Beranda » Blog » Konsumsi dalam Islam

Konsumsi dalam Islam

Diposting pada 23 Mei 2024 oleh manggustore / Dilihat: 198 kali / Kategori:

Salah satu persoalan penting dalam kajian ekonomi Islam ialah masalah konsumsi. Konsumsi berperan sebagai pilar dalam kegiatan
ekonomi seseorang (individu), perusahaan maupun negara. konsumsi secara umum diformulasikan dengan: ”Pemakaian dan penggunaan barang-barang dan jasa, seperti pakaian, makanan, minuman, rumah, peralatan rumah tangga, kendaraan, alat-alat hiburan, media cetak dan elektronik, jasa telepon, jasa konsultasi hukum, belajar/kursus, dan sebagainya.”

Pada prinsipnya, konsumsi adalah proses menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa. Konsumsi berasal dari bahasa Inggris: consumption yang dapat diartikan sebagai tindakan untuk mengurangi atau menghabiskan nilai guna ekonomi suatu benda. Sedangkan Graham Bannock, dalam bukunya yang berjudul Economics, mengartikan konsumsi sebagai pengeluaran total untuk memperoleh barang dan jasa dalam jangka waktu tertentu (dalam satu tahun) pengeluaran.

Konsumsi dalam artian sempit, dapat diartikan sebagai pembelanjaan atas barang-barang dan jasa-jasa yang dilakukan oleh rumah tangga dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dari orang yang melakukan pembelanjaan tersebut. Dengan kata lain, konsumsi mutlak ada agar manusia dapat memperoleh kepuasan hidup.

BACA JUGA:

Etika dalam Berbisnis

Dalam aplikasinya, definisi konsumsi dapat diurai secara lebih eksplisit sebagai pembelanjaan atas barang atau jasa, baik itu dilakukan oleh rumah tangga atau dalam skala lebih besar, semisal belanja perusahaan ataupun negara. Karena aktivitas konsumsi tidak hanya terbatas pada belanja rumah tangga (household) saja, melainkan termasuk di dalamnya konsumsi perusahaan (business), bahkan konsumsi pemerintah (government consumption) (Muhammad Djakfar, 2007).

Berangkat dari pengertian di atas, maka dapat dipahami bahwa konsumsi sebenarnya tidak identik dengan makan dan minum dalam
istilah teknis sehari-hari; akan tetapi juga meliputi pemanfaatan atau pendayagunaan segala sesuatu yang dibutuhkan manusia. Namun,
karena yang paling penting dan umum dikenal masyarakat luas tentang aktivitas konsumsi adalah makan dan minum, maka tidaklah mengherankan jika konsumsi sering diidentikkan dengan makan dan minum.

Tujuan konsumsi dalam Islam adalah untuk mewujudkan maslahat duniawi dan ukhrawi. Maslahat duniawi ialah terpenuhinya kebutuhan dasar manusia, seperti makanan, minuman, pakaian, perumahan, kesehatan, pendidikan (akal). Kemaslahatan akhirat ialah terlaksananya kewajiban agama seperti shalat dan haji. Artinya, manusia makan dan minum agar bisa beribadah kepada Allah. Manusia berpakaian untuk menutup aurat agar bisa shalat, haji, bergaul sosial dan terhindar dari perbuatan mesum (nasab).

Etika Bisnis Islam Penerbit Manggu

Sumber: Joni Hendra K, Etika Bisnis Islam, Penerbit Manggu: Bandung.

Tags: , , ,

Bagikan ke

Konsumsi dalam Islam

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Konsumsi dalam Islam

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Periksa
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: