Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

● online 6287723452095

● online 6282214136659
● online
- Pujian dan Penyembahan
- Organisasi dan Manajemen Pemerintah Daerah dan Des
- Arsitektur Komputer & Aplikasinya (Teori dan Penge
- Politik Anggaran: Dinamika Legislasi, Komunikasi P
- Perbandingan Administrasi Negara
- Ulumul Qur'an: Sejarah, Pengetahuan dan Metodologi
- Terapi Adjuvant Vibrasi untuk Luka Kaki Diabetik
- Fenomena Sains dan Sosial Humaniora di Era Industr
Hukum Siber (Cyber Law)
Stok | Pre Order |
Kategori | Hukum |
Hukum Siber (Cyber Law)
Hukum siber saat ini digunakan secara internasional yang dilandasi pemikiran bahwa cyber jika diidentikan dengan dunia maya akan menghadapi persolana terkait dengan pembuktian dan penegakan hukumnya sangat rentan untuk diubah, disadap, dipalsukan dan dikirim keberbagai penjuru dunia dalam waktu yang relatif cepat. Sehingga dampak yang diakibatkannya pun sangat cepat dan besar. Kegiatan siber ini bersifat virtual yang dapat dikategorikan sebagai tindakan dan perbuatan hukum yang nyata.
Oleh karena itu buku ini mencoba memaparkan bagaimana teknologi informasi dengan hukum posistif nasional dalam bentuk matriks yang diharapkan dapat memudahkan pemahaman pembaca untuk melihar lebih jauh keterkaitan teknologi informasi dengan hukum siber.
Buku ini dipersiapkan terutama untuk Mahasiswa Prodi Teknik Informatika, Fakultas Ilmu Komputer, di seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia, dan untuk semua kalangan ingin mempelajari Hukum Siber. Buku ini terdiri dari 14 Bab yang dimulai dari Konsep Dasar Hukum Siber sampai permasalahan yang timbul didunia maya.
SPESIFIKASI
- Judul: Hukum Siber
- Pengarang: Soni, M.Kom., CEH., CHFI. dan Desti Mualfah, M.Kom., CEH., CHFI.
- Isi: 176 hlm.
- Ukuran: 14,5 cm × 21 cm
Tags: ber crime, cyber law, Cybercrime, Cyberlaw, Cyberspace, hukum siber, kejahatan
Hukum Siber (Cyber Law)
Berat | 300 gram |
Kondisi | Baru |
Dilihat | 52 kali |
Diskusi | Belum ada komentar |
Peradilan aganma di indonesia pada dasarnya untuk mencari keadilan khusus bagi orang yang beragama islam . Aturan- aturanya yaitu hukum islam yang sudah menjadi hukum positif. praktik menangani perkara di peradilan agama mengacu kepada hukum acara perdata dan peraturan perundang – undangan seperti halnya pada peradilan umum hanya saja dalam peradilan agama materi dan sifatnya… selengkapnya
Rp 121.000Hukum, ekonomi, dan bisnis merupakan komponen-komponen yang sangat penting kegunaannya dalam era globalisasi saat ini namun keberadaannya saling menimbulkan problematika, yakni saling bertumpang tindih. Melalui buku ini penulis berusaha memberikan pemahaman awal tentang konsep hukum bisnis, ditulis dengan bahasa yang cukup sederhana dan mudah dipahami untuk para pemula yang baru belajar hukum dan atau non… selengkapnya
*Harga Hubungi CSPemerintahan Daerah merupakan sub-ordinat dari Pemerintahan Pusat (Pemerintahan Negara). Untuk itu maka penyelenggaran pemerintahan di daerah tidak terlepas dari koordinasi dan pengawasan dari pemerintahan di pusat. Sebagai kajian dari ilmu hukum maka Hukum Pemerintahan Daerah diperlukan dalam rangka mempelajari dan menganalisa penyelenggaraan pemerintahan di daerah dari aspek hukum. Sehingga memberikan penguatan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan… selengkapnya
*Harga Hubungi CSHak Asasi Manusia (HAM) merupakan prinsip-prinsip moral atau norma-norma atas gambaran standar tertentu dari perilaku manusia. Hak-hak tersebut merupakan hak mutlak yang melekat pada setiap individu yang harus mendapat perlindungan dari otoritas wilayah di mana manusia itu tinggal. Buku Hak Asasi Manusia dalam Realitas Global membahas konsep dasar hak asasi manusia, sejarah perkembangan hak asasi… selengkapnya
Rp 120.000Sejak Papua berintegrasi pada tahun 1963 secara defacto dan secara dejure pada tahun 1969 pergolakan tuntutan kemerdekaan Papua oleh orang Papua selalu didengungkan secara terus menerus. Sementara Pemerintah juga tidak pernah diam untuk berupaya melakukan pendekatan melalui berbagai cara, baik secara represif maupun preventif dalam penanganannnya. Pemerintah juga melalui berbagai regulasi terus memajukan Papua untuk… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSudah sejak lama konsep negara dibahas di berbagai kesempatan oleh para pakar. Sejak dulu hingga sekarang, konsep negara terus berkembang dan dibahas yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan. Sehingga tidak heran jika banyak pengertian negara yang dikemukakan oleh pada pakar. Salah satunya yang dikelmukakan oleh Rousseau. Beliau mendefinisikan negara sebagai suatu badan atau… selengkapnya
*Harga Hubungi CS
Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.