● online
- Ilmu Negara
- Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Hak Asasi Manusia dalam Realitas Global
- Aqidah Islam: Menghidupkan Hidup Menjadi Lebih Hid
- Akuntansi Syariah - Khristina Sri Prihatin
- Strategi Pemasaran Bisnis E-Commerce
- Organisasi dan Manajemen Pemerintahan Daerah dan D
- Sosiologi Birokrasi Masyarakat Benua Maritim
Peran Aktor Politik dalam Memainkan Anggaran
Desember merupakan bulan politik anggaran, begitulah istilah yang seringkali digunakan untuk menggambarkan interaksi aktor politik daerah. Akhir bulan Desember adalah babak akhir dari pertulangan para aktor politik dalam melakukan pertarungan baik itu kepentingan politik, kepentingan ekonomi maupun kepentingan konstituen.
Sejatinya, praktik desentralisasi politik anggaran bukan memperkuat model check and balances antara eksekutif dan legislatif daerah. Namun sebaliknya, menjadi arena perebutan kontestasi kepentingan bagi kedua aktor politik dalam melakukan perumusan kebijakan penganggaran. Maka untuk mempertahankan kepentingannya dalam memperebutkan sumber-sumber anggaran daerah, legislatif seringkali menggunakan dalil-dalil prosedural, efektif dan efisien yang sesuai dengan logika perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut kemudian menjadi praktik-praktik oportunistik aktor politik untuk mencapai kepentingannya sendiri.
Interaksi aktor elit politik daerah pada realitasnya, setiap pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah selalu memunculkan konflik kepentingan antara agen atau aktor karena perilaku penyimpangan yaitu sikap pragmatis untuk menggunakan penganggaran guna menarik simpati konstituen dan memaksimalkan popularitas diri dalam menghadapi demokrasi elektoral nanti. Di aspek lain, pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) merupakan suatu tahapan proses yang sangat sulit dan sarat dengan nilai-nilai politis. Apalagi Ruang konsultasi publik bersifat sangat tertutup maka dalam mengalokasikan anggaran untuk kepentingan konstituennya.
Pelaksanaan Desentralisasi ini berimplikasi pada perubahan peta politik daerah yang sangat mendasar, yaitu hubungan relasi elit antara pemerintah daerah (eksekutif) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (legislatif) dalam mengelola sumber daya alam (SDA) atau kekayaan daerah. Tahapan penyusunan dan alokasi sumber daya yang membutuhkan anggaran. Sehingga memunculkan kurang lebih dua paradigma yang mengindikasikan adanya konflik sebagai prinsipil. Dalam hubungannya dengan rakyat, dan pihak legislatif sebagai agen yang membela kepentingan rakyat.
BACA JUGA:
Politik Anggaran dalam Pandangan Zainal Abidin Rengifurwarin
Sedangkan menurut (Abdullah, 2006) bahwa kondisi dan situasi powerfull yang dimiliki legislatif menyebabkan tekanan kepada eksekutif menjadi semakin besar, sehingga membuat eksekutif sulit menolak “rekomendasi” legislatif dalam pengalokasian sumber daya yang memberikan keuntungan kepada legislatif, yang akan menyebabkan outcome anggaran dalam bentuk pelayanan publik mengalami distorsi dan merugikan publik.
Dengan demikian, meskipun penganggaran merupakan bagian dari sistem informasi yang dapat digunakan untuk mengurangi oportunisme agen. kenyataannya dalam proses pengalokasian sumber daya selalu muncul konflik. Dugaan adanya misalokasi dalam anggaran karena politisi memiliki kepentingan pribadi dalam penganggaran.
Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan sebuah proses yang cukup rumit dan mengandung muatan politis yang cukup signifikan (Abdullah dan asmara, 2006). Proses pengalokasian dalam anggaran merupakan ruang bagi legislatif atau DPRD untuk memasukkan kepentingan konstituen yang diwakilinya.
Di sisi lain, sesuai Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pejabat eksekutif lebih dominan dan memiliki wewenang serta tanggung jawab yang lebih besar dalam menyusun APBD. Eksekutif juga memiliki power yang lebih besar karena memiliki pemahaman terhadap birokrasi dan administrasi, seluruh aturan dan perundang-undangan yang melandasinya serta hubungan langsung dengan masyarakat yang telah berlangsung dalam waktu lama mengakibatkan penguasaan informasi eksekutif lebih baik dari pada legislatif (Florensia, 2009).
Selain lebih dominan dalam proses penyusunan anggaran, pejabat eksekutif juga bertindak sebagai pelaksana anggaran, sehingga memiliki informasi keuangan yang lebih baik dibanding pejabat legislatif. Hal inilah yang memberi peluang kepada penyusun anggaran baik legislatif maupun eksekutif untuk berperilaku oportunistik. Perilaku oportunistik ini merupakan perilaku yang berusaha mencapai keinginan dengan segala cara bahkan cara ilegal kepentingan di antara actors.
Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan pemerintahannya dikenal ada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah yang merupakan sub sistem dari sistem penyelenggaraan pemerintah nasional memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga ini di dalamnya terkandung 3 (tiga) hal utama, yaitu: pertama, pemberian tugas dan wewenang untuk menyelesaikan sesuatu kewenangan yang sudah diserahkan kepada pemerintah daerah. Kedua, pemberian kepercayaan dan wewenang untuk memikirkan, mengambil inisiatif, dan menetapkan sendiri cara-cara penyelesaaian tugas tersebut. Ketiga, dalam upaya memikirkan, mengambil inisiatif dan mengambil keputusan tersebut, mengikutsertakan masyarakat baik secara langsung maupun melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setya Retnami, 2000:1).
Penyelenggaran pemerintahan di daerah yaitu terdiri dari Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD). Di dalam negara kesatuan atau sering juga disebut sebagai negara Unitaris, Unitary adalah negara tunggal (satu negara) yang monosentris (berpusat satu) terdiri hanya satu negara, satu pemerintahan, satu kepala negara, satu badan legislatif yang berlaku bagi seluruh wilayah negara bersangkutan.
Dalam melakukan aktifitas keluar maupun kedalam, diurus oleh satu pemerintahan yang merupakan langkah kesatuan, baik pemerintah pusat maupun daerah (Budi sudjijono, 2003:1). Senada dengan apa yang di sampaikan oleh Abdurrahman (1987:5) bahwa negara kesatuan adalah negara yang mempunyai kemerdekaan dan kedaulatan atas seluruh wilayah atau daerah yang dipegang sepenuhnya oleh satu pemerintah pusat. Sedangkan menurut Sri Soemantri adanya pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada daerah-daerah otonomi bukanlah hal itu ditetapkan dalam konstitusinya, akan tetapi karena masalah itu merupakan hakekat negara kesatuan (Sri Soemantri, 1981:17).
Pola relasi dalam penyelengaraan pemerintahan daerah dan DPRD, kedua organ pemerintahan daerah tersebut mempunyai kedudukan yang sejajar dan menjadi mitra hubungan kerja (Hubungan kewenangan). DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki fungsi pengawasan, yaitu melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-undangan lainnya, peraturan Kepala Daerah, APBD, kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah, dan kerja sama internasional di daerah (Siswanto Sunarno, 2008:67).
Sumber: Wahab Tuanaya dan Marno Wance, Politik Anggaran Dinamika Legislasi, Komunikasi Politik, Perencanaan Anggaran & Proyeksi APBN, Penerbit Manggu: Bandung.
Tags: Memainkan Anggaran, Peran Aktor Politik, Politik anggaran
Peran Aktor Politik dalam Memainkan Anggaran
MANGGUSTORE.COM – Manusia adalah salah satu makhluk ciptaan Allah Swt. yang memiliki rasa dan emosi yang menjadikannya dapat menjalani kehidupan... selengkapnya
Memilih cara terbaik untuk berwisata sudah cukup mengasyikkan, tetapi memilih destinasi perjalanan adalah apa yang akan membuat perjalanan Anda menjadi... selengkapnya
Paradigma New Public Service (NPS) merupakan konsep yang dimunculkan melalui tulisan Janet V. Dernhart dan Robert B. Dernhart berjudul The... selengkapnya
Indonesia adalah surga bagi beragam buah tropis yang lezat dan kaya nutrisi, dan salah satu yang patut disebut adalah buah... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Etika sering dikenal dengan sebutan akhlak dalam Islam. Etika juga disebut dengan moral dalam masyarakat hukum. Semua dari... selengkapnya
Pelatihan dan pengembangan (training and development) merupakan bagian penting dari manajemen sumber daya manusia (SDM) yang membantu meningkatkan keterampilan karyawan,... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Perkembangan teknologi di era digital membuat manusia harus berhadapan dengan ancaman baru yang berkembang pesat yaitu, cyber warfare.... selengkapnya
Kehadiran lembaga keuangan syariah (LKS) semenjak 3 dekade terakhir ini sangat menggemberikan. Telah berdiri banyak lembaga keuangan syariah di berbagai... selengkapnya
Haji atau al-hajj menurut istilah adalah menyengaja atau pergi ke Ka’bah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu, atau menziarahi tempat tertentu, dengan... selengkapnya
Peran orang tua dalam pendidikan anak selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Ada berbagai pandangan dan keyakinan tentang sejauh... selengkapnya
Dalam rangka mendukung upaya terciptanya industri perbankan yang sehat baik dari perbankan konvensional dan perbankan syariah maka perlu dukungan dari… selengkapnya
Rp 67.000Pendidikan agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami kandungan ajaran Islam secara… selengkapnya
Rp 75.000Peran penting UMKM dalam perekonomian nasional sudah tidak perlu diragukan lagi. Pengaruh UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi tidak hanya di kota-kota… selengkapnya
Rp 67.500 Rp 75.000Ilmu Ekonomi Perusahaan Peternakan Pengarang: Prayogi Sunu Editor: Aep Syaiful Hamidin Kertas: Bookpaper Ukuran: A5 ISBN: 978-602-5717-65-9 Tahun terbit: 2019… selengkapnya
Rp 50.900 Rp 55.900Perencanaan dan Evaluasi Kesehatan Terpadu adalah suatu proses yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang didahului dengan penetapan tujuan,… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 66.500Bagaimana sebuah kebijakan kesehatan dapat menentukan kualitas hidup jutaan manusia? Pertanyaan inilah yang menjadi pintu masuk untuk memahami betapa strategisnya… selengkapnya
*Harga Hubungi CSTeori Belajar adalah suatu bidang studi yang memfokuskan pada perkembangan intelektual atau mental siswa. Konsep teori belajar digunakan untuk menggambarkan… selengkapnya
Rp 69.500Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan tahap fundamental dalam membangun dasar perkembangan anak, baik dari aspek kognitif, sosial, emosional, maupun… selengkapnya
Rp 60.000Data-data dan gambaran perspektif kasar yang ditulis di buku ini sesungguhnya ‘residu’ atau potongan yang tercecer dari disertasi, yang berkat… selengkapnya
Rp 75.000Fenomena perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) khususnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (ITK) yang begitu pesat direspon oleh masyarakat… selengkapnya
Rp 95.700


Saat ini belum tersedia komentar.