Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami
Teh Ayu● online 6282116932476
Teh Neng● online 6282116932479
● online
- Strategi Kebangkitan Hijau Materi Evaluasi Penyulu
- Konservasi Tanah dan Air
- Perbandingan Administrasi Negara
- Panduan Praktikum Teknologi Pangan D-III dan D-IV
- Manajemen Pembiayaan Bank Syariah: Teori, Aplikasi
- Metodologi Penelitian Pemerintahan
- Manajemen Keperawatan - Dwi Yunita Rahmadhani
- Landasan Pendidikan untuk Guru dan Calon Guru Dile
Hukum Siber (Cyber Law)
Rp 67.000| Stok | Tersedia (500) |
| Kategori | Hukum |
Hukum Siber (Cyber Law)
Hukum siber saat ini digunakan secara internasional yang dilandasi pemikiran bahwa cyber jika diidentikan dengan dunia maya akan menghadapi persoalan terkait dengan pembuktian dan penegakan hukumnya sangat rentan untuk diubah, disadap, dipalsukan dan dikirim keberbagai penjuru dunia dalam waktu yang relatif cepat. Sehingga dampak yang diakibatkannya pun sangat cepat dan besar. Kegiatan siber ini bersifat virtual yang dapat dikategorikan sebagai tindakan dan perbuatan hukum yang nyata.
Oleh karena itu buku ini mencoba memaparkan bagaimana teknologi informasi dengan hukum posistif nasional dalam bentuk matriks yang diharapkan dapat memudahkan pemahaman pembaca untuk melihar lebih jauh keterkaitan teknologi informasi dengan hukum siber.
Buku ini dipersiapkan terutama untuk Mahasiswa Prodi Teknik Informatika, Fakultas Ilmu Komputer, di seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia, dan untuk semua kalangan ingin mempelajari Hukum Siber. Buku ini terdiri dari 14 Bab yang dimulai dari Konsep Dasar Hukum Siber sampai permasalahan yang timbul didunia maya.
Hukum Siber
Pengarang: Soni, M.Kom., CEH., CHFI. dan Desti Mualfah, M.Kom., CEH., CHFI.
Editor: Aep Syaiful Hamidin
Isi: 176 hlm.
Ukuran: 14,5 cm × 21 cm
Penerbit: Manggu Makmur Tanjung Lestari
Tags: ber crime, cyber law, Cybercrime, Cyberlaw, Cyberspace, hukum siber, kejahatan
Hukum Siber (Cyber Law)
| Berat | 300 gram |
| Kondisi | Baru |
| Dilihat | 1.776 kali |
| Diskusi | Belum ada komentar |
Negara sebagai sebuah entitas besar dimana terdapat pemerintah dan rakyat. Diantara keduanya terdapat kekuasaan yang mengatur berjalannya penyelenggaraan suatu negara. Untuk mengatur proses penyelenggaraan negara diperlukan seperangkat hukum yang disebut Hukum Tata Negara yang dapat kita simpulkan sebagai hukum atau aturan yang bersangkutan dengan tindakan suatu negara. Mempelajari Hukum tata negara sangat penting. HTN sangat… selengkapnya
Rp 56.700 Rp 63.000Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan prinsip-prinsip moral atau norma-norma atas gambaran standar tertentu dari perilaku manusia. Hak-hak tersebut merupakan hak mutlak yang melekat pada setiap individu yang harus mendapat perlindungan dari otoritas wilayah di mana manusia itu tinggal. Buku Hak Asasi Manusia dalam Realitas Global membahas konsep dasar hak asasi manusia, sejarah perkembangan hak asasi… selengkapnya
Rp 135.000 Rp 150.000Buku metode penelitian hukum ini disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan referensi di bidang hukum, khususnya bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah Metode Penelitian Hukum. Dalam Buku ini disajikan pokok-pokok bahasan mengenai metode penelitian hukum dalam konsep, karakteristik penelitian hukum terhadap teori hukum, identifikasi permasalahan hukum, metode penemuan fakta dan norma, desain penelitian, plagiarisme dan… selengkapnya
Rp 135.000Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Suatu Negara akan berjalan dengan baik bila Negara tersebut berprinsip dengan ideologi yang sesuai dengan karakteristik penduduknya. Empat pilar berbangsa dan bernegara mengurai tentang macam-macam ideologi di dunia,… selengkapnya
Rp 49.500 Rp 55.000Sejak Papua berintegrasi pada tahun 1963 secara defacto dan secara dejure pada tahun 1969 pergolakan tuntutan kemerdekaan Papua oleh orang Papua selalu didengungkan secara terus menerus. Sementara Pemerintah juga tidak pernah diam untuk berupaya melakukan pendekatan melalui berbagai cara, baik secara represif maupun preventif dalam penanganannnya. Pemerintah juga melalui berbagai regulasi terus memajukan Papua untuk… selengkapnya
Rp 210.500 Rp 246.000Hukum Acara Perdata di Indonesia merupakan bagian dari hukum formil yang memiliki fungsi vital dalam menata dan mengarahkan proses penyelesaian sengketa keperdataan melalui lembaga peradilan secara tertib, sistematis, dan berkeadilan. Ia mengatur prosedur hukum yang harus ditempuh oleh para pihak yang berperkara dengan tujuan untuk menjamin perlindungan hukum serta menegakkan hak-hak keperdataan yang dilanggar. Sebagai… selengkapnya
Rp 97.000Hukum Agraria ini disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan bacaan di bidang hukum, khususnya bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah hukum agraria. Dalam Buku ini disajikan pokok-pokok bahasan mengenai Pengertian Hukum Agraria dan Hukum Tanah, Politik Hukum Agraria, Hukum Agraria sebelum berlakunya UUPA, Sejarah Pembentukan UUPA, Hukum Tanah Nasional, Hak-Hak Atas Tanah, Ketentuan Pokok Hak-Hak… selengkapnya
Rp 85.000Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Pengarang: Dr. La Ode Angga, S.Ag. SH. M. Hum Editor: Aep Syaiful Hamidin ISBN : 978-602-5717-91-8 Kertas: Bookpaper Isi: 201 Ukuran: 17.5 cm x 25 cm Terbit: 2019 Penerbit: Manggu Makmur Tanjung Lestari Hukum Pidana Lingkungan adalah peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta… selengkapnya
Rp 83.500 Rp 94.560Etika, Kode Etik Profesi, dan Hukum Kesehatan. Seiring perkembangan budaya yang notabene mempengaruhi perkembangan tatanan, aturan, dan norma dalam masyarakat, lahirlah hukum. Lahirnya hukum seperti zaman modern saat ini, tentu dipengaruhi dengan ilmu pengetahuan yang berkembang. Ilmu pengetahuan tersebut mempengaruhi logika, etika, dan estetika masyarakat yang diwujudkan atau diimplementasikan dalam bentuk budaya. Sehingga, dengan perkembangan… selengkapnya
Rp 90.000Pemerintahan Daerah merupakan sub-ordinat dari Pemerintahan Pusat (Pemerintahan Negara). Untuk itu maka penyelenggaran pemerintahan di daerah tidak terlepas dari koordinasi dan pengawasan dari pemerintahan di pusat. Sebagai kajian dari ilmu hukum maka Hukum Pemerintahan Daerah diperlukan dalam rangka mempelajari dan menganalisa penyelenggaraan pemerintahan di daerah dari aspek hukum. Sehingga memberikan penguatan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan… selengkapnya
Rp 60.000

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.