Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

● online 6282116932476

● online 6282116932479
● online
- Pengantar Studi Islam - Arif Muzayin Shofwan
- Pendidikan Agama Islam: Untuk Perguruan Tinggi
- Konflik Pendirian Rumah Ibadah dan Kearifan Lokal
- Peran Dewan Pengawas Syariah
- Sosiologi Pemberdayaan Masyarakat Pelaku Agribisni
- Auditing - Budi Lesmana
- Stunting : Cegah Gagal Tumbuh Sejak Dini
- Islam dan Budaya Sunda - Deni Miharja
Hukum dan Persaingan Usaha
MANGGUSTORE.COM – Hukum merupakan keseluruhan peraturan bagi kelakuan atau perbuatan manusia di masyarakat, yang pelaksanaannya dapat dipaksakan dan bertujuan untuk memberikan kedamaian dan ketentraman dalam berkehidupan di masyarakat. Persaingan usaha adalah kondisi dari dua pihak atau lebih berusaha untuk saling mengungguli dalam mencapai tujuan yang sama dalam usaha tertentu.
Hukum mengatur seluruh kehidupan baik untuk individu maupun kelompok, baik untuk pejabat maupun rakyat. Maka, semua aspek kehidupan telah diatur di dalam hukum demi menghasilkan kedamaian, dan ketenangan di lingkungan masyarakat. Begitu juga persaingan usaha pasti ada hukumnya di balik itu semua. Hukum persaingan usaha mengatur tentang interaksi atau hubungan perusahaan atau pelaku usaha di pasar, sementara tingkah laku perusahaan ketika berinteraksi dilandasi atas motif-motif ekonomi.

Hukum Persaingan Usaha dalam Perspektif Nasional dan Internasional ( Penerbit Manggu )
BELI DI SINI
Kegiatan perekonomian nasional dalam pengaturannya diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ekonomi diatur oleh kerja sama berdasakan prinsip gotong royong. Secara tidak langsung, dalam Pasal 33 UUD, demokrasi ekonomi perlu disusun Undang-Undang tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dimaksudkan untuk menegakkan aturan hukum dan memberikan perlindungan yang sama bagi setiap pelaku usaha di dalam upaya menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Ketentuan larangan praktik monopoli dan persaingan tidak sehat di Indonesia terdapat dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat diundangkan dalam lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 No. 33 pada tanggal 5 Maret 1999 dan berlaku secara efektif 1 (satu) tahun sejak diundangkan.

Buku Teori Ekonomi karangan Dr. Christimulia Purnama Trimurti ( Penerbit Manggu )
BELI DI SINI
Secara garis besar, jenis persaingan usaha yang tidak sehat yang terdapat dalam suatu perekonomian, pada dasarnya ialah:
Kartel (hambatan horizontal)
Adalah suatu perjanjian tidak tertulis ataupun tertulis antara beberapa pelaku udaha untuk menggendalikan produksi, atau pemasaran barang atau jasa sehingga memperoleh keuntungan yang tinggi.
Perjanjian tertutup (exclusive dealing)
Adalah suatu hambatan vertikal berupa suatu perjanjian antara produsen atau importir dengan pedagang ecer hanya diperkenankan untuk menjual merek barang tertentu.
Merger
Secara umum merger dapat didefinisikan sebagai pengabungan dua atau lebih pelaku usaha menjadi satu pelaku usaha. Suatu kegiatan merger dapat menjadi suatu pengambil alihan (acquisition) apabila penggabungan tersebut tidak diinginkan oleh pelaku usaha yang digabung.
Monopoli
Pengertian monopoli bagi masyarakat adalah adanya satu produsen atau penjual yang mempunyai kekuatan untuk menguasai pasar bagi barang atau jasa yang diperdagangkannya.
Undang-Undang Anti Monopoli dirancang untuk mengoreksi tindakan-tindakan kelompok pelaku ekonomi yang menguasai pasar. Karena dengan posisi dominan, mereka dapat menggunakan kekuatannya untuk berbagai macam kepentingan yang menguntungkan pelaku usaha tersebut. Sehingga dengan lahirnya undang-undang anti monopoli maka ada koridor-koridor hukum yang mengatur ketika terjadi persaingan usaha tidak sehat antara pelaku-pelaku usaha.

Buku Pengantar Ekonomi Mikro Sri Rahayu ( Penerbit Manggu )
BELI DI SINI
Tags: Hukum dan Persaingan Usaha, persaingan ekonomi, Persaingan Usaha
Hukum dan Persaingan Usaha
MANGGUSTORE.COM – Siapa di antara pembaca yang pernah mengenyam pendidikan di madrasah, baik madrasah pesantren maupun luar pesantren? Mereka para... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Uang, untuk kalangan tertentu, menjadi komoditas yang dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan. Tidak perlu dijelaskan bagaimana praktiknya. Kita semua... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Pendidikan tinggi merupakan impian yang diharapkan oleh semua lulusan SMA/SMK sederajat demi mendapatkan cita-cita yang didambakan ketika ia... selengkapnya
Tujuan pembelajaran IPA yang berada di SMP/MTS depdiknas, dalam Mansur Muslich (2000) yang dikutip oleh Hermawan dalam buku Metode Pembelajaran... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Tugas sekolah mewujudkan generasi muda handal yang dicita-citakan dapat terhambat dikarenakan faktor kurangnya kemampuan kepala sekolah mengkomunikasikan ide-ide... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Dalam era di mana teknologi digital mengambil alih hampir setiap aspek kehidupan kita, seni tradisional tetap memegang tempat... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Bagi kalangan orang tua, mungkin masih bingung dengan pemasaran yang berbasis digital. Namun, bagi anak muda pemasaran berbasis... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Industri farmasi merupakan bagian dari pendukung sektor kesehatan dunia. Beragam jenis obat dan pengembangan ilmu yang mendukung kesehatan... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Pendidikan bukan hanya proses belajar, masuk ke dalam kelas, dan buku. Tetapi ada interaksi dan timbal balik antara... selengkapnya
Ketika kita belajar bahasa Inggris, kita pasti pernah belajar tentang noun. Noun adalah kata benda yang digunakan untuk menunjukkan nama... selengkapnya
Lembaga keungan syariah dalam banyak hal memiliki kesamaan dengan lembaga keungan konvesional. keberadaan good corporate governance menjadi penting dalam struktur… selengkapnya
Rp 115.200Buku “Pujian dan Penyembahan” karya Dr. Elianus Telaumbanua, M.Th. membahas pentingnya pujian dan penyembahan dalam kehidupan orang percaya. Buku ini… selengkapnya
Rp 77.000Manajemen Keperawatan adalah suatu proses kegiatan pelayanan keperawatan yang dilaksanakan oleh pengelola keperawatan dan perawat dengan menerapkan fungsi-fungsi manajemen mulai… selengkapnya
Rp 70.000Kulit kuning disebabkan oleh penumpukan bilirubin dalam darah. Penyakit kuning dapat terjadi jika hati tidak dapat secara efisien memproses sel… selengkapnya
Rp 75.000Korelasi antara al-Quran dan seni sastra tidak dapat dipisahkan, karena al-Quran diturunkan kepada masyarakat yang menganggap bahasa dan sastra sebagai… selengkapnya
Rp 72.649 Rp 85.470Judul: Etika Bisnis Islam Pengarang: Joni Hendra K, Dr. Abdul Wahid, Haris Riadi Ukuran: 14,5 x 20,5 cm (A5) Kertas:… selengkapnya
Rp 78.000Pengelolaan pendidikan adalah rangkaian tindakan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, motivasi, pengendalian, dan pengembangan semua upaya yang terlibat dalam mengatur dan… selengkapnya
Rp 81.500Judul: Antropologi Kesehatan Pengarang: A. Syamsinar Asmi & Rahmat Pannyiwi Isi: 136 hal Ukuran: A5 ISBN: 978-602-5717-54-3 Tahun terbit: 2019… selengkapnya
Rp 46.750Buku Penerapan Fungsi Manajerial dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata membahas tentang pengaruh penerapan manajemen terhadap kesuksesan dalam manajemen destinasi pariwisata. Buku… selengkapnya
Rp 51.500Toksikologi melibatkan pemahaman tentang dampak negatif bahan kimia terhadap organisme hidup. Dalam toksikologi, unsur-unsur tertentu saling berinteraksi dalam cara tertentu… selengkapnya
Rp 65.000
Saat ini belum tersedia komentar.