● online
- Anggaran Perusahaan: Perencanaan & Pengendalian Pe....
- Auditing - Budi Lesmana....
- Boho Casino KYC-Verifizierung: Dokumente, Dauer un....
- Robocat Casino: Szybkie Wygrane i Inteligentna Gra....
- Lorem ipsum dolor sit amet....
- Gagasan Pendidikan dalam Goresan Kalam....
- Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia....
- Kebijakan Publik: Memahami Perumusan, Implementasi....
Perkawinan Berbeda Agama di Negara yang Katanya Agamis
MANGGUSTORE.COM – Perkawinan beda agama jelas dilarang dalam agama manapun yang berlaku di negara Indonesia. Akan tetapi, mengapa masih banyak perkawinan beda agama tersebut dilakukan di tengah masyarakat kita yang katanya masyarakat beragamis. Apakah cinta menjadi hal yang utama dalam perkawinan tersebut yang membuat lebih mencintai mahluk-Nya dari pada Sang Pencipta, serta rela melakukan pelarangan dari Tuhan demi mendapatkan pasangannya tersebut?
Perkawinan telah diatur secara tegas dalam UU No 1 Tahun 1974. Dalam Pasal 1 menjelaskan perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Dapat disimpulkan sesuai dengan pengertian perkawinan dalam Pasal tersebut, yaitu perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara dua pasangan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka agama sangat berkaitan dengan peristiwa perkawinan tersebut.

Buku Problematika Hukum Islam Menjawab Permasalahan-Permasalahan Kontemporer ( Penerbit Manggu, Bandung)
BELI DI SHOPEE
Perkawinan juga adalah anugerah yang diberikan oleh sang Pencipta (Allah). Dimana perkawinan tersebut merupakan salah satu ibadah dan juga merupakan salah satu sunah Rasulullah SAW. yang bertujuan untuk meneruskan keturunannya. Maka dari itu calon suami dan calon istri berhak untuk menentukan pilihannya menjadi pasangan dalam hidupnya. Undang-Undang Dasar 1945 mengatur tentang setiap warga negara Indonesia berhak membentuk keluarga, berhak untuk menentukan pilihan untuk menikah atau tidak menikah, berhak memilih pasangan berdasarkan pilihannya, berhak melaksanakan perkawinan berlandaskan ajaran agama atau kepercayaan atau keyakinan masing-masing, berhak memperoleh keturunan, dan menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Namun, hak untuk membentuk keluarga dan memilih pasangan hidupnya yang dijamin di dalam Konstitusi tersebut terganjal dengan peraturan perundang-undangan yang melarang adanya perkawinan beda agama.
Perkawinan beda agama tersebut salah satunya disebabkan dengan perkembangan zaman yang dimana pemikiran manusia makin ke sini makin fleksibel dan terbuka sehingga suatu permasalahan dalam agama pun mereka konsumsi dengan tanpa adanya landasan ilmu yang mumpuni serta hanya dengan pemikiran logika yang terbuka. Maka dari itu masyarakat awam menerima pelaksanaan perkawinan tersebut yang di sisi lain bahwa perkawinan tersebut telah dilarang. QS. Al-Baqarah ayat 221 jelas melarang perkawinan tersebut, ayat tersebut berbunyi.
وَلَا تَنْكِحُوْا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنُّ ۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تَنْكِحُوْا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰٓئِكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ ۖ وَاللهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖ ۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ
Dan janganlah kamu nikahi perempuan musrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.
Dengan adanya ayat tersebut sangat jelas bahwa orang Muslim laki-laki atau pun Muslim perempuan dilarang menikahi orang musyrik (orang yang non-muslim). Jadi jika seorang muslim menikah dengan orang nin muslim merupakan sebuah kesalahan yang fatal. Karena Al-Qur’an adalah hukum yang tidak dapat diganggu gugat dalam artian hukum dalam Al-Qura’n merupakan hukum yang mutlak. Bila ada seorang muslim menikahi orang non-muslim berarti ia tidak mengerti hukum dalam Al-Qur’an dan ia tidak memahami apa yang menjadi pedoman dalam hidupnya tersebut.
Fenomena Perkawinan Beda Agama di Indonesia
Fenomena perkawinan beda agama telah marak terjadi di negara Indonesia ini, dan perkawinan beda agama terlah berlangsung sejak lama. Contohnya artis-artis yang melakukan perkawinan beda agama yaitu Katon Bagaskara dengan Ira Wibowo, Ari Sihasale dengan Nia Zulkarnaen, Dahlia Poland dengan Fandy Christian, Dimas Anggara dengan Nadine Chandrawinata.
Dalam perkawinan tersebut mereka melakukan perkawinan di luar negeri lalu mencatatkan perkawinannya setelah kembali ke negara Indonesia. Karena perkawinan beda agama di Indonesia tertolak dengan hukum yang berlaku di Indonesia, baik itu UU, maupun hukum dalam agama masing-masing. Hal tersebut sesuai dengan UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 2 ayat 1 yang menyebutkan bahwa “Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.”

Buku Karangan Dede Kania, Hak Asasi Manusia dalam Realitas Global (Penerbit Manggu Bandung)
BELI DI TOKOPEDIA
Seluruh ulama di Indonesia telah sepakat bahwa perkawinan beda agama tersebut merupakan hal yang dilarang dalam agama, karena telah jelas dalam QS. Al-Baqarah ayat 221 melarang perkawinan beda agama yang telah disebutkan di atas, baik itu laki-laki menikahi wanita non-muslim ataupun sebaliknya.
Namun ada perbedaan pendapat jika laki-laki muslim menikahi wanita non-muslim dengan syarat wanita tersebut ahlul kitab, ada pendapat yang membolehkannya karena sesuai dengan QS. al-Maidah ayat 5 “… (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik…” Namun setelah dipertimbangkan, hal tersebut menimbulkan mafsadatnya lebih besar daripada maslahatnya. Ungkap Dewan Pimpinan MUNAS II MUI, Prof Hamka pada saat itu dalam fatwanya.
Penulis sangat yakin dengan apa yang telah dinyatakan oleh para ulama melarang atau mengharamkan perkawinan beda agama. Karena hal tersebut telah diatur dan sangat jelas dilarang dalam Al-Quran yang dimana Al-Qur’an merupakan kitab suci dan juga sebagai pedoman bagi kehidupan penulis dan juga yang harus ditaati dan dipercaya sebagai hukum yang terbaik diantara hukum-hukum lainnya. Perkawinan beda agama yang telah dilakukan seorang muslim menurut penulis masih tidak sah jika dilihat secara agama walaupun telah sah dicatatkan dalam pencatatan sipil.

Buku Relasi Islam dan Tradisi Lokal Potret atas NU, Muhammadiyah, Wahabi, dan Baduy ( Penerbit Manggu)
Alangkah baiknya kedua pasangan melakukan perkawinan dengan agama yang sama satu sama lain agar mencapai sebuah kejelasan tanpa adanya kekhawatiran dalam hukum. Karena dengan adanya perkawinan beda agama tersebut akan menimbulkan lebih banyaknya hal yang negatif dibandingkan dengan hal yang positif, seperti masalah warisan, status anak yang dilahirkan, perwalian, dan masalah-masalah lainnya yang dikarenakan perbedaan keyakinan.
Perkawinan Berbeda Agama di Negara yang Katanya Agamis
Kehidupan yang damai dirindukan setiap manusia. Bila semua orang damai maka kehidupan yang aman dan tertib di antara setiap orang... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Indonesia merupakan negara kesatuan, yang berisikan berbagai suku, ras, budaya, serta agama. Masing-masing daerah biasanya memiliki perbedaan agama,... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Berdasarkan agency theory, menjelaskan ada keterkaitan antara manajemen perusahaan dalam mengelola aset yang dimilikinya untuk digunakan sebaik-baiknya dalam... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Tawadhu adalah perilaku manusia yang memiliki watak rendah hati, tidak sombong, atau merendahkan diri agar tidak terlihat sombong.... selengkapnya
Metode pengajaran tradisional telah lama menjadi bagian dari dunia pendidikan, tetapi saat ini, pendidikan menghadapi tantangan untuk tetap relevan dalam... selengkapnya
Bernapas adalah kebutuhan utama dalam kehidupan manusia. Seseorang dapat bertahan tanpa makanan atau minuman selama beberapa hari, tetapi tidak bisa... selengkapnya
Jentik adalah tahap larva dari nyamuk yang hidup di lingkungan air. Biasanya, jentik ini memiliki kebiasaan mendekat atau bergantung pada... selengkapnya
Di era sekarang, kita mungkin sudah tidak asing lagi mendengar kata “estetik.” Misalnya, ketika melihat suatu ruangan yang minimalis, bagus... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang berarti karakter, watak, kesusilaan, atau adat kebiasaan yang berhubungan erat... selengkapnya
MANGGUSTORE.COM – Kehidupan manusia tentu bermacam polanya. Mereka memiliki kehidupan yang memang sejalan dengan keinginan, ada juga yang jauh dengan... selengkapnya
Pemerintahan Daerah merupakan sub-ordinat dari Pemerintahan Pusat (Pemerintahan Negara). Untuk itu maka penyelenggaran pemerintahan di daerah tidak terlepas dari koordinasi… selengkapnya
Rp 60.000Pendidikan tidak pernah berdiri sendiri. Di balik setiap proses belajar, kebijakan sekolah, hingga interaksi antara guru dan siswa, selalu terdapat… selengkapnya
Rp 60.000Algoritma kriptografi adalah algoritma yang berfungsi untuk melakukan tujuan dari ilmu kriptografi itu sendiri. Algoritma kriptografi terdiri dari 2 bagian… selengkapnya
Rp 76.000 Rp 95.000GoldenPanda UK presents itself as a casino platform for players who prefer a tidy lobby, familiar payment routes, and games… selengkapnya
*Harga Hubungi CSAsuhan Keperawatan Spiritual Islam adalah sebuah buku yang membahas tentang asuhan keperawatan dengan pendekatan spiritual dalam Islam. Buku ini memberikan… selengkapnya
Rp 85.000Potensi Pesantren di Jawa Barat sangat besar jika dikembangkan menjadi sumber penggerak ekonomi. Jawa Barat memiliki peranan yang sangat penting… selengkapnya
Rp 17.000 Rp 20.000Buku “Political Marketing: Strategi Pemasaran dalam Mempengaruhi Keputusan Pemilih“ adalah panduan yang komprehensif tentang bagaimana pemasaran dapat digunakan sebagai alat… selengkapnya
Rp 7.000Sosiologi Pembangunan Desa adalah ilmu yang mempelajari dan/atau manganalisis perubahan dinamik dari kehidupan sosial ekonomi masyarakat desa. Buku Sosiologi Pembangunan… selengkapnya
Rp 85.500 Rp 95.000Buku Gizi Kesehatan Reproduksi merupakan panduan komprehensif yang membahas keterkaitan erat antara status gizi dan kesehatan reproduksi manusia, mulai dari… selengkapnya
Rp 60.000Finding an online pokies platform should be about more than spotting a colourful homepage or a headline bonus. A dependable… selengkapnya
*Harga Hubungi CS

Saat ini belum tersedia komentar.