Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami
Teh Ayu● online 6282116932476
Teh Neng● online 6282116932479
● online
- Manajemen Pelayanan Gizi Rumah Sakit
- Konstruksi Pendidikan Keagamaan Islam Multikultura
- Etika, Kode Etik Profesi, dan Hukum Kesehatan
- Guru, Motivator Belajar: Teknik Memotivasi Siswa d
- Pengelolaan Pendidikan - Muhammad Rapii
- Perioperatif
- Manajemen Pendidikan Teori dan Praktik
- Teori Ekonomi - Christimulia Purnama
Kaidah Pokok Ekonomi Syariah
Kaidah pokok ekonomi syariah yang harus dipahami serta diperhatikan dalam menjalankan setiap aktivitas ekonomi secara garis besar, sebagaimana dikutip dari Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia halaman 35 adalah:
a. Setiap bentuk muamalah adalah dibolehkan kecuali jika terdapat larangan dalam al-Qurán dan Sunnah.
b. Hanya Allah yang berhak mengharamkan & menghalalkan suatu hal. Manusia hanya memiliki hak untuk berijtihad, yaitu menafsirkan atas apa yang dijelaskan oleh al-Qurán dan Sunnah.
c. Sesuatu yang bersifat najis dan merusak harkat manusia dan lingkungan adalah haram.
d. Sesuatu yang menyebabkan kepada yang haram adalah haram.
e. Tujuan atau niat baik tidak dapat membuat yang haram menjadi halal.
f. Halal dan haram adalah berlaku bagi siapapun yang Muslim, berakal dan merdeka.
g. Keharusan dalam menentukan skala prioritas dalam pengambilan keputusan yaitu:
h. Menghindari kerusakan lebih diutamakan daripada mencari kebaikan.
i. Kepentingan sosial dan luas diutamakan daripada kepentingan individu yang sempit.
j. Manfaat kecil dapat dikorbankan untuk mendapatkan manfaat yang lebih besar.
k. Bahaya kecil dapat dikorbankan untuk menghindari bahaya yang lebih besar.
Baca penjelasan terkait ekonomi syariah khususnya Manajemen Koperasi Syariah dalam buku berikut:
Buku ini sangat cocok bagi para mahasiswa jurusan/prodi ekonomi syariah, para praktisi koperasi syariah (pengurus, pengelola, pengawas dan Dewan Pengawas Syariah), juga cocok bagi para pegawai di dinas yang membidangi koperasi untuk lebih memahami praktek koperasi syariah di lapangan. Buku ini mengupas berbagai hal tentang Koperasi Syariah, mulai dari sejarah, kedudukannya dalam hukum positif, tinjauan dari sisi syariah, manajemen operasionalnya hingga teknis perhitungan marjin dan bagi hasil yang selama ini belum difahami secara mendalam oleh masyarakat.
Buku Manajemen Koperasi Syariah yang ada di tangan pembaca ini sangatlah langka di pasaran, karena para penulis dari kalangan akademisi biasanya hanya mengupas tentang ekonomi syariah secara teori saja. Penulis awalnya aktif di kelembagaan keuangan syariah (LKS) sejak tahun 1995 hingga sekarang. Buku ini ditulis berdasarkan pengalaman selama mengelola LKS tersebut dipadukan dengan kajian-kajian ilmiah selama menjadi dosen ekonomi syariah.
Selain buku tersebut, Anda juga bisa mengenal berbagai aspek terkait etika dalam bisnis Islam sesuai dengan ajaran luhur Islam dalam buku Etika Bisnis Islam karangan Joni K. Hendra berikut:
Etika Bisnis Islam adalah etika bisnis yang mengedepankan nilai-nilai al Qur’an dalam aktivitas bisnis atau perniagaan. Dalam Bisnis Islam, segala aktivitas bisnis harus senantiasa didasari oleh prinsip kesatuan, keadilan, kehendak bebas, tanggung jawab, kebenaran, kebajikan dan kejujuran. Buku Etika Bisnis Islam ini membahas berbagai aspek bisnis Islam. Mulai dari Konsep Dasar Bisnis Islam, Perbedaan antara Bisnis Islam dan Bisnis Konvensional, Orientasi dan paradigma Bisnis Islam dan Konsep Islam tentang Etika Bisnis. Selanjutnya,
Buku Etika Bisnis Islam ini juga akan menerangkan Prinsip dan hakikat bisnis dalam Islam terutama terkait dengan aktivitas Produksi, Konsumsi dan distribusi dalam pandangan Islam. Bisnis islam mengatur bisnis apa saja yang dihalalkan dan diharamkan di dalam Islam. Pada bab ini penulis menjelaskan tentang konsep bisnis yang Islami sesuai dengan tuntunan dan panduan Rasulullah SAW dalam Berbisnis. dengan disertai berbagai contoh praktik Bisnis yang diperbolehkan Islam.
Bagaimana Kepatuhan Lembaga Keuangan Syariah terhadap nilai dan norma-norma Islam?
Aspek sharia compliance, atau kepatuhan terhadap ajaran Islam dapat dibaca dalam buku Sharia Compliance: Teori dan Aplikasinya pada Lembaga Keuangan Syariah
Buku Sharia Compliance: Teori dan Aplikasinya pada Lembaga Keungan Syariah ini adalah sebuah panduan ajar dalam program studi ekonomi syariah di perguruan tinggi. Fokus utama dari buku ini adalah kepatuhan syariah dan teori serta aplikasinya dalam lembaga keuangan syariah. Hal ini dianggap sebagai bagian yang paling penting dan mendapat perhatian utama dalam buku ini.
Meskipun ada keraguan yang masih ada di kalangan masyarakat Muslim sendiri, namun keyakinan mereka terhadap penggunaan lembaga keuangan syariah semakin meningkat seiring dengan perkembangan ekonomi syariah.
Menurut Dewan Syariah Nasional (DSN), Lembaga Keuangan Syariah (LKS) adalah lembaga keuangan yang mengeluarkan produk keuangan syariah dan telah mendapatkan izin operasional sebagai Lembaga Keuangan Syariah.
Selain aspek ilahiyah dalam praktik ekonomi lembaga keuangan syariah, yang harus dikuasai adalah bagaimana pola atau mekanisme tata kelola lembaga keuangan syariah itu sendiri. Mengenai good governance lembaga keuangan syariah, Anda bisa baca dalam buku yang dikarang oleh dosen Universitas Siliwangi dalam buku Tata Kelola Lembaga Keuangan Syariah berikut ini:
Animo masyarakat untuk mengembangkan praktik ekonomi syariah sangat besar, hal ini dengan ditandai dengan banyaknya lembaga keuangan syariah (LKS) berdiri, baik itu bank syariah dan lembaga keuangan non bank (LKNB) Syariah. Jumlah dari LKS tersebut sangat menyebar di seluruh pelosok tanah air dengan perkembangan jumlah asset mulai tumbuh berkembang pesat. Meski jumlahnya sangat besar dalam beberapa dekade, tapi ada sedikit kerisauan yang kini dialami oleh LKS, yakni tentang tata kelola keuangan syariah dengan mengacu berbagai kepatuhan yang ada secara regulasi.
Tata kelola korporat (good corporate governance) masih menjadi masalah utama dalam bisnis suatu perusahaan. Hal ini karena tata kelola korporat merupakan tonggak penting dalam penilaian suatu perusahaan. Menurut sebuah kajian yang diselenggarakan oleh Bank Dunia, salah satu faktor yang menyebabkan krisis ekonomi dunia saat ini adalah lemahnya implementasi sistem tata kelola korporat (The World Bank dalam Oktapriyani, 2009). Selain itu, isu mengenai lemahnya implementasi tata kelola korporat ini menjadi salah satu pemicu krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1997. Oleh sebab itu, banyak pihak berpikir bahwa penerapan tata kelola korporat menjadi suatu kebutuhan di dunia bisnis sebagai barometer akuntabilitas dari suatu perusahaan.
