Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Teh Ayu
● online
Teh Neng
● online
Teh Ayu
● online
Halo, perkenalkan saya Teh Ayu
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik

Diposting pada 8 Mei 2024 oleh manggustore / Dilihat: 106 kali / Kategori: ,

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, forum adalah tempat pertemuan untuk bertukar pikiran secara bebas. Sedangkan konsultasi adalah pertukaran pikiran untuk mendapatkan kesimpulan (nasihat, saran, dan sebagainya) yang sebaik-baiknya. Dan publik adalah orang banyak (umum); semua orang yang datang (menonton, mengunjungi, dan sebagainya).

Dalam ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Forum konsultasi publik dilaksanakan oleh BAPPEDA serta diikuti oleh anggota DPRD dan pemangku kepentingan pembangunan untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan Daerah. Peserta forum konsultasi publik diutamakan bagi kelompok masyarakat yang memiliki basis kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis Daerah.

organisasi dan manajemen pemerintah daerah dan desa

Forum konsultasi publik dapat dilaksanakan secara bertahap atau sekaligus dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan. Urgensi adalah keharusan yang mendesak; hal sangat penting. Efisiensi adalah ketepatan cara (usaha, kerja) dalam menjalankan sesuatu (dengan tidak membuang waktu, tenaga, biaya); kedayagunaan; ketepatgunaan; kesangkilan atau kemampuan menjalankan tugas dengan baik dan tepat (dengan tidak membuang waktu, tenaga, biaya).

Efektivitas adalah kefektifan (keadaan berpengaruh; hal berkesan, kemanjuran; kemujaraban (tentang obat), keberhasilan (tentang usaha, tindakan); kemangkusan). Pelaksanaan forum konsultasi publik berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Perencanaan Pembangunan Nasional Derah dan Desa Muhamad Muiz Raharjo

Buku Perencanaan pembangunan nasional, daerah, dan desa ini hadir spesial secara lengkap dengan menguraikan berbagai hal terpenting mengenai teori perencanaan pembangunan, perencanaan pembangunan nasional, daerah dan desa, sistem perencanaan pembangunan nasional, rencana pembangunan jangka panjang nasional, tata cara perencanaan pembangunan daerah, tata cara pengendalian dan evaluasi pembangunan, kaidah perumusan kebijakan perencanaan pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, tata cara perubahan rencana pembangunan daerah dan rencana perangkat derah, perencanaan pembangunan desa, jenis dan pelaksanaan pembangunan desa dan kelurahan, serta pembinaan, pengawasan dan pemantauan pembangunan.

Sumber: Muhamad Muíz Raharjo, Perencanaan Pembangunan Nasional, Daerah dan Desa, Penerbit Manggu: Bandung. Hal 157

 

Tags: ,

Bagikan ke

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Periksa
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: