Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami
Teh Ayu● online 6282116932476
Teh Neng● online 6282116932479
● online
- Budaya Sunda
- Metode Pembelajaran Di Era Milenial
- Strategi Pengelolaan Gudang dan Inventori
- Filsafat Ilmu Sosial
- Metode Penelitian: Dasar-Dasar Teori dan Praktik
- Manajemen Koperasi Syariah Dari Teori ke Praktik
- Politik Islam: Kepemimpinan Berbangsa dan Bernegar
- Edible Coating dan Aplikasinya Pada Produk Pangan
Naturalisasi dan Dwi Kewarganegaraan
Pemain naturalisasi di tim nasional sepak bola Indonesia era Shin Tae Yong (STY) cukup banyak. Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahawa STY mulai memimpin tim Garuda sejak Desember 2019. Ia mulai mengatur komposisi timnas mulai awal 2020 termasuk dengan sederet pemain keturunan Indonesia yang merumput di luar negeri. Sudah ada 11 pemain yang dinaturalisasi oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) hingga pertengahan 2024.
Lantas bagaimana sih sebenarnya Naturalisasi tersebut? Yuk kita bahas dalam perspektif kewarganegaraan.
Dalam sejarah perjalanannya, Pasal 26 UUD NRI 1945 telah menimbulkan dua persoalan sosiologis di bidang hukum kewarganegaraan yaitu sebagaimana penjelasan di bawah ini.
Pemahaman “orang-orang bangsa Indonesia asli”, yang dalam dataran hukum sulit untuk dilacak atau dibuktikan, karena yang disebut “bangsa asli” sering hanya dikaitkan dengan aspek fisiologis manusia seperti warna kulit dan bentuk wajah.
Konsep tersebut mengindikasikan adanya 2 (dua) kelompok warga negara, yaitu warga negara kelompok pribumi dan non pribumi yang pada akhirnya berakibat pula pada pembedaan perlakuan pada warga negara.
Baca Juga:
Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara
Kedua persoalan tersebut dalam tingkat pelaksanaan lebih melanjut melalui peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tingkatannya telah menimbulkan penegakan hukum kewarganegaraan yang diskriminatif. Bagi golongan pertama, secara otomatis sudah menjadi warga negara Indonesia tanpa melalui upaya hukum apapun. Sementara bagi golongan kedua, untuk disebut sebagai warga negara Indonesia harus melakukan upaya-upaya hukum yang tertentu yang memakan waktu, biaya, dan tenaga yang relatif besar sebagai akibat birokrasi yang berbelit-belit.
Naturalisasi biasa ditujukan kepada orang-orang yang benar-benar cinta pada bangsa Indonesia dan sukarela meninggalkan kewarganegaraan di luar negeri demi Indonesia dengan kemauan ia sendiri sedangkan naturalisasi khusus diberikan kepada pemain atau individu yang telah menunjukkan jasanya kepada Indonesia. Mereka dapat mengajukan diri atas permintaan pemerintah untuk menjadi WNI.
Naturalisasi biasa berlaku kepada yang minimal telah berusia 21 taun, lahir di wilayah RI atau bertampat tinggal di wilayah RI selama 5 tahun secara berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut, sehat jasmani dan rohani, mempunyai mata pencaharian tetap, membayar pada kas negara, dapat berbahasa Indonesia dengan lancar dan atau tahu sejarah Indonesia, dan permohonan naturalisasi ditulis dengan materai dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Naturalisasi Khusus/Istimewa berlaku kepada yang telah berjasa kepada negara Indonesia, tidak memenuhi syarat sebagaimana naturalisasi biasa, ditetapkan oleh presiden dengan perstujuan DPR, mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Republik Indonesia, dan membuat pernyataan atau mengajukan permohonan menjadi WNI.
Dampak Baik dan Buruk Naturalisasi
Ada dampak baik yang khususnya dalam bidang olahraga, para pemain naturalisasi bisa berbagi pengalaman yang mereka dapatkan ari klub mereka di negara asing, kemudian bisa menjadi acuan untuk warga negara dalam negeri contohnya dalam hal kedisiplinan, semangat, dan kerja keras.
Namun bangsa kita ini terkesan pragmatis, inginnya cepat-cepat menyelesaikan masalah tanpa memandang dampak dari tindakan yang dilakukan terhadap moral dan kelanjutan dari masalah tersebut. Sebut saja masalah naturalisasi dalam persepakbolaan kita. Sepak bola ini tentunya adalah olahraga yang tentunya sangat identik dengan feer-ply, seperti saat kita melakukan potong kompas, ibarat mau makan buah-buahan tanpa mau susah-susah menanam.
Naturalisasi adalah proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara suatu negara. Proses ini harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara yang bersangkutan. Hukum naturalisasi di setiap negara berbeda-beda. Di Indonesia, masalah kewarganegaraan saat ini diatur dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2006.
Dampak buruk naturalisasi diantaranya adalah persoalan moral, pembibitan yang berhenti karena negara kita sepertinya hanya akan terkena efeknya. Sementara potensi-potensi dari 200an juta jiwa penduduk kita dibiarkan, rasa percaya diri yang dimana sangat jelas bahwa negara kita belum yakin spenuhnya seperti negara Korea yang percaya kepada kekuatan sendiri. Dalam hal sepakbola, selain naturalisasi, negara juga sudah seharusnya tetap membibit, memupuk, dan mengembangkan potensi-potensi warga negara Indonesia secara maksimal.
Sumber bacaan: Mochamad Zakaria, buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, hal 126-128. Penerbit Manggu Makmur Tanjung Lestari, Bandung.
Tags: dwi kewarganegaraan, naturalisasi, pemain naturalisasi, shin tae yong
Naturalisasi dan Dwi Kewarganegaraan
Pengembangan karir adalah langkah kunci untuk mencapai kesuksesan dalam dunia kerja. Bagi banyak individu, pengembangan karir adalah perjalanan yang memerlukan... selengkapnya
Tanah laterit merupakan salah satu jenis tanah yang ada di bumi. Warna kemerah-merahan dan kecoklat-coklatan. Tidak heran jika tanah ini... selengkapnya
Makanan yang lezat dan sehat adalah salah satu cara terbaik untuk merayakan kehidupan. Ini bukan hanya tentang memberikan nutrisi yang... selengkapnya
Jenis-jenis anggaran dapat dikelompokkan berdasarkan beberapa hal, di antaranya menurut dasar penyusunan, anggaran terdiri dari anggaran variabel dan anggaran tetap.... selengkapnya
Validasi adalah salah satu aspek penting dalam interaksi manusia. Ini adalah cara kita mengakui, menghargai, dan mendengarkan perasaan, pemikiran, dan... selengkapnya
Artritis atau peradangan sendi adalah suatu kondisi yang mengakibatkan peradangan pada satu atau beberapa sendi, yang menyebabkan sendi tersebut menjadi... selengkapnya
Selama bumi masih berputar dan dunia berkerja dengan semestinya, perubahan akan terus terjadi. Dari zaman tanpa teknologi sampai akhirnya menuju... selengkapnya
Cara menghitung masa tidak subur pertama-tama, selama 12 bulan, lama siklus haid dicatat. Siklus haid dihitung mulai dari hari pertama... selengkapnya
Proses rekrutmen adalah salah satu tahap kunci dalam pengelolaan sumber daya manusia suatu organisasi. Pemilihan karyawan yang tepat sangat penting... selengkapnya
Selandia Baru atau New Zealand adalah negeri yang dihiasi oleh alam. Keindahan alam di negeri ini memukau setiap orang yang... selengkapnya
Selain menjelaskan secara teori, buku ini juga dilengkapi dengan hasil penelitian yang penulis lakukan pada perusahaan energi di Indonesia, sehingga… selengkapnya
Rp 65.000Buku ini yang berjudul Mozaik Tradisi Keluarga Minangkabau ini membahas tentang tradisi-tradisi keluarga Minangkabau dalam 3 cakupan yaitu, tradisi pendidikan… selengkapnya
Rp 65.000Buku Asuhan Kehamilan, Persalinan, Nifas dan Bayi Baru Lahir ini disusun untuk membantu para petugas kesehatan maupun mahasiswa sehingga memperoleh… selengkapnya
Rp 89.000Sintaksis Bahasa Indonesia Pengarang: Christian Agustianus Tarno & Iswanto Ukuran: B5 ISBN : 978-602-5717-77-2 Tahun Terbit: 2019 Penerbit: Manggu Makmur… selengkapnya
Rp 103.500 Rp 115.000Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan prinsip-prinsip moral atau norma-norma atas gambaran standar tertentu dari perilaku manusia. Hak-hak tersebut merupakan hak… selengkapnya
Rp 135.000 Rp 150.000Hegemoni budaya merujuk pada dominasi kelas penguasa terhadap masyarakat yang memiliki keragaman budaya. Kelas penguasa tersebut membentuk atau memanipulasi budaya… selengkapnya
Rp 50.000Manajemen pelayanan merupakan proses penerapan ilmu dan seni untuk menyusun rencana, mengimplementasikan rencana, mengoordinasikan dan menyelesaikan aktivitas-aktivitas pelayanan demi tercapainya… selengkapnya
Rp 81.000 Rp 91.000Fenomena perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) khususnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (ITK) yang begitu pesat direspon oleh masyarakat… selengkapnya
Rp 95.700Mengemas Produk Pangan: Karakteristik, Metode, dan Desain. Pengemasan makanan adalah penyimpanan makanan di dalam kemasan supaya makanan terjaga. Tujuan dari… selengkapnya
Rp 93.000Algoritma adalah suatu urutan atau alur yang dipakai dalam perhitungan atau pemecahan masalah secara sistematis, dan dalam aktivitas pemrograman algoritma… selengkapnya
*Harga Hubungi CS

Saat ini belum tersedia komentar.