Tags: Islamic Economic, kaidah Ekonomi Syariah, Kaidah Pokok Ekonomi Syariah
Kaidah Pokok Ekonomi Syariah
Kita sering kali menganggap sepele tentang hal-hal kecil seperti menumpuk baju kotor dan menggantung pakaian. Sebuah penelitian yang telah dilakukan... selengkapnya
BANDUNG, MANGGUSTORE.COM – Perkembangan teknologi di era globalisasi ini, juga menyebabkan berkembangnya cara masyarakat untuk melakukan investasi. Dewasa ini muncul... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Kecerdasan emosional adalah aspek penting dalam perkembangan anak yang sering terlupakan. Lebih dari sekadar kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional... selengkapnya
Pencemaran lingkungan telah menjadi masalah yang semakin memprihatinkan di berbagai sektor. Dari polusi udara hingga pembuangan sampah dan limbah yang... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Di zaman yang serba maju ini membawa para masyarakat untuk menggunakan segala hal dengan berbasis internet serta digital.... selengkapnya
Salah satu pengalaman istimewa yang hanya bisa dirasakan oleh wanita adalah kehamilan. Ini adalah proses luar biasa yang tidak dapat... selengkapnya
Gangguan Obsesif-Kompulsif (OCD) adalah gangguan mental yang ditandai oleh pemikiran obsesif yang berulang dan kompulsi untuk melakukan tindakan tertentu sebagai... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Seiring dengan perkembangan ekonomi syariah yang sedang marak-maraknya di Indonesia, ditambah dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk bermuamalah secara... selengkapnya
Politik dengan agama sering bertentangan antara satu sama lain. Karena, politik sering kali mengabaikan apa yang telah diatur dalam agama.... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Maraknya bullying tidak asing lagi di telinga para orang tua. Apakah sudah menjadi lazim tindakan tersebut di lingkungan... selengkapnya
Manajemen strategis adalah seni dan ilmu penyusunan, penerapan, dan pengevaluasian keputusan – keputusan, manajemen strategis berfokus pada proses penetapan tujuan… selengkapnya
Rp 90.000Ekonomi koperasi dan UMKM – Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaaskan kegiatannya berdasarkan… selengkapnya
Rp 41.500 Rp 45.000Di tengah arus globalisasi dan pluralisme yang semakin dinamis, perjumpaan antaragama bukan lagi sekadar wacana, tetapi menjadi kebutuhan nyata dalam… selengkapnya
Rp 75.500Manajemen Keperawatan adalah suatu proses kegiatan pelayanan keperawatan yang dilaksanakan oleh pengelola keperawatan dan perawat dengan menerapkan fungsi-fungsi manajemen mulai… selengkapnya
Rp 63.000 Rp 70.000Sistem Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk… selengkapnya
Rp 63.000 Rp 70.000Protein pangan didefinisikan sebagai senyawa organik kompleks yang terdiri dari kombinasi asam amino dalam ikatan peptida yang mengandung karbon, hidrogen,… selengkapnya
Rp 90.000Bahasa merupakan hal yang sangat penting dimiliki dan dikuasai oleh masing-masing orang. Sebab, jika kita tidak menguasai suatu bahasa akan… selengkapnya
Rp 80.000Filsafat Islam merupakan suatu kajian sistematis terhadap kehidupan, alam semesta, etika, moralitas, pengetahuan, pemikiran, dan gagasan politik yang dilakukan di… selengkapnya
Rp 100.000Roeslan Abdulgani menyebut ilmu sejarah adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang meneliti dan menyelidiki secara sistematis keseluruhan perkembangan masyarakat… selengkapnya
Rp 50.000




Saat ini belum tersedia komentar.