Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Teh Ayu
● online
Teh Neng
● online
Teh Ayu
● online
Halo, perkenalkan saya Teh Ayu
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Prinsip-prinsip Pemberian Pembiayaan

Prinsip-prinsip Pemberian Pembiayaan

Diposting pada 20 Mei 2024 oleh manggustore / Dilihat: 207 kali / Kategori:

Ada beberapa prinsip pemberian pembiayaan yang dilakukan ketika seorang pejabat pembiayaan (lending officer) mempertimbangkan pemberian pembiayaan, yaitu yang dikenal dengan prinsip 5C, yaitu:

Character
Koperasi Syariah harus yakin calon anggota pembiayaan memiliki karakter yang baik di masyarakat. Namun, untuk menilai karakter anggota baru memang sulit dilakukan, selain oleh pengalaman para petugas pembiayaan. Bank to bank information atau BI checking untuk dunia perbankan salah satunya untuk menjaring nasabah-nasabah yang memiliki reputasi keuangan yang baik. Sejak tanggal 1 Januari 2018, BI Checking sudah diganti namanya menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Koperasi Syariah dapat memanfaatkan fasilitas SLIK ini dengan menghubungi OJK.

Capacity
Kemampuan anggota dalam menjalankan usahanya dapat diketahui dari lamanya dia menjalankan usahanya (minimal 2 tahun). Harus diwaspadai calon anggota yang sering gantiganti jenis usaha.

Baca Juga:

Strategi Pendanaan Koperasi Syariah

Capital
Kemampuan modal anggota akan menentukan tingkat perputaran kas dan pendapatan usahanya sehingga akan berdam­pak pada kemampuan bayarnya (likuiditas).

Condition of Economy
Kondisi ekonomi global dan nasional akan sangat mempengaruhi dunia usaha, termasuk usaha mikro. Kondisi ekonomi yang buruk dengan ditandai kenaikan harga-harga bahan pokok (inflasi) akan mempengaruhi daya beli masyarakat sehingga akan menurunkan omzet usaha anggota. Ujungnya, terjadi kenaikan tingkat NPF di Koperasi Syariah. Dengan kondisi ekonomi yang buruk, Koperasi Syariah harus memperketat pemberian pembiayaan. Kondisi ekonomi yang memburuk dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang menjual emas perhiasannya ke toko mas, atau menggadaikan barangnya ke pegadaian.

Manajemen Pembiayaan Bank Syariah

Collateral
Jaminan atau agunan merupakan pertahanan terakhir dari Koperasi Syariah andaikata penilaian ke 4C lainnya meleset. Jaminan yang diberikan harus memenuhi aspek hukum dan aspek pasar.

Terlepas dari prinsip-prinsip di atas, hal yang harus diperhatikan dalam pemberian pembiayaan adalah pendekatan karakter dan kemampuan membayar harus diutamakan. Jika ada penambahan plafon pembiayaan dari anggota loyal, tetap harus memperhatikan kemampuan bayar, jangan karena loyal langsung diberi pembiayaan yang diluar kemampuan bayarnya. Hal ini akan mengakibatkan pembiayaan bermasalah dikemudian hari. Koperasi Syariah harus memperjelas siapa sebenarnya target pembiayaan tersebut? Usaha jenis apa yang akan dibiayai? Berapa plafon maksimalnya?

Manajemen Koperasi Syariah

Sumber: Agus Hermawan, Manajemen Koperasi Syariah, 2023, Bandung: Penerbit Manggu.

Tags: , ,

Bagikan ke

Prinsip-prinsip Pemberian Pembiayaan

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Prinsip-prinsip Pemberian Pembiayaan

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Periksa
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: