Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami
Teh Ayu● online 6282116932476
Teh Neng● online 6282116932479
● online
Hukum Acara Perdata di Indonesia
Rp 97.000| Stok | Tersedia |
| Kategori | Hukum |
Hukum Acara Perdata di Indonesia
Hukum Acara Perdata di Indonesia merupakan bagian dari hukum formil yang memiliki fungsi vital dalam menata dan mengarahkan proses penyelesaian sengketa keperdataan melalui lembaga peradilan secara tertib, sistematis, dan berkeadilan. Ia mengatur prosedur hukum yang harus ditempuh oleh para pihak yang berperkara dengan tujuan untuk menjamin perlindungan hukum serta menegakkan hak-hak keperdataan yang dilanggar.
Sebagai hukum formil, hukum acara perdata bertindak sebagai instrumen pelaksana bagi norma-norma hukum perdata materiil agar dapat ditegakkan secara nyata melalui mekanisme peradilan yang sah. Hukum acara perdata mengatur secara rinci mekanisme penyelesaian sengketa perdata di pengadilan, yang mencakup ketentuan mengenai tata cara pengajuan gugatan oleh pihak yang merasa hak keperdataannya dilanggar, tata cara pembelaan atau jawaban dari pihak tergugat, serta proses pembuktian yang harus dilakukan dengan menggunakan alat bukti yang diakui secara hukum seperti surat, saksi, pengakuan, sumpah, dan petunjuk.
Selanjutnya, hukum ini juga mengatur prosedur bagaimana hakim melakukan pemeriksaan perkara, menjatuhkan putusan berdasarkan fakta dan hukum yang terungkap di persidangan, serta mekanisme pelaksanaan (eksekusi) putusan tersebut agar memiliki daya paksa hukum.
Hukum acara perdata berperan sebagai instrumen yuridis yang menjembatani antara norma-norma hukum perdata materiil dengan realitas implementasinya dalam masyarakat. Melalui serangkaian prosedur formal yang diatur secara sistematis, hukum acara perdata memberikan mekanisme konkret bagi para pencari keadilan untuk menegakkan hak-haknya yang dilanggar, sekaligus memastikan bahwa norma-norma hukum perdata yang bersifat abstrak dapat memperoleh kekuatan mengikat dan dapat diberlakukan secara efektif melalui putusan pengadilan yang sah dan berwenang. Oleh karena itu, hukum acara perdata tidak hanya berfungsi sebagai tata cara, tetapi juga sebagai sarana fundamental untuk menjamin kepastian hukum, keadilan, dan keteraturan sosial dalam masyarakat yang beradab.
Buku yang Anda baca ini merupakan buku yang secara khusus membahas mengenai hukum acara perdata di Indonesia. Bagaimanapun hukum acara perdata sangat penting bagi setiap orang yang notabene sebagai makhluk sosial, terutama bagi mereka yang sering dan selalu bekerja sama dengan orang atau pihak lain. Sehingga norma-norma keperdataan dapat berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya. Oleh sebab itu, buku ini penting untuk dikaji dan dijadikan rujukan bagi para praktisi, mahasiswa, maupun masyarakat umum. Pembahasan hukum acara perdata dalam buku ini sangat sederhana dan dapat dipahami dengan mudah.
Semua hal yang berkaitan dengan hukum acara perdata dibahas secara rinci, sehingga dapat dijadikan sebagai buku rujukan dalam mempelajari dan memperdalam hukum acara perdata di Indonesia.

HUKUM ACARA PERDATA DI INDONESIA
Penyusun: Dr. H. Muh. Nasir S.H., M.Hum.
Editor: Aep Syaiful Hamidin
Desain Sampul: Ripqi Zulfikor
Desain Isi: Sy.
