Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami
Teh Ayu● online 6282116932476
Teh Neng● online 6282116932479
● online
- Peningkatan Tahanan Geser Tanah Kohesif dengan Men
- Pujian dan Penyembahan
- Ramuan Obat Tradisional Suku Dayak Kanayatn
- Filsafat Hukum - Muh. Nasir
- Pengembangan Teori Manajemen Pendidikan Islam
- Metode dan Teknik Penyuluhan Pertanian
- Competencies Entrepreneur - R. Agus Setyo
- Pengantar Hukum Bisnis di Indonesia
Hukum Persaingan Usaha
Rp 95.000| Stok | Tersedia |
| Kategori | Hukum |
Hukum Persaingan Usaha
Hukum Persaingan Usaha adalah peraturan yang mengatur interaksi dan hubungan antara perusahaan atau pelaku usaha di pasar, di mana tingkah laku mereka didasarkan pada motif-motif ekonomi. Hukum persaingan usaha diciptakan untuk mendukung terbentuknya sistem ekonomi pasar yang sehat, sehingga persaingan antar pelaku usaha dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hukum Persaingan Usaha menggali pemahaman para pihak yang terlibat dalam menafsirkan dan memahami makna persaingan usaha yang sehat dengan mempertimbangkan aspek hukum yang relevan. Buku ini melibatkan berbagai pelaku usaha di seluruh dunia, termasuk di negara-negara Asia (termasuk Indonesia), Uni Eropa, dan Amerika Serikat, dengan menganalisis lebih dari 100 kasus baik di dalam maupun di luar Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memberikan gambaran kepada pembaca agar dapat memahami aspek-aspek persaingan usaha yang sehat.
Buku hukum persaingan usaha ini membahas topik-topik berikut:
Bab 1: Persaingan Usaha
Bab 2: Posisi Dominan
Bab 3: Perjanjian dan Kegiatan yang Dilarang
Bab 4: Komisi Pengawasan Persaingan Usaha
Bab 5: Penegakan Hukum
Editor: Aep Syaiful Hamidin
Hukum Persaingan Usaha
| Berat | 300 gram |
| Kondisi | Baru |
| Dilihat | 2.082 kali |
| Diskusi | Belum ada komentar |
Sistem peradilan pidana anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan hukum mulai tahap penyidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani proses pidana yang berdasarkan perlindungan, keadilan, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, penghargaan terhadap anak, kelangsungan. Sistem peradikan pidana menjadi perangkat hukum dalam menanggulangi berbagai bentuk kriminalitas di masyarakat. Penggunaan sistem peradilan pidana… selengkapnya
Rp 67.000Etika, Kode Etik Profesi, dan Hukum Kesehatan. Seiring perkembangan budaya yang notabene mempengaruhi perkembangan tatanan, aturan, dan norma dalam masyarakat, lahirlah hukum. Lahirnya hukum seperti zaman modern saat ini, tentu dipengaruhi dengan ilmu pengetahuan yang berkembang. Ilmu pengetahuan tersebut mempengaruhi logika, etika, dan estetika masyarakat yang diwujudkan atau diimplementasikan dalam bentuk budaya. Sehingga, dengan perkembangan… selengkapnya
Rp 90.000Negara sebagai sebuah entitas besar dimana terdapat pemerintah dan rakyat. Diantara keduanya terdapat kekuasaan yang mengatur berjalannya penyelenggaraan suatu negara. Untuk mengatur proses penyelenggaraan negara diperlukan seperangkat hukum yang disebut Hukum Tata Negara yang dapat kita simpulkan sebagai hukum atau aturan yang bersangkutan dengan tindakan suatu negara. Mempelajari Hukum tata negara sangat penting. HTN sangat… selengkapnya
Rp 56.700 Rp 63.000Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Suatu Negara akan berjalan dengan baik bila Negara tersebut berprinsip dengan ideologi yang sesuai dengan karakteristik penduduknya. Empat pilar berbangsa dan bernegara mengurai tentang macam-macam ideologi di dunia,… selengkapnya
Rp 49.500 Rp 55.000Peradilan Agama di indonesia pada dasarnya untuk mencari keadilan khusus bagi orang yang beragama islam. Aturan- aturanya yaitu hukum islam yang sudah menjadi hukum positif. praktik menangani perkara di peradilan agama mengacu kepada hukum acara perdata dan peraturan perundang – undangan seperti halnya pada peradilan umum hanya saja dalam peradilan agama materi dan sifatnya terbatas…. selengkapnya
Rp 96.800 Rp 121.000Hukum siber saat ini digunakan secara internasional yang dilandasi pemikiran bahwa cyber jika diidentikan dengan dunia maya akan menghadapi persoalan terkait dengan pembuktian dan penegakan hukumnya sangat rentan untuk diubah, disadap, dipalsukan dan dikirim keberbagai penjuru dunia dalam waktu yang relatif cepat. Sehingga dampak yang diakibatkannya pun sangat cepat dan besar. Kegiatan siber ini bersifat… selengkapnya
Rp 67.000Pemerintahan Daerah merupakan sub-ordinat dari Pemerintahan Pusat (Pemerintahan Negara). Untuk itu maka penyelenggaran pemerintahan di daerah tidak terlepas dari koordinasi dan pengawasan dari pemerintahan di pusat. Sebagai kajian dari ilmu hukum maka Hukum Pemerintahan Daerah diperlukan dalam rangka mempelajari dan menganalisa penyelenggaraan pemerintahan di daerah dari aspek hukum. Sehingga memberikan penguatan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan… selengkapnya
Rp 60.000Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan prinsip-prinsip moral atau norma-norma atas gambaran standar tertentu dari perilaku manusia. Hak-hak tersebut merupakan hak mutlak yang melekat pada setiap individu yang harus mendapat perlindungan dari otoritas wilayah di mana manusia itu tinggal. Buku Hak Asasi Manusia dalam Realitas Global membahas konsep dasar hak asasi manusia, sejarah perkembangan hak asasi… selengkapnya
Rp 135.000 Rp 150.000Capita Selecta Tata Hukum Indonesia adalah Kumpulan tulisan / karangan yang masing-masing menguraikan tentang hukum, dalam tulisan ini akan memuat pembahasan tentang pengertian hukum. Buku Capita Selecta Tata Hukum Indonesia menjelaskan mengenai Manusia dan Masyarakat, Noram dan Sanksi, Hukum Agama, Hukum Antar Golongan, Hukum Pidana, Hukum Admisnistrasi Negara, Hukum Negara, Hukum Inernasional, Hukum Perdata, Hukum… selengkapnya
Rp 65.000Ilmu Negara, sudah sejak lama konsep negara dibahas di berbagai kesempatan oleh para pakar. Sejak dulu hingga sekarang, konsep negara terus berkembang dan dibahas yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan. Sehingga tidak heran jika banyak pengertian negara yang dikemukakan oleh pada pakar. Salah satunya yang dikelmukakan oleh Rousseau. Beliau mendefinisikan negara sebagai suatu… selengkapnya
Rp 69.000 Rp 76.700

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.