara perusahaan atau pelaku usaha di pasar, di mana tingkah laku mereka didasarkan pada motif-motif ekonomi. Hukum persaingan usaha diciptakan untuk mendukung terbentuknya sistem ekonomi pasar yang sehat, sehingga persaingan antar pelaku usaha dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hukum Persaingan Usaha… selengkapnya
Rp 95.000Hukum tidak pernah tumbuh dalam ruang yang hampa. Ia lahir dari perjalanan sejarah, dibentuk oleh nilai-nilai masyarakat, dipengaruhi oleh konfigurasi politik, serta berkembang mengikuti perubahan sosial yang terjadi dari waktu ke waktu. Karena itu, hukum pidana yang berlaku di suatu negara tidak selalu memiliki wajah yang sama dengan hukum pidana di negara lain. Di balik… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPenegakan Hukum Pidana Lingkungan Pengarang: Dr. La Ode Angga, S.Ag. SH. M. Hum Editor: Aep Syaiful Hamidin ISBN : 978-602-5717-91-8 Kertas: Bookpaper Isi: 201 Ukuran: 17.5 cm x 25 cm Terbit: 2019 Penerbit: Manggu Makmur Tanjung Lestari Hukum Pidana Lingkungan adalah peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta… selengkapnya
Rp 83.500 Rp 94.560

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.