Penerbit: MANGGU MAKMUR TANJUNG LESTARI
Cet. I, 2025
220 hlm.; 17,5 cm × 25 cm
Tags: Hukum Acara Perdata
Hukum Acara Perdata di Indonesia
| Berat | 300 gram |
| Kondisi | Baru |
| Dilihat | 375 kali |
| Diskusi | Belum ada komentar |
Perkembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia begitu cepat dalam 2 dekade terakhir, perkembangan ini didukung oleh aspirasi masyarakat yang ingin menjalankan transaksi keuangan dengan sistem islami. Dalam perjalanannya, banyak tantangan legitimasi atas suatu produk yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan khususnya lembaga keuangan syariah. Legitimasi tersebut tentu saja berupa fatwa yang secara khusus dikeluarkan oleh Dewan… selengkapnya
Rp 110.000 Rp 125.000Buku metode penelitian hukum ini disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan referensi di bidang hukum, khususnya bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah Metode Penelitian Hukum. Dalam Buku ini disajikan pokok-pokok bahasan mengenai metode penelitian hukum dalam konsep, karakteristik penelitian hukum terhadap teori hukum, identifikasi permasalahan hukum, metode penemuan fakta dan norma, desain penelitian, plagiarisme dan… selengkapnya
Rp 135.000Penyelesaian Perkara Perceraian Melalui Mediasi Mediasi adalah salah satu upaya penyelesaian sengketa dimana para pihak yang berselisih atau bersengketa bersepakat untuk mengadirkan pihak ketiga yang independen guna bertindak sebagai mediator. Buku Penyelesaian Perkara Perceraian melalui Mediasi membahas mengenai teori dalam penyelesaian konflik, mediasi dalam sistem syariah, hukum adat, dan hukum nasional, perkawinan dan putusnya perkawinan…. selengkapnya
Rp 85.500 Rp 98.800Implementasi Pengawasan Penyelenggaraan Pendidikan sebagai kegiatan yang ditunjukkan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Sistem pengawasan dilakukan oleh pengawas pendidik yang secara legal diberikan kewenangan untuk menangani masalah dengan mempertimbangkan aspek keadilan, pemerataan layanan, dan penyebaran informasi yang akurat. Pengawasan adalah salah satu instrumen utama untuk menjamin mutu dan mengembangkan standar pendidikan…. selengkapnya
Rp 85.000Pemerintahan Daerah merupakan sub-ordinat dari Pemerintahan Pusat (Pemerintahan Negara). Untuk itu maka penyelenggaran pemerintahan di daerah tidak terlepas dari koordinasi dan pengawasan dari pemerintahan di pusat. Sebagai kajian dari ilmu hukum maka Hukum Pemerintahan Daerah diperlukan dalam rangka mempelajari dan menganalisa penyelenggaraan pemerintahan di daerah dari aspek hukum. Sehingga memberikan penguatan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan… selengkapnya
Rp 60.000Istilah politik hukum merujuk pada arah, kebijakan, dan strategi negara dalam membentuk dan menyelenggarakan hukum sebagai sarana untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Politik hukum berfungsi sebagai blueprint yang mengarahkan bagaimana hukum harus dibentuk, dijalankan, dan diubah, sejalan dengan visi ideologis, konstitusional, serta kebutuhan sosial-politik suatu negara. Politik hukum mencakup beberapa dimensi penting, yaitu: pembentukan… selengkapnya
Rp 105.000Ilmu Negara, sudah sejak lama konsep negara dibahas di berbagai kesempatan oleh para pakar. Sejak dulu hingga sekarang, konsep negara terus berkembang dan dibahas yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan. Sehingga tidak heran jika banyak pengertian negara yang dikemukakan oleh pada pakar. Salah satunya yang dikelmukakan oleh Rousseau. Beliau mendefinisikan negara sebagai suatu… selengkapnya
Rp 69.000 Rp 76.700Hukum Persaingan Usaha adalah peraturan yang mengatur interaksi dan hubungan antara perusahaan atau pelaku usaha di pasar, di mana tingkah laku mereka didasarkan pada motif-motif ekonomi. Hukum persaingan usaha diciptakan untuk mendukung terbentuknya sistem ekonomi pasar yang sehat, sehingga persaingan antar pelaku usaha dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hukum Persaingan Usaha… selengkapnya
Rp 95.000Buku Pengantar Hukum Indonesia ini terdiri dari tiga bagian, XIV Bab sebagai pengantar Hukum Indonesia yang pertama berisi Dasar Dasar Pokok Pengantar Hukum Indonesia, Sistem Hukum, Dasar-Dasar Hukum Tata Negara Dasar-Dasar Pokok Hukum Perdata Dasar-Dasar Pokok Hukum Pidana, Dasar-Dasar Pokok Hukum Adat, Dasar-Dasar Pokok Hukum Pajak, Dasar-Dasar Pokok Hukum Lingkungan, Dasar-Dasar Pokok Hukum Agrararia, Dasar-Dasar… selengkapnya
Rp 115.000Hukum Agraria ini disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan bacaan di bidang hukum, khususnya bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah hukum agraria. Dalam Buku ini disajikan pokok-pokok bahasan mengenai Pengertian Hukum Agraria dan Hukum Tanah, Politik Hukum Agraria, Hukum Agraria sebelum berlakunya UUPA, Sejarah Pembentukan UUPA, Hukum Tanah Nasional, Hak-Hak Atas Tanah, Ketentuan Pokok Hak-Hak… selengkapnya
Rp 85.000
Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.