Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami
Teh Ayu● online 6282116932476
Teh Neng● online 6282116932479
● online
- Manajemen Pembiayaan Bank Syariah: Teori, Aplikasi....
- Panduan Praktikum Hematologi 1....
- Landasan Pendidikan Kajian Teoritis dari Berbagai ....
- Stunting : Cegah Gagal Tumbuh Sejak Dini....
- Manajemen Koperasi Syariah Dari Teori ke Praktik....
- Bimbingan dan Konseling PAUD....
- BAIK HEBAT BERMANFAAT Sebuah Perjalanan Mengelola ....
- Pengembangan Media Kreatif Bimbingan & Konseling....
Sistem Hukum Peradilan Anak Perlindungan Terhadap Anak Berhadapan Hukum
Rp 67.000| Stok | Tersedia (100) |
| Kategori | Hukum |
Sistem Hukum Peradilan Anak Perlindungan Terhadap Anak Berhadapan Hukum
Sistem peradilan pidana anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan hukum mulai tahap penyidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani proses pidana yang berdasarkan perlindungan, keadilan, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, penghargaan terhadap anak, kelangsungan.
Sistem peradikan pidana menjadi perangkat hukum dalam menanggulangi berbagai bentuk kriminalitas di masyarakat. Penggunaan sistem peradilan pidana dianggap bentuk respon penanggulangan kriminal dan wujud usaha penegakan hukum pidana. Sistem tersebut diharapkan mampu menyelesaikan persoalan kejahatan yang terjadi akan tetapi dalam pelaksanaannya tujuan tersebut belum seluruhnya berhasil.
Buku ini ditulis oleh Dr. Massadi, S.Ag., M.H beliau adalah salah satu hakim, beliau juga pernah menjadi calon hakim pengadilan agama pontianak ( Mei 2011 – Mei 2012 )
Buku ini juga bisa dipakai oleh Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Fakultas hukum Unla, Fakultas Hukum Uninus, dll
Tags: Peradilan anak, perlindungan anak berhadapan hukum, sistem hukum peradilan anak, sistem peradilan anak di Indonesia
Sistem Hukum Peradilan Anak Perlindungan Terhadap Anak Berhadapan Hukum
| Berat | 215 gram |
| Kondisi | Baru |
| Dilihat | 1.575 kali |
| Diskusi | Belum ada komentar |
Sejak Papua berintegrasi pada tahun 1963 secara defacto dan secara dejure pada tahun 1969 pergolakan tuntutan kemerdekaan Papua oleh orang Papua selalu didengungkan secara terus menerus. Sementara Pemerintah juga tidak pernah diam untuk berupaya melakukan pendekatan melalui berbagai cara, baik secara represif maupun preventif dalam penanganannnya. Pemerintah juga melalui berbagai regulasi terus memajukan Papua untuk… selengkapnya
Rp 210.500 Rp 246.000Capita Selecta Tata Hukum Indonesia adalah Kumpulan tulisan / karangan yang masing-masing menguraikan tentang hukum, dalam tulisan ini akan memuat pembahasan tentang pengertian hukum. Buku Capita Selecta Tata Hukum Indonesia menjelaskan mengenai Manusia dan Masyarakat, Noram dan Sanksi, Hukum Agama, Hukum Antar Golongan, Hukum Pidana, Hukum Admisnistrasi Negara, Hukum Negara, Hukum Inernasional, Hukum Perdata, Hukum… selengkapnya
Rp 65.000Perkembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia begitu cepat dalam 2 dekade terakhir, perkembangan ini didukung oleh aspirasi masyarakat yang ingin menjalankan transaksi keuangan dengan sistem islami. Dalam perjalanannya, banyak tantangan legitimasi atas suatu produk yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan khususnya lembaga keuangan syariah. Legitimasi tersebut tentu saja berupa fatwa yang secara khusus dikeluarkan oleh Dewan… selengkapnya
Rp 110.000 Rp 125.000Peradilan Agama di indonesia pada dasarnya untuk mencari keadilan khusus bagi orang yang beragama islam. Aturan- aturanya yaitu hukum islam yang sudah menjadi hukum positif. praktik menangani perkara di peradilan agama mengacu kepada hukum acara perdata dan peraturan perundang – undangan seperti halnya pada peradilan umum hanya saja dalam peradilan agama materi dan sifatnya terbatas…. selengkapnya
Rp 96.800 Rp 121.000Hukum Agraria ini disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan bacaan di bidang hukum, khususnya bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah hukum agraria. Dalam Buku ini disajikan pokok-pokok bahasan mengenai Pengertian Hukum Agraria dan Hukum Tanah, Politik Hukum Agraria, Hukum Agraria sebelum berlakunya UUPA, Sejarah Pembentukan UUPA, Hukum Tanah Nasional, Hak-Hak Atas Tanah, Ketentuan Pokok Hak-Hak… selengkapnya
Rp 85.000Implementasi Pengawasan Penyelenggaraan Pendidikan sebagai kegiatan yang ditunjukkan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Sistem pengawasan dilakukan oleh pengawas pendidik yang secara legal diberikan kewenangan untuk menangani masalah dengan mempertimbangkan aspek keadilan, pemerataan layanan, dan penyebaran informasi yang akurat. Pengawasan adalah salah satu instrumen utama untuk menjamin mutu dan mengembangkan standar pendidikan…. selengkapnya
Rp 85.000Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Pengarang: Dr. La Ode Angga, S.Ag. SH. M. Hum Editor: Aep Syaiful Hamidin ISBN : 978-602-5717-91-8 Kertas: Bookpaper Isi: 201 Ukuran: 17.5 cm x 25 cm Terbit: 2019 Penerbit: Manggu Makmur Tanjung Lestari Hukum Pidana Lingkungan adalah peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta… selengkapnya
Rp 83.500 Rp 94.560Penyelesaian Perkara Perceraian Melalui Mediasi Mediasi adalah salah satu upaya penyelesaian sengketa dimana para pihak yang berselisih atau bersengketa bersepakat untuk mengadirkan pihak ketiga yang independen guna bertindak sebagai mediator. Buku Penyelesaian Perkara Perceraian melalui Mediasi membahas mengenai teori dalam penyelesaian konflik, mediasi dalam sistem syariah, hukum adat, dan hukum nasional, perkawinan dan putusnya perkawinan…. selengkapnya
Rp 85.500 Rp 98.800Etika, Kode Etik Profesi, dan Hukum Kesehatan. Seiring perkembangan budaya yang notabene mempengaruhi perkembangan tatanan, aturan, dan norma dalam masyarakat, lahirlah hukum. Lahirnya hukum seperti zaman modern saat ini, tentu dipengaruhi dengan ilmu pengetahuan yang berkembang. Ilmu pengetahuan tersebut mempengaruhi logika, etika, dan estetika masyarakat yang diwujudkan atau diimplementasikan dalam bentuk budaya. Sehingga, dengan perkembangan… selengkapnya
Rp 90.000Istilah politik hukum merujuk pada arah, kebijakan, dan strategi negara dalam membentuk dan menyelenggarakan hukum sebagai sarana untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Politik hukum berfungsi sebagai blueprint yang mengarahkan bagaimana hukum harus dibentuk, dijalankan, dan diubah, sejalan dengan visi ideologis, konstitusional, serta kebutuhan sosial-politik suatu negara. Politik hukum mencakup beberapa dimensi penting, yaitu: pembentukan… selengkapnya
Rp 105.000

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.