Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami
Teh Ayu● online 6282116932476
Teh Neng● online 6282116932479
● online
- Teori dan Implementasi Kewirausahaan UMKM
- Psikologi Dasar
- Pengembangan Teori Manajemen Pendidikan Islam
- Evaluasi Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia
- Sosiologi Birokrasi Masyarakat Benua Maritim
- Lembaga Desa dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Din
- Metode Penelitian Sosial Kualitatif
- Panduan Praktikum Toksikologi Non Klinik
Hukum Tata Negara – Muhammad Irham dkk
Rp 56.700 Rp 63.000| Stok | Tersedia (435) |
| Kategori | Hukum |
Hukum Tata Negara – Muhammad Irham dkk
Negara sebagai sebuah entitas besar dimana terdapat pemerintah dan rakyat. Diantara keduanya terdapat kekuasaan yang mengatur berjalannya penyelenggaraan suatu negara. Untuk mengatur proses penyelenggaraan negara diperlukan seperangkat hukum yang disebut Hukum Tata Negara yang dapat kita simpulkan sebagai hukum atau aturan yang bersangkutan dengan tindakan suatu negara.
Mempelajari Hukum tata negara sangat penting. HTN sangat erat kaitannya dengan para penyelenggara negara untuk mengetahui bagaimana mengimplementasikan fungsi, mekanisme hubungan, dan prinsip serta etika kebijakan dalam mencapai cita-cita negara yang kita semua hidup di dalamnya.

Buku hukum tata negara ini menjelaskan tentang hukum tata negara mulai dari istilah tata negara, konsep dasar hukum tata negara, konsep konstitusi, sistem ketatanegaraan Indonesia, hak asasi manusia dan kewarganegaraan, demokrasi dan pemilihan umum, pemerintahan daerah dan desa di Indonesia, serta pengujian perundang-undangan.
Editor: Aep Syaiful Hamidin
Hukum Tata Negara – Muhammad Irham dkk
| Berat | 200 gram |
| Kondisi | Baru |
| Dilihat | 2.594 kali |
| Diskusi | Belum ada komentar |
Perkembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia begitu cepat dalam 2 dekade terakhir, perkembangan ini didukung oleh aspirasi masyarakat yang ingin menjalankan transaksi keuangan dengan sistem islami. Dalam perjalanannya, banyak tantangan legitimasi atas suatu produk yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan khususnya lembaga keuangan syariah. Legitimasi tersebut tentu saja berupa fatwa yang secara khusus dikeluarkan oleh Dewan… selengkapnya
Rp 110.000 Rp 125.000Hukum siber saat ini digunakan secara internasional yang dilandasi pemikiran bahwa cyber jika diidentikan dengan dunia maya akan menghadapi persoalan terkait dengan pembuktian dan penegakan hukumnya sangat rentan untuk diubah, disadap, dipalsukan dan dikirim keberbagai penjuru dunia dalam waktu yang relatif cepat. Sehingga dampak yang diakibatkannya pun sangat cepat dan besar. Kegiatan siber ini bersifat… selengkapnya
Rp 67.000Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Suatu Negara akan berjalan dengan baik bila Negara tersebut berprinsip dengan ideologi yang sesuai dengan karakteristik penduduknya. Empat pilar berbangsa dan bernegara mengurai tentang macam-macam ideologi di dunia,… selengkapnya
Rp 49.500 Rp 55.000Implementasi Pengawasan Penyelenggaraan Pendidikan sebagai kegiatan yang ditunjukkan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Sistem pengawasan dilakukan oleh pengawas pendidik yang secara legal diberikan kewenangan untuk menangani masalah dengan mempertimbangkan aspek keadilan, pemerataan layanan, dan penyebaran informasi yang akurat. Pengawasan adalah salah satu instrumen utama untuk menjamin mutu dan mengembangkan standar pendidikan…. selengkapnya
Rp 85.000Pemerintahan Daerah merupakan sub-ordinat dari Pemerintahan Pusat (Pemerintahan Negara). Untuk itu maka penyelenggaran pemerintahan di daerah tidak terlepas dari koordinasi dan pengawasan dari pemerintahan di pusat. Sebagai kajian dari ilmu hukum maka Hukum Pemerintahan Daerah diperlukan dalam rangka mempelajari dan menganalisa penyelenggaraan pemerintahan di daerah dari aspek hukum. Sehingga memberikan penguatan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan… selengkapnya
Rp 60.000Problematika hukum Islam adalah permasalahan umum yang terjadi disekitar masyarakat dan dibahas berdasarkan hukum-hukum/konsep Islam. Problematika hukum Islam menjawab permasalahan-permasalahan kontemporer membahas tentang hukum transpalasi organ tubuh, hukum kontrasepsi dan sterilisasi, hukum aborsi, hukum perbankan, hukum asuransi, hukum homoseksual dan lesbian, hukum korupsi dan graifikasi, khilafah Islamiyah, hukum golput, hukum jihad, hukum bisnis online, hukum… selengkapnya
Rp 20.000 Rp 25.000Sejak Papua berintegrasi pada tahun 1963 secara defacto dan secara dejure pada tahun 1969 pergolakan tuntutan kemerdekaan Papua oleh orang Papua selalu didengungkan secara terus menerus. Sementara Pemerintah juga tidak pernah diam untuk berupaya melakukan pendekatan melalui berbagai cara, baik secara represif maupun preventif dalam penanganannnya. Pemerintah juga melalui berbagai regulasi terus memajukan Papua untuk… selengkapnya
Rp 210.500 Rp 246.000Peradilan Agama di indonesia pada dasarnya untuk mencari keadilan khusus bagi orang yang beragama islam. Aturan- aturanya yaitu hukum islam yang sudah menjadi hukum positif. praktik menangani perkara di peradilan agama mengacu kepada hukum acara perdata dan peraturan perundang – undangan seperti halnya pada peradilan umum hanya saja dalam peradilan agama materi dan sifatnya terbatas…. selengkapnya
Rp 96.800 Rp 121.000Istilah politik hukum merujuk pada arah, kebijakan, dan strategi negara dalam membentuk dan menyelenggarakan hukum sebagai sarana untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Politik hukum berfungsi sebagai blueprint yang mengarahkan bagaimana hukum harus dibentuk, dijalankan, dan diubah, sejalan dengan visi ideologis, konstitusional, serta kebutuhan sosial-politik suatu negara. Politik hukum mencakup beberapa dimensi penting, yaitu: pembentukan… selengkapnya
Rp 105.000Sistem peradilan pidana anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan hukum mulai tahap penyidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani proses pidana yang berdasarkan perlindungan, keadilan, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, penghargaan terhadap anak, kelangsungan. Sistem peradikan pidana menjadi perangkat hukum dalam menanggulangi berbagai bentuk kriminalitas di masyarakat. Penggunaan sistem peradilan pidana… selengkapnya
Rp 67.000
Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.