Beranda » Blog » Kebijakan Industri Nasional

Kebijakan Industri Nasional

Diposting pada 31 Mei 2024 oleh manggustore / Dilihat: 170 kali / Kategori: ,

Penetapan kebijakan industri nasional dimaksudkan sebagai arahan bagi pelaku industri, baik pengusaha maupun institusi lainnya, khususnya yang memiliki kegiatan usaha di sektor industri ataupun bidang lain yang berkaitan, dan sebagai pedoman operasional bagi aparatur pemerintah dalam rangka menunjang secara komplementer dan sinergik untuk suksesnya pelaksanaan program pengembangan industri sesuai dengan bidang tugasnya, sebagai tolok ukur kemajuan dan keberhasilan pembangunan industri.

Selain di atas, penetapan kebijakan industri nasional juga berfungsi sebagai informasi untuk menggalang dukungan sosial-politis maupun kontrol sosial terhadap pelaksanaan kebijakan industri ini, yang pada akhirnya diharapkan untuk mendorong partisipasi luas masyarakat untuk memberikan kontribusi secara langsung dalam kegiatan pembangunan industri.

Adapun tujuan kebijakan industri nasional adalah :

1) merevitalisasi sektor industri dan meningkatkan perannya dalam perekonomian nasional;
2) membangun struktur industri dalam negeri yang sesuai dengan prioritas nasional dan kompetensi daerah;

3) meningkatkan kemampuan industri kecil dan menengah agar lebih seimbang dengan industri berskala besar;
4) mendorong pertumbuhan industri di luar Pulau Jawa; dan
5) terciptanya sinergi kebijakan dari sektor-sektor pembangunan yang lain dalam mendukung pembangunan industri nasional.

BACA JUGA:

Gampang Jadi Pengusaha Bagi Lulusan Manajemen

Semakin membaiknya Perekonomian Indonesia serta kondisi riil paska krisis ekonomi akan menjadi faktor pendorong pertumbuhan
sektor industri.

Lima tahun setelah terjadinya krisis ekonomi pertumbuhan sektor industri masih sedikit lebih rendah bila dibandingkan dengan pertumbuhannya pada saat sebelum krisis. Upaya mempercepat pembangunan, membangun kemandirian ekonomi, pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya ke seluruh wilayah dengan cara memberikan kesempatan kepada daerah untuk mengatur dan mengelola seluruh potensi sumber daya yang dimiliki, telah dilakukan dengan terbitnya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Di sisi lain, isu-isu globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia terkait dengan sektor industri telah bergerak begitu cepat, secara kasat mata negara-negara maju lebih siap sehingga cenderung lebih mampu memanfaatkan kesempatan dibandingkan dengan negara-negara sedang berkembang.

Dalam upaya mempercepat proses industrialisasi untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional sekaligus mengantisipasi dampak negatif globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia dan perkembangan di masa yang akan datang, diperlukan suatu arahan dan kebijakan yang jelas dalam jangka menengah, maupun jangka Panjang yang tertuang dalam sebuah dokumen.

Analisa Industri dan Pengupahan di Indonesia

Sumber: Ricky Virona Martono, Analisa Industri dan Pengupahan Indonesia, Bandung: Penerbit Manggu.

Tags:

Bagikan ke

Kebijakan Industri Nasional

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Kebijakan Industri Nasional

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Periksa
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: