● online
- Pengelolaan Pendidikan - Muhammad Rapii
- Karakter Orang Madura : Pergulatan Budaya Lokal, G
- Evaluasi Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia
- Sistem Keamanan Algoritma Kriptografi
- Tenses Are Easy & Fun - Belajar Tenses Mudah
- Mengenal Gemba Kaizen
- Budgeting: Perencanaan, Pengkoordinasian dan Penga
- Uji Inderawi dan Sensori Pada Industri Pangan
Naturalisasi dan Dwi Kewarganegaraan
Pemain naturalisasi di tim nasional sepak bola Indonesia era Shin Tae Yong (STY) cukup banyak. Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahawa STY mulai memimpin tim Garuda sejak Desember 2019. Ia mulai mengatur komposisi timnas mulai awal 2020 termasuk dengan sederet pemain keturunan Indonesia yang merumput di luar negeri. Sudah ada 11 pemain yang dinaturalisasi oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) hingga pertengahan 2024.
Lantas bagaimana sih sebenarnya Naturalisasi tersebut? Yuk kita bahas dalam perspektif kewarganegaraan.
Dalam sejarah perjalanannya, Pasal 26 UUD NRI 1945 telah menimbulkan dua persoalan sosiologis di bidang hukum kewarganegaraan yaitu sebagaimana penjelasan di bawah ini.
Pemahaman “orang-orang bangsa Indonesia asli”, yang dalam dataran hukum sulit untuk dilacak atau dibuktikan, karena yang disebut “bangsa asli” sering hanya dikaitkan dengan aspek fisiologis manusia seperti warna kulit dan bentuk wajah.
Konsep tersebut mengindikasikan adanya 2 (dua) kelompok warga negara, yaitu warga negara kelompok pribumi dan non pribumi yang pada akhirnya berakibat pula pada pembedaan perlakuan pada warga negara.
Baca Juga:
Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara
Kedua persoalan tersebut dalam tingkat pelaksanaan lebih melanjut melalui peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tingkatannya telah menimbulkan penegakan hukum kewarganegaraan yang diskriminatif. Bagi golongan pertama, secara otomatis sudah menjadi warga negara Indonesia tanpa melalui upaya hukum apapun. Sementara bagi golongan kedua, untuk disebut sebagai warga negara Indonesia harus melakukan upaya-upaya hukum yang tertentu yang memakan waktu, biaya, dan tenaga yang relatif besar sebagai akibat birokrasi yang berbelit-belit.
Naturalisasi biasa ditujukan kepada orang-orang yang benar-benar cinta pada bangsa Indonesia dan sukarela meninggalkan kewarganegaraan di luar negeri demi Indonesia dengan kemauan ia sendiri sedangkan naturalisasi khusus diberikan kepada pemain atau individu yang telah menunjukkan jasanya kepada Indonesia. Mereka dapat mengajukan diri atas permintaan pemerintah untuk menjadi WNI.
Naturalisasi biasa berlaku kepada yang minimal telah berusia 21 taun, lahir di wilayah RI atau bertampat tinggal di wilayah RI selama 5 tahun secara berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut, sehat jasmani dan rohani, mempunyai mata pencaharian tetap, membayar pada kas negara, dapat berbahasa Indonesia dengan lancar dan atau tahu sejarah Indonesia, dan permohonan naturalisasi ditulis dengan materai dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Naturalisasi Khusus/Istimewa berlaku kepada yang telah berjasa kepada negara Indonesia, tidak memenuhi syarat sebagaimana naturalisasi biasa, ditetapkan oleh presiden dengan perstujuan DPR, mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Republik Indonesia, dan membuat pernyataan atau mengajukan permohonan menjadi WNI.
Dampak Baik dan Buruk Naturalisasi
Ada dampak baik yang khususnya dalam bidang olahraga, para pemain naturalisasi bisa berbagi pengalaman yang mereka dapatkan ari klub mereka di negara asing, kemudian bisa menjadi acuan untuk warga negara dalam negeri contohnya dalam hal kedisiplinan, semangat, dan kerja keras.
Namun bangsa kita ini terkesan pragmatis, inginnya cepat-cepat menyelesaikan masalah tanpa memandang dampak dari tindakan yang dilakukan terhadap moral dan kelanjutan dari masalah tersebut. Sebut saja masalah naturalisasi dalam persepakbolaan kita. Sepak bola ini tentunya adalah olahraga yang tentunya sangat identik dengan feer-ply, seperti saat kita melakukan potong kompas, ibarat mau makan buah-buahan tanpa mau susah-susah menanam.
Naturalisasi adalah proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara suatu negara. Proses ini harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara yang bersangkutan. Hukum naturalisasi di setiap negara berbeda-beda. Di Indonesia, masalah kewarganegaraan saat ini diatur dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2006.
Dampak buruk naturalisasi diantaranya adalah persoalan moral, pembibitan yang berhenti karena negara kita sepertinya hanya akan terkena efeknya. Sementara potensi-potensi dari 200an juta jiwa penduduk kita dibiarkan, rasa percaya diri yang dimana sangat jelas bahwa negara kita belum yakin spenuhnya seperti negara Korea yang percaya kepada kekuatan sendiri. Dalam hal sepakbola, selain naturalisasi, negara juga sudah seharusnya tetap membibit, memupuk, dan mengembangkan potensi-potensi warga negara Indonesia secara maksimal.
Sumber bacaan: Mochamad Zakaria, buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, hal 126-128. Penerbit Manggu Makmur Tanjung Lestari, Bandung.
Tags: dwi kewarganegaraan, naturalisasi, pemain naturalisasi, shin tae yong
Naturalisasi dan Dwi Kewarganegaraan
MANGGUSTORE.COM – Grafiti dan seni jalanan telah menjadi media ekspresi yang kuat dalam menyampaikan pesan sosial di seluruh dunia. Meskipun... selengkapnya
Kehidupan sehari-hari sering kali penuh dengan stres, tuntutan, dan tekanan. Salah satu cara yang efektif untuk melepaskan penat dan mendapatkan... selengkapnya
Saat ini, perbincangan mengenai seks pranikah dan kawin muda di kalangan remaja tetap menjadi perhatian utama. Ini adalah kisah tentang... selengkapnya
Kopi, begitu sederhana namun begitu memikat. Bagi banyak orang di seluruh dunia, hari mereka tak lengkap tanpa secangkir kopi yang... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Pajak dijalankan sebagai bagian sumber dari penerimaan Negara. Pemerintah melakukan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan penerimaan Negara. Salah satunya... selengkapnya
Plot twist atau perubahan tiba-tiba dalam jalan cerita film seringkali menjadi elemen yang paling memukau dalam sebuah karya sinematik. Ketika... selengkapnya
Tidak ada seorangpun penulis tema-tema Baduy yang mengemukakan dengan tegas perihal agama yang mereka anut. Kebanyakan dari mereka itu –... selengkapnya
Pendidikan merupakan salah satu aspek terpenting dalam pembangunan suatu bangsa. Melalui pendidikan, pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai kehidupan diwariskan dari satu... selengkapnya
Kopi adalah salah satu minuman yang paling populer di dunia. Meskipun konsumsi kopi dalam jumlah sedang dapat memiliki manfaat kesehatan,... selengkapnya
Day trading adalah strategi di pasar saham di mana trader membeli dan menjual saham dalam satu hari perdagangan untuk mencari... selengkapnya
Filsafat Islam merupakan suatu kajian sistematis terhadap kehidupan, alam semesta, etika, moralitas, pengetahuan, pemikiran, dan gagasan politik yang dilakukan di… selengkapnya
Rp 100.000Ekonomi mikro adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor… selengkapnya
Rp 54.000 Rp 60.000Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana sebagai wadah memberikan bimbingan dan pertolongan kepada anak-anak yang belum dewasa dalam rangka mengembangkan… selengkapnya
Rp 60.300 Rp 67.000Melalui Kapitulasi Tuntang pada 1811, Inggris menggantikan Belanda untuk menguasai Jawa. Semua wilayah di Jawa tunduk pada Inggris, kecuali Kesultanan… selengkapnya
Rp 59.500 Rp 65.000Pembangunan yang tidak berorientasi pada kesejahteraan publik akan kehilangan legitimasi sosial dan bisa memicu krisis sosial-politik. Oleh karena itu, kesejahteraan… selengkapnya
Rp 92.000Politik Islam adalah suatu istilah khas yang merujuk pada konsep-konsep Islam terutama istilah-istilah yang muncul pada masa Nabi yang terkait… selengkapnya
Rp 63.000 Rp 70.000Ilmu Pendidikan Islam merupakan sebuah studi tentang proses pendidikan yang berdasarkan nilai – nilai filosofi ajaran Islam, dengan al-quran dan… selengkapnya
Rp 75.000Hukum, ekonomi, dan bisnis merupakan komponen-komponen yang sangat penting kegunaannya dalam era globalisasi saat ini namun keberadaannya saling menimbulkan problematika,… selengkapnya
Rp 63.000 Rp 70.000Tidak dipungkiri bahwa saat ini perkembangan ekonomi syariah di Indonesia cukup pesat. Ditandai dengan banyaknya pendirian lembaga-lembaga usaha sektorekonomi syariah,… selengkapnya
Rp 76.500 Rp 85.000Fermentasi Pangan merupakan proses pengawetan makanan secara alami, dimana mikroorganisme seperti ragi dan bakteri mengubah karbohidrat, pati dan gula menjadi… selengkapnya
Rp 110.000 Rp 125.000


Saat ini belum tersedia komentar.