● online
- Tata Kelola Akuntansi dan Zakat
- Pemasaran Pariwisata Perspektif Motivasi Berwisata
- Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan Dari Masa ke Ma
- Strategi Pengelolaan Gudang dan Inventori
- Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Panduan Praktikum Kimia Klinik: Glukosa, Profil, L
- PELAYANAN PUBLIK Implementasi Pelayanan Prima di S
- Panduan Praktikum Biokimia Analis Kesehatan
Peran Aktor Politik dalam Memainkan Anggaran
Desember merupakan bulan politik anggaran, begitulah istilah yang seringkali digunakan untuk menggambarkan interaksi aktor politik daerah. Akhir bulan Desember adalah babak akhir dari pertulangan para aktor politik dalam melakukan pertarungan baik itu kepentingan politik, kepentingan ekonomi maupun kepentingan konstituen.
Sejatinya, praktik desentralisasi politik anggaran bukan memperkuat model check and balances antara eksekutif dan legislatif daerah. Namun sebaliknya, menjadi arena perebutan kontestasi kepentingan bagi kedua aktor politik dalam melakukan perumusan kebijakan penganggaran. Maka untuk mempertahankan kepentingannya dalam memperebutkan sumber-sumber anggaran daerah, legislatif seringkali menggunakan dalil-dalil prosedural, efektif dan efisien yang sesuai dengan logika perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut kemudian menjadi praktik-praktik oportunistik aktor politik untuk mencapai kepentingannya sendiri.
Interaksi aktor elit politik daerah pada realitasnya, setiap pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah selalu memunculkan konflik kepentingan antara agen atau aktor karena perilaku penyimpangan yaitu sikap pragmatis untuk menggunakan penganggaran guna menarik simpati konstituen dan memaksimalkan popularitas diri dalam menghadapi demokrasi elektoral nanti. Di aspek lain, pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) merupakan suatu tahapan proses yang sangat sulit dan sarat dengan nilai-nilai politis. Apalagi Ruang konsultasi publik bersifat sangat tertutup maka dalam mengalokasikan anggaran untuk kepentingan konstituennya.
Pelaksanaan Desentralisasi ini berimplikasi pada perubahan peta politik daerah yang sangat mendasar, yaitu hubungan relasi elit antara pemerintah daerah (eksekutif) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (legislatif) dalam mengelola sumber daya alam (SDA) atau kekayaan daerah. Tahapan penyusunan dan alokasi sumber daya yang membutuhkan anggaran. Sehingga memunculkan kurang lebih dua paradigma yang mengindikasikan adanya konflik sebagai prinsipil. Dalam hubungannya dengan rakyat, dan pihak legislatif sebagai agen yang membela kepentingan rakyat.
BACA JUGA:
Politik Anggaran dalam Pandangan Zainal Abidin Rengifurwarin
Sedangkan menurut (Abdullah, 2006) bahwa kondisi dan situasi powerfull yang dimiliki legislatif menyebabkan tekanan kepada eksekutif menjadi semakin besar, sehingga membuat eksekutif sulit menolak “rekomendasi” legislatif dalam pengalokasian sumber daya yang memberikan keuntungan kepada legislatif, yang akan menyebabkan outcome anggaran dalam bentuk pelayanan publik mengalami distorsi dan merugikan publik.
Dengan demikian, meskipun penganggaran merupakan bagian dari sistem informasi yang dapat digunakan untuk mengurangi oportunisme agen. kenyataannya dalam proses pengalokasian sumber daya selalu muncul konflik. Dugaan adanya misalokasi dalam anggaran karena politisi memiliki kepentingan pribadi dalam penganggaran.
Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan sebuah proses yang cukup rumit dan mengandung muatan politis yang cukup signifikan (Abdullah dan asmara, 2006). Proses pengalokasian dalam anggaran merupakan ruang bagi legislatif atau DPRD untuk memasukkan kepentingan konstituen yang diwakilinya.
Di sisi lain, sesuai Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pejabat eksekutif lebih dominan dan memiliki wewenang serta tanggung jawab yang lebih besar dalam menyusun APBD. Eksekutif juga memiliki power yang lebih besar karena memiliki pemahaman terhadap birokrasi dan administrasi, seluruh aturan dan perundang-undangan yang melandasinya serta hubungan langsung dengan masyarakat yang telah berlangsung dalam waktu lama mengakibatkan penguasaan informasi eksekutif lebih baik dari pada legislatif (Florensia, 2009).
Selain lebih dominan dalam proses penyusunan anggaran, pejabat eksekutif juga bertindak sebagai pelaksana anggaran, sehingga memiliki informasi keuangan yang lebih baik dibanding pejabat legislatif. Hal inilah yang memberi peluang kepada penyusun anggaran baik legislatif maupun eksekutif untuk berperilaku oportunistik. Perilaku oportunistik ini merupakan perilaku yang berusaha mencapai keinginan dengan segala cara bahkan cara ilegal kepentingan di antara actors.
Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan pemerintahannya dikenal ada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah yang merupakan sub sistem dari sistem penyelenggaraan pemerintah nasional memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga ini di dalamnya terkandung 3 (tiga) hal utama, yaitu: pertama, pemberian tugas dan wewenang untuk menyelesaikan sesuatu kewenangan yang sudah diserahkan kepada pemerintah daerah. Kedua, pemberian kepercayaan dan wewenang untuk memikirkan, mengambil inisiatif, dan menetapkan sendiri cara-cara penyelesaaian tugas tersebut. Ketiga, dalam upaya memikirkan, mengambil inisiatif dan mengambil keputusan tersebut, mengikutsertakan masyarakat baik secara langsung maupun melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setya Retnami, 2000:1).
Penyelenggaran pemerintahan di daerah yaitu terdiri dari Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD). Di dalam negara kesatuan atau sering juga disebut sebagai negara Unitaris, Unitary adalah negara tunggal (satu negara) yang monosentris (berpusat satu) terdiri hanya satu negara, satu pemerintahan, satu kepala negara, satu badan legislatif yang berlaku bagi seluruh wilayah negara bersangkutan.
Dalam melakukan aktifitas keluar maupun kedalam, diurus oleh satu pemerintahan yang merupakan langkah kesatuan, baik pemerintah pusat maupun daerah (Budi sudjijono, 2003:1). Senada dengan apa yang di sampaikan oleh Abdurrahman (1987:5) bahwa negara kesatuan adalah negara yang mempunyai kemerdekaan dan kedaulatan atas seluruh wilayah atau daerah yang dipegang sepenuhnya oleh satu pemerintah pusat. Sedangkan menurut Sri Soemantri adanya pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada daerah-daerah otonomi bukanlah hal itu ditetapkan dalam konstitusinya, akan tetapi karena masalah itu merupakan hakekat negara kesatuan (Sri Soemantri, 1981:17).
Pola relasi dalam penyelengaraan pemerintahan daerah dan DPRD, kedua organ pemerintahan daerah tersebut mempunyai kedudukan yang sejajar dan menjadi mitra hubungan kerja (Hubungan kewenangan). DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki fungsi pengawasan, yaitu melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-undangan lainnya, peraturan Kepala Daerah, APBD, kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah, dan kerja sama internasional di daerah (Siswanto Sunarno, 2008:67).
Sumber: Wahab Tuanaya dan Marno Wance, Politik Anggaran Dinamika Legislasi, Komunikasi Politik, Perencanaan Anggaran & Proyeksi APBN, Penerbit Manggu: Bandung.
Tags: Memainkan Anggaran, Peran Aktor Politik, Politik anggaran
Peran Aktor Politik dalam Memainkan Anggaran
Sejarah dan Kejayaan Kerajaan Kalinyamat Pada abad ke-16, cahaya matahari yang bersinar terang di Nusantara menyaksikan kelahiran sebuah kerajaan maritim... selengkapnya
Konflik di tempat kerja adalah hal yang tak terhindarkan. Perbedaan pendapat, nilai-nilai, dan gaya kerja yang berbeda bisa menjadi sumber... selengkapnya
Cinta merupakan perasaan yang mampu memberi warna dan makna dalam kehidupan seseorang. Namun, sebelum membangun hubungan yang sehat dengan orang... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Pendidikan sebagai salah satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, merupakan penentu kemajuan suatu bangsa. Maju mundurnya suatu bangsa bergantung... selengkapnya
Berbicara dan berdiskusi adalah bagian penting dalam kehidupan kita sehari-hari. Dalam setiap percakapan, kita berurusan dengan berbagai jenis karakter individu.... selengkapnya
Estetika atau keindahan memiliki banyak makna serta arti, setiap orang memiliki arti dan makna etika masing-masing. Karena penilaian sebuah keindahan... selengkapnya
Belum banyak teori yang dikembangkan untuk penerjemahan resep makanan di dunia, apalagi yang terkait dengan pasangan bahasa Indonesia dan bahasa... selengkapnya
Siapa yang bisa menolak kenikmatan bakso gurih yang lezat? Bakso adalah salah satu makanan favorit di Indonesia, dan membuatnya sendiri... selengkapnya
Pertumbuhan dan perkembangan anak adalah perjalanan ajaib yang dialami oleh setiap individu sejak lahir hingga mencapai usia dewasa. Proses ini... selengkapnya
Penghargaan dan pengakuan terhadap karyawan merupakan aspek penting dalam pengelolaan sumber daya manusia di berbagai organisasi. Artikel ini akan menjelaskan... selengkapnya
Realitas sosial tidak selalu dapat dipahami melalui angka dan statistik. Di balik data kuantitatif, terdapat makna, pengalaman, dan dinamika sosial… selengkapnya
Rp 73.000Buku pendidikan agama Islam ini mengacu kepada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yaitu kerangka penjengjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia,… selengkapnya
Rp 81.000Kimia pangan erat kaitannya dengan kimia, biokimia, kimia fisiologis, botani, zoologi, dan biologi molekuler. Ahli kimia sangat bergantung pada pengetahuan… selengkapnya
Rp 75.500 Rp 81.500Statistik adalah sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana cara merencanakan, mengumpulkan, menganalisis, lalu menginterpretasikan, dan akhirnya mempresentasikan data. Singkatnya, statistika adalah… selengkapnya
Rp 125.000Keperawatan Medikal Bedah merupakan pelayanan profesional yang berdasarkan pada ilmu keperawatan medikal bedah dan teknik keperawatan medikal bedah berbentuk pelayanan… selengkapnya
Rp 125.000 Rp 136.900Sejarah Nusantara dalam buku Nusantara Zaman Pengaruh Hindu Buddha dimaknai sebagai catatan mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi di kepulauan antara… selengkapnya
Rp 76.500 Rp 85.000Akuntansi biaya adalah suatu bidang akuntansi yang diperuntukkan bagi proses pelacakan, pencatatan, dan analisis terhadap biaya-biaya yang berhubungan dengan aktivitas… selengkapnya
Rp 60.000 Rp 67.000Pokoknya Filsafat Pengarang: E. Mulya Syamsul Isi: 219 hal Ukuran: 14,5 x 20 cm Kertas: Bookpaper ISBN: 978-602-50508-7-9 Terbit: 2018… selengkapnya
Rp 27.000 Rp 30.000Di tengah arus perubahan zaman yang kian deras, pendidikan tidak lagi sekadar ruang transfer ilmu, melainkan menjadi taman tempat bertumbuhnya… selengkapnya
Rp 67.000Data-data dan gambaran perspektif kasar yang ditulis di buku ini sesungguhnya ‘residu’ atau potongan yang tercecer dari disertasi, yang berkat… selengkapnya
Rp 75.000


Saat ini belum tersedia komentar.