Beranda » Blog » Politik Anggaran dalam Pandangan Zainal Abidin Rengifurwarin

Politik Anggaran dalam Pandangan Zainal Abidin Rengifurwarin

Diposting pada 13 Mei 2024 oleh manggustore / Dilihat: 87 kali / Kategori: ,

Politik anggaran tersusun dari kata politik dan anggaran, merupakan hal penting yang terus memperoleh perhatian dan pembahasan dari berbagai kalangan hingga saat ini. Politik anggaran bermakna proses mempengaruhi kebijakan alokasi anggaran yang dilakukan oleh berbagai pihak yang berkepentingan dengan anggaran.

Politik anggaran adalah proses penegasan kekuasaan atau kekuatan politik di antara berbagai pihak yang terlibat dalam penentuan kebijakan maupun alokasi anggaran. Pengelolaan anggaran telah menjadi perhatian utama bagi para pengambil kebijakan dan keputusan
pemerintah, baik pada pemerintah pusat maupun pada pemerintah daerah. Sejauh ini, berbagai perundang-undangan dan produk hukum dikeluarkan dan diberlakukan dalam upaya menciptakan sistem anggaran yang mampu memenuhi berbagai tuntutan dan kebutuhan masyarakat.

Politik anggaran merupakan bagian integral dari upaya untuk menemukan suatu cara yang baik bagi pengelolaan anggaran agar bermanfaat secara sosial bagi rakyat. Dalam proses formal perundang-undangan tentang mekanisme anggaran sudah dibuat, namun masih terjadi penyalahgunaan anggaran, bahkan proses perumusannya masih didominasi kepentingan elite. Proses tersebut hanya
dimaknai secara formal dan masih jauh dari nilai-nilai keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).

BACA JUGA:

Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditilik dari aspek politik, anggaran adalah politic is about budgeting. Dalam kaitan ini penganggaran pada dasarnya adalah masalah pembuatan berbagai pilihan atau prioritas untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Pembuatan anggaran diasumsikan sebagai pilihan-pilihan secara rasional, ekonomi, dan bebas politik.

Tetapi dalam praktiknya penganggaran sangat terkait dengan politik, menyangkut proses tawarmenawar antara berbagai kekuatan yang mempunyai wewenang untuk menentukan mana yang penting dan mana yang dianggap tidak penting bagi daerah, membutuhkan aktor-aktor yang memiliki kapasitas membangun komunikasi politik yang harmonis dan akomodatif dalam dinamika proses legislasi tinggi dalam pembahasan rancang bangun anggaran, beserta proyeksi dan penetapan Anggaran. Dengan demikian, anggaran merupakan aktivitas politik. Anggaran adalah hasil dari proses dan produk kerja politik yang terkait dengan siapa yang terlibat, dan permasalahan serta konflik yang muncul dalam penyusunan dan penetapan anggaran daerah.

Politik Anggaran memiliki peran dan fungsi amat penting yang sangat mewarnai proses pembahasan dan penetapan anggaran yang dapat memberikan dampak bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik pada setiap daerah, baik pada level Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam upaya mewujudkan tujuan yang diharapkan untuk dicapai pemerintah daerah.

Proses anggaran daerah bersentuhan dengan usulan langkah, strategi dan kebijakan publik berupa rencana, program kerja dan kegiatan (proyek) yang digumuli dan diawali dari perumusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) oleh pihak eksekutif sebagai tahapan administratif, kemudian disampaikan, untuk memperoleh pembahasan bersama dengan pihak legislatif (tahapan politik) dalam upaya memenuhi tuntutan, kebutuhan dan harapan masyarakat pada suatu tahun anggaran sebagai manifestasi dari janji yang telah diberikan pada suatu pemilihan.

Proses politik anggaran memiliki dinamika yang tinggi yang melibatkan aktoraktor dari lembaga legislatif dan lembaga eksekutif menentukan agenda pemerintah daerah dalam penetapan Anggaran Pendapatan Belanja dan Belanja Daerah (APBD) yang dapat memberikan kepastian terhadap pembiayaan rencana, program kerja dan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik pada tahun anggaran berjalan.

Namun dalam realitasnya terkadang, harapan terhadap tampilan peran dan fungsi politik anggaran tersebut masih berjalan alot, dan mengalami sejumlah kendala, akibat dinamika legislasi yang berlangsung kurang mampu dikelola melalui komunikasi politik yang baik, sehingga mempengaruhi kelancaran jalannya agenda pembahasan perencanaan anggaran, dan proyeksi pembuatan dan penetapan APBD.

BACA JUGA:

Konsep Dasar Pemerintahan Daerah

Karena itu adalah menjadi tugas dan tanggung jawab para pemimpin dan aktor-aktor yang berkompeten, baik pada lembaga eksekutif maupun dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selaku lembaga legislative agar mampu menampilkan komitmen dan semangat kemitraan yang tinggi sehingga proses politik anggaran dapat berlangsung secara dinamis dapat dikelola melalui komunikasi politik yang hamornis dan akomodatif, sehingga mampu memberikan jaminan kelancaran dan keberhasilan proses penentuan anggaran dan proyeksi pembuatan ABPD pada suatu tahun anggaran tertentu, untuk dapat didayagunakan dalam mendanai atau membiayai program – program kerja dan proyek yang disepakti bersama dalam upaya mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Inilah sekeping introduksi berkenaan dengan konten buku ini, dengan harapan agar apa yang tercantum dan tersebar dalam buku ini, dapat menjadi sarana memacu analisis sekaligus menjadi acuan akademisi dan praktisi pemerintahan, aparatur birokrasi penyelenggara pelayanan publik, serta berbagai kalangan yang memiliki atensi dan kepedulian terhadap berbagai masalah pemerintahan, termasuk proses penganggaran daerah, untuk dapat berpikir, bertindak dan mampu menyelesaikan berbagai problem yang muncul dan dihadapi.

Optimisme harus senantiasa ditumbuhkembangkan, agar kehadiran buku ini dapat bermanfaat bagi fasilitator bimtek, pelatihan, dosen,
widyaiswara, peserta diklat, mahasiswa dan praktisi pemerintahan, atau sektor publik, dapat dijadikan inspirasi bagi semua pihak yang berkepentingan untuk mencerdaskan para pembelajar dan secara spesifik sebagai solusi terhadap permasalahan pengelolaan anggaran yang ada dalam bidang pemerintahan daerah.

Politik Anggaran

Dengan membaca buku ini yang tulis oleh Dr. Drs. Wahab Tuanaya, M.Si, dan Marno Wance, S.IP, M.IP Kita diajak untuk mencermati dan menjelajahi kembali bidang ilmu pemerintahan, khususnya penganggaran dan praktiknya yang dianggap urgen dan strategis untuk penyelenggaraan pemerintahan di pusat dan di daerah.

Seluruh isi buku ini mampu merespon tuntutan perkembangan ilmu dan praktik aparatur pemerintahan dan birokrasi, dosen, mahasiswa, peneliti, LSM, dan praktisi lainya sebagai salah satu referensi yang berharga untuk bagaimana menciptakan keseimbangan antara ilmu dan praktek pemerintahan, birokrasi, organisasi dan manajemen publik. Dengan demikian buku ini dapat menjadi lebih dari sekedar buku perkuliahan di lingkungan pendidikan tinggi, namun bisa digunakan oleh praktisi pemerintahan.

Profesor Dr. Drs. Zainal Abidin Rengifurwarin
Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP UNPATTI

Tags: ,

Bagikan ke

Politik Anggaran dalam Pandangan Zainal Abidin Rengifurwarin

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Politik Anggaran dalam Pandangan Zainal Abidin Rengifurwarin

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Periksa
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: