Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami
Teh Ayu● online 6282116932476
Teh Neng● online 6282116932479
● online
- Political Marketing: Strategi Pemasaran dalam Memp
- Matematika Berbasis Kearifan Lokal Melayu
- Buku Ajar Evolusi - Arwin Arif
- Capacity Building Aparatur Sipil Negara & Democrat
- Islam dan Budaya Sunda - Deni Miharja
- Kebijakan Publik: Memahami Perumusan, Implementasi
- Pengantar Pendidikan
- Protein Pangan-Yudi Garnida
Hukum dan Persaingan Usaha
MANGGUSTORE.COM – Hukum merupakan keseluruhan peraturan bagi kelakuan atau perbuatan manusia di masyarakat, yang pelaksanaannya dapat dipaksakan dan bertujuan untuk memberikan kedamaian dan ketentraman dalam berkehidupan di masyarakat. Persaingan usaha adalah kondisi dari dua pihak atau lebih berusaha untuk saling mengungguli dalam mencapai tujuan yang sama dalam usaha tertentu.
Hukum mengatur seluruh kehidupan baik untuk individu maupun kelompok, baik untuk pejabat maupun rakyat. Maka, semua aspek kehidupan telah diatur di dalam hukum demi menghasilkan kedamaian, dan ketenangan di lingkungan masyarakat. Begitu juga persaingan usaha pasti ada hukumnya di balik itu semua. Hukum persaingan usaha mengatur tentang interaksi atau hubungan perusahaan atau pelaku usaha di pasar, sementara tingkah laku perusahaan ketika berinteraksi dilandasi atas motif-motif ekonomi.

Hukum Persaingan Usaha dalam Perspektif Nasional dan Internasional ( Penerbit Manggu )
BELI DI SINI
Kegiatan perekonomian nasional dalam pengaturannya diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ekonomi diatur oleh kerja sama berdasakan prinsip gotong royong. Secara tidak langsung, dalam Pasal 33 UUD, demokrasi ekonomi perlu disusun Undang-Undang tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dimaksudkan untuk menegakkan aturan hukum dan memberikan perlindungan yang sama bagi setiap pelaku usaha di dalam upaya menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Ketentuan larangan praktik monopoli dan persaingan tidak sehat di Indonesia terdapat dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat diundangkan dalam lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 No. 33 pada tanggal 5 Maret 1999 dan berlaku secara efektif 1 (satu) tahun sejak diundangkan.

Buku Teori Ekonomi karangan Dr. Christimulia Purnama Trimurti ( Penerbit Manggu )
BELI DI SINI
Secara garis besar, jenis persaingan usaha yang tidak sehat yang terdapat dalam suatu perekonomian, pada dasarnya ialah:
Kartel (hambatan horizontal)
Adalah suatu perjanjian tidak tertulis ataupun tertulis antara beberapa pelaku udaha untuk menggendalikan produksi, atau pemasaran barang atau jasa sehingga memperoleh keuntungan yang tinggi.
Perjanjian tertutup (exclusive dealing)
Adalah suatu hambatan vertikal berupa suatu perjanjian antara produsen atau importir dengan pedagang ecer hanya diperkenankan untuk menjual merek barang tertentu.
Merger
Secara umum merger dapat didefinisikan sebagai pengabungan dua atau lebih pelaku usaha menjadi satu pelaku usaha. Suatu kegiatan merger dapat menjadi suatu pengambil alihan (acquisition) apabila penggabungan tersebut tidak diinginkan oleh pelaku usaha yang digabung.
Monopoli
Pengertian monopoli bagi masyarakat adalah adanya satu produsen atau penjual yang mempunyai kekuatan untuk menguasai pasar bagi barang atau jasa yang diperdagangkannya.
Undang-Undang Anti Monopoli dirancang untuk mengoreksi tindakan-tindakan kelompok pelaku ekonomi yang menguasai pasar. Karena dengan posisi dominan, mereka dapat menggunakan kekuatannya untuk berbagai macam kepentingan yang menguntungkan pelaku usaha tersebut. Sehingga dengan lahirnya undang-undang anti monopoli maka ada koridor-koridor hukum yang mengatur ketika terjadi persaingan usaha tidak sehat antara pelaku-pelaku usaha.

Buku Pengantar Ekonomi Mikro Sri Rahayu ( Penerbit Manggu )
BELI DI SINI
Tags: Hukum dan Persaingan Usaha, persaingan ekonomi, Persaingan Usaha
Hukum dan Persaingan Usaha
Religiusitas, yang mencakup keyakinan, praktik ibadah, serta penghayatan seseorang terhadap nilai-nilai agama, merupakan aspek penting dalam kehidupan sosial. Bagi sebagian... selengkapnya
Drama Korea telah memikat penonton di seluruh dunia dengan cerita-cerita yang mendalam, karakter-karakter yang kuat, dan pengembangan plot yang brilian.... selengkapnya
Kesehatan mental adalah aspek penting dari kesejahteraan kita yang seringkali terlupakan. Terlepas dari seberapa sibuknya hidup kita, merawat kesehatan mental... selengkapnya
Drama Korea tidak hanya dikenal karena cerita yang kuat dan akting yang memukau, tetapi juga karena lagu-lagu yang mengiringi setiap... selengkapnya
Keterampilan sosial adalah salah satu aspek penting dalam perkembangan anak. Kemampuan berinteraksi dengan orang lain, memahami emosi, serta bekerja sama... selengkapnya
Prestasi belajar menjadi salah satu indikator penting dalam dunia pendidikan. Namun, di era modern seperti sekarang, keberhasilan belajar tidak lagi... selengkapnya
Burnout adalah kondisi yang dihasilkan dari stres yang berkepanjangan, terutama di tempat kerja. Ini dapat mengakibatkan perasaan kelelahan fisik, mental,... selengkapnya
Korea Selatan, sebuah negara yang terletak di Semenanjung Korea, telah muncul sebagai kekuatan budaya global yang signifikan dalam beberapa dekade... selengkapnya
Belanja online telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari kita. Kemudahan, kenyamanan, dan beragam pilihan produk adalah alasan mengapa... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Pendidikan adalah proses belajar mengajar dengan pusatnya adalah manusia, dan bukan sekadar memindahkan otak dari kepala-kepala atau mengalihakn... selengkapnya
Ilmu Ekonomi Perusahaan Peternakan Pengarang: Prayogi Sunu Editor: Aep Syaiful Hamidin Kertas: Bookpaper Ukuran: A5 ISBN: 978-602-5717-65-9 Tahun terbit: 2019… selengkapnya
Rp 50.900 Rp 55.900Kesalahan berpikir pada hakikatnya jebakan bagi proses penalaran. Seperti rambu – rambu lalu lintas dipasang sebagai peringatan bagi para pemakai… selengkapnya
Rp 50.000Kesehatan Perempuan dan Perencanaan Keluarga Pengarang: Esa Risi Suazini, Lina Humaeroh, Rosita Alvia Editor: Aep S Hamidin Uk.: B5 Isi:… selengkapnya
Rp 108.000 Rp 120.000Buku Pengantar Manajemen Komunikasi ini memberikan pengantar tentang manajemen komunikasi, yang mencakup perencanaan, implementasi, pemantauan, dan perbaikan saluran komunikasi dalam… selengkapnya
Rp 70.920 Rp 78.800Ekonomi mikro adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor… selengkapnya
Rp 54.000 Rp 60.000Puisi merupakan salah satu bentuk karya sastra yang gaya bahasanya sangat dipengaruhi oleh irama, rima, serta penyusunan larik dan bait…. selengkapnya
Rp 15.000 Rp 20.000Buku Gizi Kuliner menghadirkan pemahaman yang menyeluruh tentang hubungan antara ilmu gizi dan seni mengolah makanan. Melalui buku ini, pembaca… selengkapnya
Rp 57.000Suluk – suluknya sunan bonang adalah suatu jenis karangan tasawuf yang dikenal dalam masyrakat jawa dan madura dan ditulis dalam… selengkapnya
Rp 85.000Ilmu Pendidikan Islam merupakan sebuah studi tentang proses pendidikan yang berdasarkan nilai – nilai filosofi ajaran Islam, dengan al-quran dan… selengkapnya
Rp 75.000Potensi Pesantren di Jawa Barat sangat besar jika dikembangkan menjadi sumber penggerak ekonomi. Jawa Barat memiliki peranan yang sangat penting… selengkapnya
Rp 17.000 Rp 20.000

Saat ini belum tersedia komentar.